Minggu
pertama bulan Juli, panggilan perut membawa
Penulis ke sebuah gerai makanan khas Italia, yang sangat digemari salah satu
karakter film kartun era 90-an, Kura-Kura Ninja. Yaa benar, Pizza Hut.
Kebetulan penulis memang sengaja memesan secara take away, alias
tidak makan di tempat. Selama menunggu pesanan, pandangan mata Penulis tertuju
pada fenomena unik dan menarik dari dalam gerai.
Sambil
menikmati hembusan angin AC yang sejuk, penulis memperhatikan pola kerja para pegawai kuliner
negerinya Valentino Rossi tersebut. Pada
saat itu, gerai dilayani oleh 5 (lima) orang pegawai. Pegawai A melayani
pesanan pembeli secara take away, pegawai B membersihkan meja bekas
pelanggan sebelumnya, pegawai C melayani pembayaran di kasir, pegawai D
melayani pelanggan di pintu masuk, dan pegawai E mengantarkan pesanan ke meja
pelanggan yang makan di tempat. Beberapa saat setelah itu, pegawai A tanpa
kikuk bergeser melaksanakan tugas yang sebelumnya dikerjakan pegawai C, menjadi
kasir. Pegawai C melaksanakan tugas yang sebelumnya dikerjakan pegawai B,
membersihkan meja pelanggan. Begitu seterusnya. Kesemuanya dikerjakan
secara smooth, dan mengalir seperti air. Ada satu hal yang
memunculkan kekaguman akan fenomena tersebut, yaitu semua pegawai dapat
menjalankan multi peran secara tangkas dan cekatan. Tidak melulu “merasa”
bertanggung jawab atas satu tugas saja, tidak melulu “statis” pada satu role saja.
Semuanya bisa saling mengisi dan melaksanakan tugas secara simultan, tidak ada
sekat dalam pembagian tugasnya.
Hal
tersebut membuat penulis berdecak kagum, karena role yang
heterogen bisa dituntaskan “hanya” dengan 5 tenaga kerja. Kuncinya, tidak ada
pengkotak-kotakan atas suatu role. Semua pegawai mampu memahami dan
menjalankan multi perannya secara fasih.
Dari fenomena tersebut, Penulis mencoba untuk mengaitkannya dengan tugas dan fungsi (tusi) DJKN yang
heterogen yaitu pengelolaan kekayaan negara, penilaian, pengurusan piutang
negara dan lelang serta
tusi lainnya. Dengan disupport oleh 4.005 orang pegawai DJKN (sumber: sdm.kemenkeu.go.id per
tanggal 1 Agustus 2021) seharusnya narasi “kekurangan jumlah SDM” tidak dijadikan sebagai alasan pembenar ketika diberikan mandat untuk melaksanakan suatu program kerja.
Dalam menjalankan
tusinya, DJKN sebagai salah satu unit eselon I di Kementerian Keuangan yang
memiliki unit vertikal telah diikat dengan regulasi yang tertuang dalam
Peraturan Menteri Keuangan nomor 170/PMK.02/2012 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Selain itu, setiap
pegawai di DJKN telah memiliki uraian jabatan sehingga memiliki tugas dan tangung jawab masing-masing. Namun
keberagaman tusi dan dinamisnya organisasi DJKN tidak berbanding lurus dengan
jumlah SDM sehingga mengakibatkan
terciptanya gap yang besar
antara jumlah SDM dengan tusi yang diemban. Idealnya, kondisi seperti ini mengharuskan setiap pegawai
DJKN memiliki beragam kompetensi dan pengetahuan terkait seluruh tugas dan
fungsi.
Guna
mensiasati gap tersebut, menurut Penulis
ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menciptakan pegawai DJKN yang multi talent, diantaranya:
1. Pelatihan
Pelatihan merupakan cara yang paling
sederhana untuk meningkatkan kompetensi pegawai. Apalagi saat ini telah
diberikan kesempatan bagi seluruh pegawai Kementerian Keuangan melakukan
pelatihan mandiri melalui e-learning
yang dapat dilakukan setiap saat dengan mengakses Kemenkeu Learning Centre.
2.
Program Sharing
Kowledge
Dalam meningkatkan kompetensi dan
pengetahuan pegawainya, masing-masing unit vertikal DJKN telah membuat media sharing knowledge yang biasanya dikemas
dalam suatu program yang menarik dan berkesinambungan, seperti Pojok Kinerja
pada KPKNL Kisaran, Forum SANGER di Kanwil DJKN Aceh yang sudah dilakukan sejak
tahun 2016 (baca: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/berita/baca/11476/Sanger-Sama-Sama-Ngerti-Upaya-Siasati-Minimnya-Personil.html), KPKNL Medan dengan Otista nya, Ayo
Pintar Bersama di Kanwil DJKN Banten (baca: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-banten/baca-berita/20982/Ayo-Pintar-Bersama-Samakan-Persepsi-Tentang-SE-22MK12020.html) dan masih banyak program
peningkatan komptensi pegawai yang dilakukan oleh unit vertikal DJKN lainnya.
3. Memberikan Tantangan
Tantangan yang baru bagi para
pegawai akan sangat efektif dalam proses peningkatan kompetensi. Memberikan
tantangan akan memberikan pegawai sesuatu yang baru untuk dilakukan dan memaksa
mereka untuk mempertajam keterampilan dan kemampuan. Pegawai yang sudah berada
di zona nyaman pekerjaannya maka akan melaksanakan pekerjaannya secara speed
illussion sehingga diperlukan tantangan baru bagi pegawai tersebut agar muncul
ide-ide dan kreativitas baru.
4. Melakukan Inovasi dan Kreativitas
Keterbatasan jumlah SDM dalam
memberikan layanan salah satunya dapat dilakukan dengan mengembangkan inovasi
dan kreativitas. Cara-cara baru dalam memberikan layanan harus terus
dimunculkan dan dikembangkan sehingga para pengguna layanan tetap merasa
terpuaskan. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid seperti sekarang ini,
penggunaan informasi dan teknologi menjadi yang utama. Oleh karena itu, setiap
pegawai DJKN harus cepat beradaptasi dengan kondisi apapun.
Menurut
Penulis, semua cara tersebut di atas akan menghasilkan insan DJKN yang multi talent, mampu diterjunkan setiap
saat untuk menyelesaikan semua tusi DJKN. Diperlukan juga kebijakan dari
pimpinan untuk memberikan penugasan lintas seksi kepada seluruh pegawai dengan
memperhatikan beban kerja dari masing-masing pegawai.
Kebijakan
tersebut tentunya harus memperhatikan efek benturan kepentingan, seperti
pegawai pada Seksi Kepatuhan Internal dapat diberikan tugas dalam melakukan
penilaian barang rampasan atau penilaian BMD karena objek penilaian dimaksud
tidak termasuk objek pemantauan atau pegawai pada Subbagian Umum dapat
dilibatkan untuk membantu Seksi Kepatuhan Internal dalam proses survei kepuasan
pengguna layanan mengingat tidak ada pengguna layanan pada Subbagian Umum
sebagai respondennya atau tidak melibatkan pegawai pada Seksi PKN dan Seki
Kepatuhan Internal sebagai tim penilai atas permohonan pemanfaatan BMN.
Selain
kebijakan dari pimpinan, para pegawai pun harus memiliki kemauan yang besar
untuk terus mengembangkan kompetensinya dengan melaksanakan tugas di luar
uraian jabatannya dengan penuh tanggung jawab dan tidak terjebak dalam
“kemapanan regulasi”. Hal tersebut niscaya akan mendorong kita untuk selalu berpola pikir out
of the box sehingga hal ini bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi "keluhan" atas minimnya jumlah
SDM di DJKN.
Ayo insan
DJKN jangan larut dalam kepasrahan, lebih baik mencoba dan terus mencoba
daripada selalu terjebak pada tataran wacana. Seperti kalimat bijak dari
Thomas A. Edison, “Kelemahan terbesar kita adalah bersandar pada kepasrahan.
Jalan yang paling jelas menuju kesuksesan adalah selalu mencoba setidaknya satu
kali lagi”.
Penulis: Budi Hardiansyah – Kasi Kepatuhan
Internal KPKNL Kisaran