Marliana Damayanti | Rabu, 06 Mei 2026 | | 35 kali

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, bersama ini kami menyampaikan bahwa nomor WhatsApp layanan dan pengaduan resmi telah diperbarui.
Adapun nomor terbaru yang dapat dihubungi adalah sebagai berikut:
Masyarakat dapat menggunakan nomor tersebut untuk memperoleh informasi, mengakses layanan, serta menyampaikan pengaduan terkait tugas dan fungsi kami.
Sehubungan dengan hal tersebut, nomor WhatsApp yang lama sudah tidak digunakan. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pengguna layanan untuk menyimpan dan menggunakan nomor terbaru tersebut.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.