Bukittinggi – Pukul 16.00 WIB, Jumat, 20 Januari 2017, Seksi Penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi mengundang seluruh penilai untuk mengikuti Peer Review Laporan Penilaian.
Pada review kali ini, terdapat dua laporan penilaian yang didiskusikan oleh para penilai KPKNL Bukittinggi. Pertama adalah penilaian dalam rangka pemindahtanganan melalui lelang dengan objek material sisa bongkaran berupa besi bekas pagar dan papan instansi Kentor Pertanahan Bukittinggi.
Laporan penilaian kedua yang juga direview adalah penilaian dalam rangka pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yaitu sewa atas sebagian tanah pada Kantor Imigrasi Kelas II Agam seluas 6 m2 untuk digunakan sebagai ruang ATM.
Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Serbaguna KPKNL Bukittinggi tersebut berlangsung dalam suasana diskusi. Penilai yang melaksanakan penilaian terhadap kedua objek tersebut mengemukakan data dan argumen yang mendasari opini mereka dalam menilai objek.
Laporan penilaian yang direview dipresentasikan oleh Fery Mustofa. Sementara itu penilai lain yang tidak dalam tugas penilaian objek tersebut turut mengemukakan pendapat ataupun memberikan masukan. Masukan mereka lebih banyak terkait aspek redaksional laporan penilaian untuk kesempurnaan laporan penilaian. Tentang opini penilai, para peer hanya mempertanyakan data dan alasan yang mendasari opini nilainya.
Secara umum, kegiatan ini bertujuan untuk menjamin kualitas laporan penilaian KPKNL Bukittinggi. (Teks oleh Hakim SB Mulyono, foto oleh Ahmad Irham Ritonga & HSBM)