Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kilas Peristiwa DJKN
Serah Terima Jabatan Pejabat Eselon III Di Lingkungan Kanwil DJKN Aceh
N/a
Rabu, 20 April 2016 pukul 14:51:20   |   591 kali

Banda Aceh – Mutasi kembali terjadi di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Kali ini di level eselon III. Tak terkecuali di Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Aceh pun mengalami perombakan. Kepala Bagian Umum dijabat oleh Sri Yuwono Hari Sarjito, selanjutnya Idris Aswin menjadi Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara menggantikan Nofiansyah yang dimutasi menjadi Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, Odi Renaldi dipercaya menjadi Kepala Bidang Penilaian dan Yuliarno menjabat Kepala Bidang Lelang.

“Meskipun kita di ujung barat pulau Sumatera, tapi kita harus mampu menunjukkan dedikasi dan menciptakan inovasi sehingga unit kerja kita berkelas yang diperhitungkan oleh unit kerja lainnya,” ungkap Kepala Kanwil DJKN Aceh Ekka S. Sukadana saat memberikan sambutan pada serah terima jabatan (sertijab) eselon III di lingkungan Kanwil DJKN Aceh, Kamis (14/4) di lobby Kanwil DJKN Aceh. Selanjutnya pria asal Magelang ini meminta kepada pejabat yang baru agar segera beradaptasi dan terus melakukan koordinasi kepada stakeholder yang telah dibangun oleh pejabat yang lama, khususnya kepada pemerintah daerah yang ada di provinsi Aceh sehingga eksistensi Kanwil DJKN Aceh tidak hanya dirasakan oleh instansi pemerintah pusat saja melainkan dapat membantu program pemerintah daerah dalam meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian, antara lain melalui bantuan penilaian aset Barang Milik Daerah.

Terkait sistem manajerial di Kanwil DJKN Aceh, Ekka berharap agar di masa mendatang tidak hanya sekedar menerapkan Management By Objective (MBO) tetapi harus sudah menuju ke Management By Absence (MBA), agar pelayanan lebih cepat terselesaikan. Kanwil DJKN Aceh memiliki tugas khusus yang tidak ada pada Kanwil DJKN lainnya yaitu pengelolaan aset eks. BRR NAD-Nias yang penanganannya memerlukan treatment tersendiri dan inovasi dalam penyelesaiannya. Selain itu, Kanwil DJKN Aceh juga telah melakukan langah-langkah konkret dengan melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh dan melakukan layanan filial dalam pengelolaan kekayaan negara sehubungan dengan ditetapkannya KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Aceh sebagai co-location dalam program transformasi kelembagaan.

Salah satu prestasi yang telah diraih yaitu nilai Tingkat Kematangan Penerapan Manajemen Risiko (TKPMR) sebesar 71,38 atau Kanwil DJKN Aceh berada di level Risk Defined. “Saya menginginkan agar surat ataupun nota dinas terkait mitigasi risiko yang telah dijalankan dapat didokumentasikan dengan baik sehingga nilai TKPMR kita bisa berada di level Risk Managed,” pinta Ekka kepada pejabat yang baru selaku Manajer Risiko.

“Terima kasih kepada pejabat lama atas kerjasamanya selama ini dan selamat datang kepada pejabat baru, saya harapkan dapat melanjutkan hal baik yang sudah digagas dan ciptakan inovasi dalam menunjang kecepatan dalam penyelesaian tugas,” tutupnya. (narasi: budi hardiansyah / foto: irfan fanasafa)

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa Terbaru
Peta Situs | Prasyarat | Wise | Hubungi Kami | Oppini | Diklat | Beasiswa | Mutasi