AVM dalam Penilaian DJKN: Model Membantu, Penilai Mengendalikan
Arie Susanto
Senin, 03 Agustus 2026 |
75 kali
Artikel Seri Khusus AI dalam Praktik Penilaian (Seri 2)
AVM dalam Penilaian DJKN: Model Membantu, Penilai
Mengendalikan
Telaah lanjutan mengenai AVM
dan keterkaitannya dengan AI dalam penilaian DJKN, dengan penekanan pada arsitektur
resmi, data tepercaya, kesesuaian model, validasi keluaran, pengambilalihan
keputusan oleh manusia, dan tanggung jawab profesional Penilai Pemerintah.
Oleh Paulus Agung Cahya
Wahyudi, Penilai Pemerintah Ahli Madya Kanwil DJKN Jawa Barat
Tulisan
ini merupakan pendapat pribadi penulis, tidak dimaksudkan sebagai norma baru
atau nasihat hukum, dan tidak mencerminkan kebijakan resmi institusi tempat
penulis bekerja. Sebagai lanjutan dari artikel Seri 1, “AI dalam Penilaian
DJKN: Co-Pilot, Bukan Auto-Pilot”, fokus pembahasan dipersempit
pada Automated Valuation Model (AVM), termasuk model yang memanfaatkan
kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI): kapan AVM layak digunakan
sebagai alat bantu, kapan bobotnya perlu dibatasi, dan kapan Penilai Pemerintah
wajib mengambil alih agar model tidak menggantikan pertimbangan profesional.
Tulisan ini tidak menyusun peta jalan pembangunan AVM dan tidak membahas
algoritma, metrik validasi, ambang akurasi, atau desain teknis model.
Berbeda
dari tulisan terdahulu di Portal DJKN yang menyoroti kepemimpinan etis dan peta
jalan transisi AVM, tulisan ini memusatkan perhatian pada disiplin penggunaan
model dalam proses penilaian: kapan keluaran dapat dipakai, bukti apa yang
harus menyertainya, dan kapan Penilai Pemerintah wajib membatasi atau
menolaknya.
Dalam penerapannya, penggunaan AVM, termasuk yang
memanfaatkan AI, pada pekerjaan kedinasan harus mengikuti ketentuan peraturan
perundang-undangan, kebijakan internal, klasifikasi informasi, tata kelola
keamanan informasi, dan arahan penggunaan aplikasi yang berlaku di lingkungan
Kementerian Keuangan/DJKN. Tulisan ini tidak mendorong penggunaan layanan AI
publik untuk memproses data pasar, dokumen penilaian, data aset, data pihak
terkait, atau informasi kedinasan yang bersifat rahasia atau terbatas, mengandung
data pribadi, maupun belum disetujui untuk diproses melalui layanan tersebut.
Penggunaan AVM juga harus ditempatkan dalam arsitektur
sistem dan proses bisnis resmi. Model tidak boleh membentuk basis data, alur
kerja, atau jalur keputusan paralel tanpa pemilik data, pemilik proses,
pengelola sistem, penanggung jawab model, dan pejabat pengambil keputusan yang
jelas. AVM harus memakai sumber data yang telah diotorisasi, mengikuti hak
akses dan mekanisme integrasi yang ditetapkan, dan meninggalkan jejak penggunaan
yang dapat diaudit.
Berada
dalam sistem resmi merupakan syarat tata kelola, tetapi bukan bukti bahwa data,
model, atau keluarannya otomatis benar. Data resmi dapat tetap belum lengkap,
tertinggal, tidak konsisten, atau tidak cukup mewakili pasar; demikian pula
model yang telah diotorisasi dapat tetap tidak sesuai untuk objek, pasar,
wilayah, tujuan, atau tanggal penilaian tertentu. Karena itu, arsitektur, data,
model, keluaran, dan keputusan manusia harus diuji sebagai gerbang yang
berbeda.
Automated Valuation Model (AVM) adalah model
terkomputerisasi yang menghasilkan estimasi nilai berdasarkan data dan metode
yang ditetapkan. Tidak semua AVM menggunakan AI: sebagian memakai aturan atau
metode statistik, sedangkan sebagian lain memanfaatkan pembelajaran mesin.
Ketika data pasar tersebar, tidak seragam, dan bercampur antara transaksi
normal, transaksi tertekan (distressed sale), atau penawaran yang belum
tentu sahih, AVM tampak menjanjikan. Model dapat membantu membersihkan data,
mengenali sebaran harga, menandai pencilan, dan menyusun indikasi awal nilai
jauh lebih cepat dibandingkan cara manual.
Namun justru di sinilah persoalan mendasar muncul.
Kecepatan model mudah menimbulkan ilusi bahwa hasil yang rapi identik dengan
simpulan yang benar. Padahal opini nilai tidak pernah lahir hanya dari pola
statistik. Ia lahir dari pertemuan antara data, verifikasi, pemahaman pasar,
pembacaan aspek hukum dan fisik, pemilihan pendekatan, penyesuaian,
dokumentasi, dan pertimbangan profesional. Data yang belum jelas identitas,
sumber, versi, atau statusnya tidak menjadi lebih benar hanya karena diproses
oleh model yang lebih canggih.
Tema ini penting bagi DJKN karena AI dan AVM berpotensi
sangat membantu, tetapi juga mudah disalahpahami. Bila tulisan pertama
menjelaskan pagar umum agar AI tetap menjadi co-pilot, tulisan kedua ini
menguji instrumen yang lebih spesifik, lebih teknis, dan lebih berisiko bila
dipakai secara longgar. AVM dapat mempercepat penapisan awal; sebaliknya, tanpa
disiplin, AVM dapat memberi legitimasi semu kepada angka yang belum diuji
secara memadai.
Dengan demikian, seri kedua tidak mengulang seri pertama.
Ia memperdalam pertanyaan yang lebih khusus: bagaimana memastikan model bekerja
di dalam sistem resmi, menggunakan data yang dapat dipercaya, sesuai dengan
tujuan dan konteks penilaian, menghasilkan keluaran yang telah divalidasi, dan
tetap berakhir pada keputusan manusia yang terdokumentasi.
Sejalan
dengan semangat DJKN RISE dan arah transformasi menuju State Asset Strategist
& Advisor, AVM layak dibaca sebagai kapabilitas pendukung keputusan, bukan
proyek teknologi yang berdiri sendiri. Nilainya bukan pada banyaknya angka yang
dihasilkan atau proses yang diotomasi, melainkan pada kemampuannya memperkuat
kualitas data, memperluas daya analisis, dan mendukung keputusan strategis yang
tetap dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam ekosistem penilaian DJKN, Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 99 Tahun 2024 menjadi salah satu fondasi regulatif utama karena
menempatkan penilaian sebagai proses yang bertumpu pada pengumpulan data dan
informasi, survei lapangan, analisis, penyusunan laporan, kendali mutu, dan
kaji ulang. Struktur ini mengandung pesan penting: opini nilai tidak boleh lahir
dari proses yang kabur, tidak dapat ditelusuri, atau melampaui kekuatan bukti.
Apa pun alat bantunya, tanggung jawab atas hasil penilaian tetap berada pada
Penilai Pemerintah dan mekanisme tata kelola yang mengitarinya.
Dalam penggunaan AVM lintas data dan sistem,
akuntabilitas perlu dibagi secara jelas. Pemilik data bertanggung jawab atas
definisi dan kualitas data; pemilik proses atas tujuan penggunaan; pengelola
sistem atas akses, integrasi, dan keandalan; pengelola dan validator model atas
kelayakan teknis serta batas penggunaan; sedangkan Penilai Pemerintah, pereviu,
dan pejabat berwenang tetap bertanggung jawab atas interpretasi, pertimbangan,
dan keputusan substantif.
Pagar pengaman yang relevan bagi AVM meliputi kendali
manusia yang bermakna, keselarasan arsitektur, tata kelola dan kualitas data,
jejak audit, pelindungan data, kemampuan menjelaskan keluaran, keadilan,
keamanan, akuntabilitas, dan pembelajaran berkelanjutan. Dalam konteks
Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, integritas menuntut agar data dan keluaran
model tidak dimanipulasi atau diperlakukan seolah pasti benar. Profesionalisme
menegaskan bahwa AVM tidak menggantikan inspeksi, telaah aspek hukum,
verifikasi pembanding, metode penilaian, atau pertimbangan profesional. Sinergi
mengingatkan bahwa model perlu melibatkan fungsi substansi, data, hukum, TI,
risiko, dan pengawasan.
Dalam konteks tata kelola yang lebih luas, penggunaan AVM
perlu dibaca bersama prinsip etika kecerdasan artifisial, pelindungan data
pribadi, keamanan informasi, akuntabilitas, transparansi, dan kehati-hatian
dalam pemrosesan informasi elektronik. Semakin dekat model dengan data pasar
yang sensitif, dokumen hukum, data pihak terkait, atau simpulan nilai, semakin
tinggi kebutuhan pembatasan akses, validasi manusia, dan jejak audit.
Alur kendalinya sederhana: AVM
harus berada dalam arsitektur resmi, memakai data tepercaya, menggunakan model
yang sesuai tujuan dan konteks, menghasilkan keluaran yang telah divalidasi,
lalu berakhir pada keputusan manusia yang terdokumentasi. Jika salah satu mata
rantai itu lemah, bobot penggunaan model harus dibatasi atau dihentikan.
Dalam pembacaan yang paling aman, AVM adalah model yang
membantu memperkirakan indikasi nilai dengan memanfaatkan pola data pasar dan
karakteristik objek yang dapat dibaca secara terstruktur. Kekuatan utamanya
terletak pada skala: model dapat memproses lebih banyak data, lebih cepat, dan
lebih konsisten daripada pembacaan manual awal. Kelemahannya juga jelas: model
bergantung pada kualitas data, rancangan variabel, asumsi, dan keterwakilan
pasar yang sering justru paling bermasalah dalam praktik.
Karena itu, AVM harus dipahami sebagai alat bantu
pengambilan keputusan pada tahap awal, bukan sebagai pengganti analisis
penilaian. AVM dapat membantu menunjukkan data yang menyimpang, area yang
relatif homogen, kisaran harga awal yang layak diuji, atau variabel yang tampak
dominan. Tetapi AVM tidak boleh menutup pertanyaan yang paling substantif:
apakah data sahih, apakah pembanding sebanding, apakah kondisi hukum dan fisik
telah dibaca, dan apakah keluaran model masih layak dipercaya setelah diuji
dengan bukti lapangan.
AVM juga tidak netral terhadap jenis pasar. Model paling
berguna ketika pasar relatif aktif, data pembanding cukup, objek cukup homogen,
variabel utama dapat dijelaskan, dan hubungan antarvariabel masih masuk akal
untuk diuji. Sebaliknya, semakin tipis pasar, semakin khusus objek, semakin
dominan faktor hukum atau fisik, atau semakin banyak data penawaran yang tidak
sahih, semakin kecil bobot AVM sebagai alat baca utama dan semakin besar
kebutuhan intervensi Penilai Pemerintah.
Dalam praktik, penggunaan AVM yang sehat melewati lima
tahap. Pertama, arsitektur resmi: model dan alur kerjanya telah diotorisasi.
Kedua, data tepercaya: sumber, identitas objek, periode, duplikasi,
kelengkapan, dan konflik data telah diperiksa, serta direkonsiliasi. Ketiga,
model sesuai tujuan dan konteks: jenis model, variabel, objek, pasar, dan
tingkat risiko penggunaannya selaras. Keempat, keluaran tervalidasi: hasil
model diuji terhadap data lain, bukti pasar, kondisi lapangan, dan konteks hukum
dan fisik. Kelima, keputusan manusia terdokumentasi: alasan menerima,
menyesuaikan, membatasi, atau menolak keluaran model dicatat secara jelas.
Model
yang sehat juga tidak harus selalu menghasilkan angka. Ketika data tidak
memadai, objek berada di luar cakupan model, atau ketidakpastian terlalu
tinggi, keluaran yang paling bertanggung jawab dapat berupa peringatan atau
pernyataan bahwa estimasi belum layak diberikan. Memaksakan angka dalam kondisi
tersebut hanya mengubah ketidakpastian menjadi kepastian semu.
Skenario paling aman untuk AVM adalah tahap penapisan
awal data pasar. Bayangkan penilai memiliki ratusan data transaksi dan
penawaran dari beberapa wilayah. Pekerjaan yang paling menyita waktu sering
bukan menghitung nilai, melainkan memilah bahan mentah: data ganda, alamat yang
tidak jelas, penawaran yang terlalu ekstrem, dan data yang tampak berdekatan
tetapi berasal dari karakter pasar yang berbeda.
Di sini AVM dapat memberi manfaat nyata. Model dapat
menandai dugaan duplikasi, mengelompokkan zona lokasi, memetakan sebaran harga
berdasarkan luasan dan aksesibilitas, menemukan pencilan, dan menyusun daftar
pendek pembanding untuk diuji lebih lanjut. Namun, kesamaan nama, alamat, luas,
atau koordinat tidak otomatis membuktikan bahwa dua entri merupakan objek yang
sama. Demikian pula, perbedaan yang ditandai model belum tentu merupakan
kesalahan.
Kontrol manusia tetap wajib. Penilai harus memeriksa
sumber, mengonfirmasi identitas data, memverifikasi keterbandingan pembanding,
menguji kewajaran variabel, dan memastikan daftar pendek tidak menutupi data
penting yang tidak terbaca model. AVM boleh membantu memilih pintu masuk,
tetapi Penilai Pemerintah tetap harus masuk sendiri ke dalam analisis.
Skenario kedua adalah penggunaan AVM untuk memperoleh
orientasi awal mengenai posisi objek dalam bentang pasar, misalnya zona
premium, menengah, atau transisi. Pada wilayah yang luas, visualisasi dapat
membantu membaca konteks sebelum penyesuaian rinci dilakukan. Model dapat
menyusun peta indikasi, membaca perubahan harga menurut waktu, dan menunjukkan
bagian pasar yang relatif stabil atau lebih bergejolak.
Dari data yang telah ditertibkan, model dapat menyusun
peta panas dan kisaran indikatif berdasarkan lokasi, akses, luasan, atau
intensitas penggunaan. Namun perlu dibedakan: basis data menyimpan informasi,
dasbor menyajikan informasi, sedangkan AVM menghasilkan estimasi berdasarkan
hubungan dalam data. Ketiganya bukan bukti nilai dan tidak menggantikan
pembacaan pasar oleh Penilai Pemerintah.
Risiko kepercayaan berlebihan muncul ketika visualisasi
tampak rapi dan meyakinkan. Indikasi awal hanya membantu orientasi, bukan
menutup analisis. Penilai tetap wajib memeriksa apakah zona yang dibentuk model
sesuai dengan realitas pasar, apakah ada faktor hukum, fisik, penggunaan, atau
karakter objek yang membuatnya menyimpang dari pola umum, dan apakah
penyesuaian profesional masih diperlukan. Ketika model mulai dianggap sebagai
simpulan, Penilai Pemerintah harus mengambil alih dan memperlambat proses.
Skenario ketiga yang relatif aman adalah penggunaan AVM
atau AI untuk kendali mutu awal atas basis data pasar. Dalam praktik, masalah
besar sering berasal dari bahan baku: data lama yang belum dibersihkan, lokasi
yang tidak konsisten, luasan yang tertukar, harga yang dicatat dengan satuan
berbeda, atau satu objek yang muncul dalam beberapa versi. Jika bahan bakunya
bermasalah, analisis lanjutan ikut goyah.
Pada tahap ini, model dapat memeriksa konsistensi
antarkolom, menandai data janggal, mengelompokkan entri dengan karakteristik
mirip, dan menunjukkan konflik identitas, lokasi, luas, harga, periode, atau
status objek. Temuan tersebut harus diperlakukan sebagai sinyal untuk
ditelusuri. Model tidak boleh secara otomatis menggabungkan entri, menghapus
pencilan, memilih satu versi data, atau melakukan koreksi tanpa aturan yang
dapat dijelaskan dan validasi pemilik data. AVM dapat menunjukkan letak
konflik, tetapi tidak berwenang menetapkan data mana yang secara hukum, fisik,
spasial, atau substantif benar.
AVM perlu diperlakukan sangat hati-hati, bahkan dibatasi
sebagai alat bantu sekunder, ketika objek sangat khusus, pasar tipis,
pembanding bercampur dengan transaksi tidak wajar, data resmi belum memadai,
atau konflik identitas, kepemilikan, luas, lokasi, penguasaan, dan kondisi
objek belum selesai. Pada situasi seperti itu, model masih dapat membantu
menata data dan menentukan prioritas pemeriksaan, tetapi tidak boleh diberi
bobot besar dalam pembentukan simpulan.
Sebelum
keluaran AVM dipakai lebih jauh, delapan pertanyaan perlu dijawab: apa tujuan
dan keputusan yang akan didukung; apakah model berada dalam sistem dan proses
yang terotorisasi; dari mana data berasal dan siapa pemiliknya; apakah
identitas objek, duplikasi, versi, serta konflik data telah direkonsiliasi;
apakah model sesuai dengan jenis objek, pasar, wilayah, dan tujuan penilaian;
apakah versi model telah divalidasi, masih layak digunakan, dan memiliki batas
keluaran yang jelas, termasuk kondisi ketika estimasi tidak patut diberikan;
apakah keluarannya telah diuji terhadap bukti pasar, lapangan, serta aspek
hukum dan fisik; dan siapa yang berwenang menerima, menyesuaikan, menolak,
serta mempertanggungjawabkan hasil model.
Model
juga perlu dikelola sepanjang siklus hidupnya. Organisasi perlu mengetahui
versi model yang digunakan, waktu dan ruang lingkup validasinya, perubahan data
atau pasar yang dapat menurunkan kinerja, dan alasan pembaruan atau
penghentiannya. Model yang pernah berkinerja baik tidak boleh diasumsikan tetap
tepat ketika kualitas data, struktur pasar, atau tujuan penggunaan telah
berubah. Validasi juga tidak cukup hanya melihat kinerja rata-rata; hasil perlu
dibaca menurut wilayah, jenis objek, rentang nilai, dan segmen pasar agar
capaian agregat tidak menutupi kesalahan sistematis pada kelompok tertentu.
Bila sumber data, rekonsiliasi, kesesuaian model,
validasi, atau penanggung jawab keputusan belum jelas, penggunaan AVM harus
diperlambat, dibatasi, atau dihentikan. Prinsipnya bukan mempercayai model
lebih jauh ketika ketidakpastian meningkat, melainkan memperbesar porsi
verifikasi dan pertimbangan manusia.
Masalah mulai muncul ketika AVM tidak lagi dipakai
sebagai alat bantu, tetapi diam-diam diperlakukan sebagai pengganti proses
berpikir. Itu dapat terjadi ketika indikasi awal dianggap cukup sebagai opini
nilai, model statistik diperlakukan sebagai pengganti pembacaan pasar, sumber
data tidak lagi diperiksa, koreksi data dilakukan otomatis, atau keluaran yang
sulit dijelaskan tetap digunakan hanya karena tampak konsisten.
Bahaya terbesarnya bukan hanya kesalahan angka, melainkan
berpindahnya kendali kepada sistem tanpa disadari. Risiko ini meningkat bila
organisasi membiarkan model, basis data, atau jalur persetujuan tidak resmi
berjalan di luar pengendalian. Ketika Penilai Pemerintah tidak memahami mengapa
model menghasilkan kisaran tertentu, tidak berani menolak hasil yang janggal,
atau tidak dapat menjelaskan alasan profesional di balik simpulan, yang terjadi
adalah delegasi tanggung jawab kepada mesin.
Secara praktis, penggunaan AVM dapat dibaca dalam tiga
zona. Zona aman mencakup pekerjaan penunjang melalui sistem yang telah
diotorisasi, seperti menandai dugaan duplikasi, menyusun visualisasi awal, dan
membantu daftar periksa kendali mutu atas data yang memang boleh diproses. Zona
hati-hati mencakup analisis pasar, daftar pendek pembanding, indikasi awal
nilai, peta panas, segmentasi zona, dan usulan penertiban data karena seluruh
keluaran harus diuji ulang oleh Penilai Pemerintah serta pihak yang memiliki
data. Zona tidak boleh mencakup penggunaan AVM untuk menetapkan opini nilai
final, menggantikan survei atau uji tuntas aspek hukum, menggunakan data yang
tidak diotorisasi, menjalankan model atau basis data bayangan, melakukan
koreksi otomatis atas konflik hukum, fisik, atau spasial, memakai model kotak
hitam tanpa penjelasan memadai untuk keputusan material, atau menyajikan
keluaran model sebagai pertimbangan profesional manusia.
Ada beberapa pagar yang perlu dijaga secara tegas.
Pertama, AVM bukan opini nilai final; ia tetap merupakan alat bantu. Kedua,
model harus berjalan dalam arsitektur resmi, memakai sumber data yang telah diotorisasi,
dan memiliki pemilik data, pemilik proses, serta penanggung jawab model yang
jelas. Ketiga, Penilai Pemerintah harus memahami batas model. Kendali manusia
yang bermakna bukan sekadar adanya manusia yang menyetujui, melainkan manusia
yang mampu memahami, menguji, mengoreksi, membatasi, dan menolak keluaran
model.
Keempat, jejak audit AVM perlu mencatat sumber dan
periode data, proses rekonsiliasi, variabel utama, versi model atau metode,
asumsi penting, pencilan atau data yang dikeluarkan, hasil pengujian, tanggal
validasi, serta perubahan yang dilakukan. Kelima, keputusan manusia harus
meninggalkan alasan profesional yang jelas ketika keluaran model diterima,
disesuaikan, dibatasi, atau ditolak. Dengan cara ini, AVM tetap menjadi alat
bantu yang dapat diaudit, bukan kotak hitam atau jalur keputusan paralel yang
sulit dipertanggungjawabkan.
Keenam, model harus dipantau dan dievaluasi sepanjang
masa penggunaannya. Perubahan kualitas data, karakter pasar, tujuan penilaian,
atau lingkungan penerapan dapat membuat model yang sebelumnya layak menjadi
tidak lagi sesuai. Ketujuh, AVM boleh menemukan konflik dan anomali, tetapi
penyelesaian konflik hukum, fisik, spasial, penguasaan, atau nilai tetap
memerlukan dokumen primer, pemeriksaan lapangan, pemilik data, dan kewenangan
manusia yang sah.
Kedelapan,
sebagai praktik baik profesional, apabila AVM atau AI berpengaruh secara
material terhadap proses analisis atau rekomendasi, fungsi dan batas
penggunaannya perlu dijelaskan secara proporsional kepada pemohon atau pengguna
laporan sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi tidak berarti membuka
algoritma secara berlebihan, tetapi memastikan pengguna memahami kedudukan
keluaran model dalam pembentukan simpulan.
AVM,
termasuk yang memanfaatkan AI, bukan lawan Penilai Pemerintah. Model dapat
mempercepat penapisan awal, menertibkan data pasar, menyusun indikasi awal
nilai, dan memperkuat kendali mutu basis data. Namun, manfaat itu hanya sehat
bila alurnya dijaga: arsitektur resmi, data tepercaya, model yang sesuai tujuan
dan konteks, keluaran yang tervalidasi, serta keputusan manusia yang
terdokumentasi. Berada dalam sistem resmi tidak menghapus kewajiban untuk
menguji data dan model; demikian pula model yang bertanggung jawab harus mampu
berhenti ketika data belum cukup untuk menghasilkan estimasi.
AVM tidak memiliki mandat publik, tidak memikul tanggung
jawab hukum, dan tidak dapat menggantikan pertimbangan profesional. Model boleh
membantu lebih banyak, tetapi Penilai Pemerintah yang kompeten, berwenang, dan
berintegritas tetap memegang kendali atas interpretasi data, pemilihan
pendekatan, alasan profesional, dan simpulan nilai. Dalam penilaian DJKN, AVM
boleh menjadi co-pilot yang cerdas, tetapi tidak boleh menjadi pilot yang
mengambil alih kemudi.
Catatan akhir. Tulisan ini disusun dengan merujuk pada
regulasi penilaian, pelindungan data pribadi, etika kecerdasan artifisial, tata
kelola data, dan literatur profesional mengenai AVM. Ketentuan internal
Kementerian Keuangan/DJKN mengenai klasifikasi informasi, keamanan informasi,
penggunaan aplikasi, dan tata kelola data tetap menjadi acuan dalam pekerjaan
kedinasan.
Rujukan
ringkas. PMK
Nomor 99 Tahun 2024; UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi;
SE Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial;
International Valuation Standards, khususnya IVS 104 Data and Inputs, IVS 105
Valuation Models, dan IVS 106 Documentation and Reporting, efektif 31 Januari
2025; IAAO, Standard on Automated Valuation Models (AVMs), 2018; RICS,
Automated Valuation Models, 2022; dan Responsible Use of Artificial
Intelligence in Surveying Practice, berlaku 9 Maret 2026.
Bacaan terkait.
Seri
1: AI dalam Penilaian DJKN; Kepemimpinan
Etis dan AI dalam Penilaian; dan Peta
Jalan State Asset Strategist & Advisor.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |