Bengkulu – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu menerima dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp3,92 miliar. Penerimaan tersebut ditandai dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2017 kepada Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah di Gedung Serba Guna Pemprov Bengkulu, Selasa kemarin (20/12).
DIPA 2017 Wilayah Bengkulu tersebut diserahkan oleh Gubernur Bengkulu Dr. Drs. H. Ridwan Mukti M.H., dengan disaksikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (Kakanwil DJPBN) Perwakilan Provinsi Bengkulu Niken Pudyastuti, dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajari, S.Sos. Total DIPA untuk wilayah Bengkulu tahun 2017 sebesar Rp4,07 triliun. Dibandingkan DIPA tahun 2016 sebesar Rp4,41 triliun, terjadi penurunan hingga Rp34 miliar di tahun 2017 ini. “KPKNL Bengkulu juga mengalami penurunan Rp149,94 juta. Tahun 2016 kami menerima Rp4,07 miliar, tahun ini kami menerima Rp3,92 miliar”, jelas Tredi.
Menurut Kepala KPKNL Bengkulu, penerimaan anggaran tersebut dibagi untuk beberapa kegiatan. “Anggaran tersebut akan kami gunakan untuk mendukung tugas dan fungsi di bidang kekayaan negara, piutang negara, dan lelang. Namun, masih menunggu Peta Strategis tahun 2017 dari Pusat dulu, biasanya ada Indikator Kinerja Utama (IKU) yang sifatnya mandatory dari Pusat”, kata Tredi.
Kakanwil DJPBN Provinsi Bengkulu menerangkan penyerahan DIPA 2017 memang dilaksanakan lebih awal dan merupakan awal dari pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang APBN 2017. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan DIPA 2017 kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Istana Negara Jakarta pada 7 Desember 2016.
Dengan penyerahan lebih awal, diharapkan pelaksanaan pembangunan dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat di Provinsi Bengkulu. Berbanding terbalik dengan penurunan DIPA 2017, terjadi peningkatan transferan yang diterima pemerintah daerah dan dana desa tahun 2017, sebelumnya (2016) sebesar Rp10,32 triliun menjadi Rp10,33 triliun di tahun 2017. Menurut Niken, hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran sesuai semangat Nawa Cita.
Acara tersebut dihadiri oleh 300 (tiga ratus) satuan kerja dari kementerian/lembaga, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk bupati dan walikota. Gubernur Bengkulu meminta kepada seluruh pejabat SKPD dalam proses realisasi anggaran ke depan untuk benar-benar transparan, mulai melakukan sistem informasi elektronik. Sehingga harus diproses melalui lelang. Kemudian pelaksanaannya secepatnya di awal tahun. Senada dengan gubernur Bengkulu, Kakanwil DJPBN Provinsi Bengkulu berharap seluruh satuan kerja selaku kuasa pengguna anggaran dapat merealisasikan anggaran yang tertuang dalam DIPA 2017 dengan amanah.
Berikut informasi rincian DIPA Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp4,41 triliun untuk wilayah Bengkulu yakni dari pemerintah pusat sebanyak 335 DIPA dengan dana Rp3,73 triliun, dana dekonsentrasi sebanyak 43 DIPA dengan dana Rp730,37 miliar dan dana tugas pembantuan sebanyak 33 DIPA dengan jumlah Rp190,43 miliar, serta dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp10,33 triliun. DIPA 2017 juga diterima oleh Polda Bengkulu, Danrem, Kejati, Pengadilan Tinggi, Kanwil Kemenag, BPK RI Perwakilan Bengkulu, UNIB, Setda Provinsi, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Pemkot Bengkulu serta Pemda dari kabupaten-kabupaten seperti Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Kepahiang, Seluma, Kaur, Lebong, Rejang Lebong, dan Muko-Muko.
Penulis: Budi Prasetyo, Editor: Tsabit Turmudzi