Kupang – Selasa (09/08) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang menyelenggarakan pertemuan dengan PT. BPR Christa Jaya. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka perkenalan sekaligus berbagi ilmu dalam memberikan pelayanan kepada stakeholder.
PT. BPR Christa Jaya dipilih karena meraih prestasi 9 besar di tingkat nasional dalam pelayanan menurut Majalah Info Bank Edisi Juli 2016. Pertemuan tersebut dihadiri seluruh Pejabat dan Pegawai di lingkungan KPKNL Kupang dan 6 karyawan dari PT. BPR Christa Jaya.
"Mudah-mudahan kedatangan Bapak/Ibu dari PT. BPR Christa Jaya bisa menularkan harapan tentang pelayanan yang dilakukan oleh PT. BPR Christa Jaya," terang Kepala KPKNL Kupang I Wayan Subadra, mengawali pembukaan kegiatan di Ruang Rapat KPKNL Kupang,
Senior Costumer Service PT. BPR Christa Jaya Kupang Sarrian M. Raga Lay menjelaskan keberhasilan yang diraih oleh PT. BPR Christa Jaya Kupang adalah karena dalam pelayanannya BPR tersebut berusaha untuk memberikan pelayanan yang berbeda dan lebih fleksibel dibandingkan dengan bank-bank lain yang dianggap sebagian orang terlalu kaku.
“Dalam budaya kerja, kami selalu menggunakan hati, perasaan dan mau mendengarkan, lanjutnya. Diharapkan bahwa kerja dengan menggunakan hati dan perasaan akan membuat nyaman para calon nasabah ataupun yang sudah menjadi nasabah. Dengan mau mendengarkan diharapkan bahwa para calon atau nasabah merasa dimanusiakan, dan dengan mau mendengarkan bisa memberikan solusi dari permasalahan yang muncul.
Kepala KPKNL Kupang mengungkapkan pelayanan yang diberikan oleh PT. BPR Christa Jaya Kupang kepada stakeholder-nya tidaklah berbeda dengan yang ada di Kementerian Keuangan. “Kita juga memiliki Nilai-nilai Kementerian Keuangan yang terdiri dari Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, Kesempurnaan,” jelas Wayan. Dalam butir-butir dari nilai-nilai Kementerian Keuangan tersebut menyebutkan “mempunyai keahlian yang luas, bekerja dengan hati (profesionalisme)”, namun mungkin perlu lebih mengaplikasikan dalam pekerjaan kita sehari-hari. (Seksi Hukum dan Informasi Kupang)