Transformasi Penilaian DJKN: Peran Kepemimpinan Etis dan Artificial Intelligence
Monika Yulando Putri
Jum'at, 31 Oktober 2025 pukul 09:47:44 |
1865 kali
Transformasi Penilaian DJKN: Peran
Kepemimpinan Etis dan Artificial Intelligence
oleh
Fahdrian Kemala
Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang Bogor
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) memiliki peran strategis dalam pengelolaan aset negara, termasuk layanan
penilaian yang mendukung kebijakan fiskal dan pengelolaan Barang Milik Negara.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2024 memperkuat posisi Penilai
Pemerintah sebagai pelaksana utama penilaian, sekaligus membuka peluang modernisasi
melalui teknologi digital (Kementerian Keuangan RI, 2024). Salah satu
pendekatan yang dapat digunakan adalah Automated Valuation Model (AVM),
yang di banyak negara telah digunakan untuk mempercepat estimasi nilai properti
secara massal dan konsisten (Winky et al., 2021).
Meski AVM menawarkan efisiensi dan
konsistensi, penerapannya dalam birokrasi publik tidak lepas dari tantangan. Di
antaranya adalah kualitas data yang belum seragam, potensi bias algoritmik,
keterbatasan kompetensi teknis, serta belum jelasnya kepastian hukum atas hasil
AVM. Selain itu, penggunaan AI dalam layanan publik menimbulkan dilema etis,
seperti risiko diskriminasi dan kurangnya transparansi (Kuziemski &
Misuraca, 2020). Dalam konteks ini, kepemimpinan etis menjadi penting untuk
menjaga agar inovasi teknologi tetap berpijak pada prinsip keadilan,
akuntabilitas, dan integritas profesi penilai (Sjamsiar, 2017).
Tulisan ini berangkat dari pertanyaan
utama yaitu bagaimana kepemimpinan etis dapat mendorong transisi bertahap
menuju pemanfaatan AVM di DJKN, dengan tetap menjaga prinsip-prinsip tata
kelola yang adil dan bertanggung jawab? Pertanyaan ini menjadi relevan karena
transformasi digital tidak hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut
nilai-nilai pelayanan publik yang harus dijaga. Sebagai Penilai Pemerintah,
penulis memandang bahwa pemanfaatan AVM perlu dilakukan secara bertahap dan
berbasis etika birokrasi. Standar internasional seperti OECD AI Principles
(OECD, 2019), NIST AI Risk Management Framework (Tabassi, 2023), dan ISO/IEC
42001:2023 (ISO, 2023) memberikan panduan yang dapat diadaptasi untuk mendukung
transformasi ini. Di tingkat nasional, wacana administrasi publik juga mulai
menyoroti pentingnya kematangan digital dan keterbukaan informasi (Nuryanto,
2021; Novienty et al., 2025; Almaarif & Wargadinata, 2022). Dengan
menggabungkan prinsip etika dan kerangka tata kelola yang sudah tersedia, DJKN
memiliki peluang besar untuk menjadi pelopor dalam penerapan AI yang
bertanggung jawab di sektor publik.
AVM:
Konsep, Potensi, dan Pelajaran Empiris
Automated Valuation Model (AVM) adalah metode penilaian properti
berbasis data dan algoritma yang digunakan untuk menghasilkan estimasi nilai
aset secara massal (Alsawan & Alshurideh, 2023). Berbagai pendekatan
seperti regresi hedonic, decision tree, ensemble, dan jaringan
saraf tiruan telah digunakan dalam praktik mass appraisal (Kok et al.,
2017). Studi menunjukkan bahwa akurasi AVM sangat dipengaruhi oleh kualitas
data input, segmentasi pasar yang tepat, dan validasi silang yang ketat. Di
Hongkong, algoritma Random Forest dan Gradient Boosting terbukti
lebih akurat dibandingkan Support Vector Machine dalam menangani data
properti yang kompleks (Winky et al., 2021). Penelitian lain menekankan
pentingnya memasukkan data lingkungan seperti tata guna lahan dan ruang hijau
untuk meningkatkan kualitas hasil penilaian (Lee et al., 2023; Deppner &
Cajias, 2024). Dalam konteks DJKN, AVM dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu
penilaian awal, dengan syarat sistem data dibangun secara menyeluruh dan
pengujian akurasi dilakukan secara berkala.
Etika
dan Tata Kelola AI di Sektor Publik
Dalam tata kelola kecerdasan buatan di
sektor publik, pemerintah memiliki dua peran utama, yaitu sebagai pengguna
teknologi untuk meningkatkan layanan dan sebagai pengatur agar dampaknya tetap
aman bagi masyarakat (Kuziemski & Misuraca, 2020). Teknologi seperti AVM
perlu dirancang dengan prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas agar
tidak menimbulkan bias atau ketimpangan (Margetts, 2022; OECD, 2019). Pemimpin
birokrasi dituntut mampu menyeimbangkan antara dorongan efisiensi dan risiko
seperti bias algoritmik serta pelanggaran privasi (Alhosani & Alhashmi,
2024). Di sisi lain, banyak institusi publik belum memiliki kapasitas teknis
yang cukup untuk mengoperasikan sistem AI secara aman, sehingga peningkatan
kompetensi menjadi hal yang mendesak. Dalam situasi seperti ini, kepemimpinan
etis menjadi kunci agar pemanfaatan AVM benar-benar meningkatkan kualitas
layanan tanpa mengurangi kepercayaan publik (Sholeh et al., 2019).
Peta Jalan Transisi Bertahap ke AVM Berbasis Kepemimpinan Etis
Langkah awal yang perlu dilakukan DJKN
dalam menerapkan AVM adalah membangun komitmen kelembagaan terhadap penggunaan
AI secara etis. Komitmen ini bisa dituangkan melalui pernyataan resmi pimpinan
yang menegaskan prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas (OECD, 2019;
Tabassi, 2023). Untuk mendukung pelaksanaannya, DJKN perlu membentuk Komite
Tata Kelola AI yang bertugas mengawasi kebijakan data dan evaluasi model secara
terbuka (OECD, 2022). Setelah itu, audit menyeluruh terhadap kualitas data dan
peningkatan kompetensi SDM menjadi langkah penting agar proses penilaian
berbasis AI dapat berjalan dengan baik (Kok et al., 2017; Floridi et al.,
2018). Standarisasi metadata dan dokumentasi proses juga perlu disesuaikan
dengan ISO/IEC 42001:2023 agar tata kelola data tetap terjaga.
Tahap berikutnya adalah uji coba terbatas dengan pendekatan human-in-the-loop, di mana hasil AVM tetap ditinjau oleh Penilai sebelum digunakan sebagai dasar keputusan (Alhosani & Alhashmi, 2024). Setelah uji coba, DJKN perlu mengevaluasi potensi bias dan menyusun dokumentasi model seperti Model Cards dan Data Statements agar prosesnya transparan (Tabassi, 2023). Jika hasilnya stabil dan adil, maka AVM bisa mulai dioperasionalkan dengan SOP yang jelas dan mekanisme keberatan yang tersedia bagi pengguna. Selanjutnya, cakupan penggunaan AVM dapat diperluas ke lebih banyak aset dan wilayah, dengan monitoring berkala melalui dashboard kinerja dan risiko. Dengan tahapan ini, DJKN dapat memastikan bahwa AVM digunakan secara bertanggung jawab dan tetap menjaga kepercayaan publik.
Gambar Ringkasan Peta Jalan Transisi Bertahap ke AVM Berbasis Kepemimpinan Etis

Peran Kepemimpinan Etis
Kepemimpinan etis adalah kemampuan seorang
pemimpin untuk menanamkan dan menegakkan nilai kejujuran, keadilan, dan
akuntabilitas dalam setiap keputusan organisasi (Brown & Treviño, 2006).
Dalam transformasi digital sektor publik, peran ini menjadi sangat penting agar
teknologi seperti AVM tetap berpijak pada prinsip pelayanan publik. Para ahli
kebijakan menekankan pentingnya membangun semangat digital yang menjamin
transparansi dan keberpihakan pada kelompok rentan (Margetts, 2022; Porter,
2022). Di Indonesia, diskusi tentang administrasi publik juga menyoroti
perlunya kematangan digital dan keterbukaan informasi sebagai syarat utama
adopsi teknologi (Novienty et al., 2025; Andhika, 2025). Oleh karena itu,
kepemimpinan etis di DJKN perlu mampu menjembatani antara tuntutan inovasi dan
tanggung jawab sosial agar transformasi digital berjalan inklusif dan tetap
dipercaya publik.
Bagaimana Memastikan Manfaat AVM Melebihi Risikonya?
Agar manfaat Automated Valuation
Model (AVM) benar-benar dirasakan, DJKN perlu memastikan bahwa penerapannya
tidak hanya teknis, tetapi juga etis dan inklusif (Floridi et al., 2018;
Gangavarapu, 2025). Model harus dirancang secara berimbang dengan
mempertimbangkan faktor lingkungan, legalitas, dan risiko sosial agar tidak
menimbulkan bias (Batool et al., 2025). Validasi multi-metrik penting dilakukan
untuk memastikan hasil AVM konsisten, adil, dan dapat dipercaya oleh publik
(Ghosh et al., 2025). Pengawasan berlapis dan keterlibatan pemangku kepentingan
menjadi bagian dari akuntabilitas, sementara komunikasi publik yang transparan
membantu menjaga kepercayaan masyarakat (Mäntymäki et al., 2022; World Bank,
2025). Dalam semua tahap ini, kepemimpinan etis berperan penting untuk
memastikan bahwa teknologi mendukung pelayanan publik secara bertanggung jawab
dan tidak mengurangi legitimasi kebijakan (Gangavarapu, 2025).
Penutup
Transisi menuju penggunaan Automated
Valuation Model (AVM) di DJKN perlu dilakukan secara bertahap dan tetap
mengutamakan prinsip kehati-hatian. Kepemimpinan etis menjadi landasan penting
agar teknologi ini tidak hanya mengejar efisiensi, tetapi juga menjaga nilai
publik dan kepercayaan masyarakat. AVM bisa membantu mempercepat dan
menstandarkan penilaian, terutama untuk tujuan sewa BMN, penentuan indikasi
nilai atau properti standar, namun tetap harus diawasi secara ketat. Manfaat
AVM akan lebih terasa jika manusia tetap menjadi pusat pengambilan keputusan,
data dijaga kualitasnya, dan prosesnya transparan serta terbuka untuk ditinjau.
Dengan mengacu pada prinsip tata kelola AI seperti OECD, NIST, dan ISO, DJKN
dapat menjalankan inovasi secara bertanggung jawab dan tetap sesuai dengan
mandat hukum yang berlaku.
Daftar
Pustaka
Alhosani, K., & Alhashmi, S. M.
(2024). Opportunities, challenges, and benefits of AI innovation in government
services: a review. Discover Artificial Intelligence, 4(1), 18. https://doi.org/10.1007/s44163-024-00111-w
Almaarif, A., & Wargadinata, E. L.
(2022). Adopting Open Government in Local Development Planning: A Study on Bekasi
Regency. JKAP (Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik), 26(1),
18-32. https://doi.org/10.22146/jkap.64692
Alsawan, N.M., Alshurideh, M.T. (2023).
The Application of Artificial Intelligence in Real Estate Valuation: A
Systematic Review. In: Hassanien, A.E., Snášel, V., Tang, M., Sung, TW., Chang,
KC. (eds) Proceedings of the 8th International Conference on Advanced
Intelligent Systems and Informatics 2022. AISI 2022. Lecture Notes on Data
Engineering and Communications Technologies, vol 152. Springer, Cham. https://doi.org/10.1007/978-3-031-20601-6_11
Andhika, Lesmana R. (2025). Public
Service Management: An Emerging Research Trend Jurnal Borneo Administrator,
21(1), 61-74. https://doi.org/10.24258/jba.v21i1.1581
Batool, A., Zowghi, D., & Bano, M.
(2025). AI governance: A systematic literature review. AI and Ethics, 5,
3265–3279. https://doi.org/10.1007/s43681-024-00653-w
Brown, M. E., & Treviño, L. K.
(2006). Ethical leadership: A review and future directions. The Leadership
Quarterly, 17(6), 595–616. https://doi.org/10.1016/j.leaqua.2006.10.004
Deppner, J., Cajias, M. Accounting for
Spatial Autocorrelation in Algorithm-Driven Hedonic Models: A Spatial
Cross-Validation Approach. J Real Estate Finan Econ 68, 235–273
(2024). https://doi.org/10.1007/s11146-022-09915-y
Floridi, L., Cowls, J., Beltrametti, M.,
Chatila, R., Chazerand, P., Dignum, V., Luetge, C., Madelin, R., Pagallo, U.,
Rossi, F., Schafer, B., Valcke, P., & Vayena, E. (2018). AI4People-An
Ethical Framework for a Good AI Society: Opportunities, Risks, Principles, and
Recommendations. Minds and machines, 28(4), 689–707. https://doi.org/10.1007/s11023-018-9482-5
Gangavarapu, R. (2025). Mastering AI
Governance: A Guide to Building Trustworthy and Transparent AI Systems.
Springer. https://link.springer.com/book/10.1007/978-3-031-93681-4
Ghosh, A., Saini, A., & Barad, H.
(2025). Artificial intelligence in governance: Recent trends, risks,
challenges, innovative frameworks and future directions. AI & Society. https://doi.org/10.1007/s00146-025-02312-y
ISO. (2023). ISO/IEC 42001:2023 Information
technology – Artificial intelligence — Management system. International
Organization for Standardization. https://www.iso.org/standard/42001
Kok, N., Koponen, E. L., &
Martínez-Barbosa, C. A. (2017). Big data in real estate? From manual appraisal
to automated valuation. The Journal of Portfolio Management, 43(6),
202-211. https://maastrichtrealestate.com/upload/researches/Kok-et-al_Big-Data-in-Real-Estate.pdf
Kuziemski, M., & Misuraca, G.
(2020). AI governance in the public sector: Three tales from the frontiers of
automated decision-making in democratic settings. Telecommunications Policy,
44(6), 101976. https://doi.org/10.1016/j.telpol.2020.101976
Lee, H., Han, H., Pettit, C., Gao, Q.,
& Shi, V. (2023). Machine learning approach to residential valuation: A
convolutional neural network model for geographic variation. The Annals of
Regional Science, 72, 579–599. https://link.springer.com/article/10.1007/s00168-023-01212-7
Mäntymäki, M., Minkkinen, M., Birkstedt,
T. et al. Defining organizational AI governance. AI
Ethics 2, 603–609 (2022). https://doi.org/10.1007/s43681-022-00143-x
Margetts, H. (2022). Rethinking AI for
good governance. Daedalus, 151(2), 360-371. https://direct.mit.edu/daed/article/151/2/360/110613/Rethinking-AI-for-Good-Governance
Novienty, D. E. R., Nurmandi, A., &
Younus, M. (2025). Application of Digital Maturity Framework in Improving the
Performance of Public Sector Organizations in Indonesia. JKAP (Jurnal
Kebijakan dan Administrasi Publik), 29(1), 39-54. https://doi.org/10.22146/jkap.104081
Nuryanto, A. (2021). Tantangan
Administrasi Publik di Dunia Artificial Intelligence dan Bot. Jejaring
Administrasi Publik, 12(2), 139–147. https://doi.org/10.20473/jap.v12i2.30882
OECD. (2019). Scoping the OECD AI
principles: Deliberations of the Expert Group on Artificial Intelligence at the
OECD (AIGO). OECD Digital Economy Papers, No. 291. https://www.oecd.org/en/publications/scoping-the-oecd-ai-principles_d62f618a-en.html
OECD. (2019). OECD AI Principles.
Organisation for Economic Co-operation and Development. https://www.oecd.org/en/topics/ai-principles.html
OECD. (2022). G7 Toolkit for Artificial
Intelligence in the Public Sector. https://www.oecd.org/en/publications/g7-toolkit-for-artificial-intelligence-in-the-public-sector_421c1244-en.html
Porter, Z., Zimmermann, A., Morgan,
P. et al. Distinguishing two features of accountability for AI technologies. Nat
Mach Intell 4, 734–736 (2022). https://doi.org/10.1038/s42256-022-00533-0
Sholeh, C., Sintaningrum, S., &
Sugandi, Y. S. (2019). Formulation of Innovation Policy: Case of Bandung Smart
City. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 22(3). https://jurnal.ugm.ac.id/jsp/article/view/33698
Sjamsiar, S. (2017). Etika birokrasi dan
akuntabilitas pemerintahan. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.
Tabassi, E. (2023). Artificial
Intelligence Risk Management Framework (AI RMF 1.0). National Institute of
Standards and Technology. https://doi.org/10.6028/NIST.AI.100-1
Winky K.O. Ho, Bo-Sin Tang & Siu Wai
Wong (2021) Predicting property prices with machine learning algorithms,
Journal of Property Research, 38:1, 48-70. https://doi.org/10.1080/09599916.2020.1832558
World Bank. (2025). Artificial
Intelligence in the Public Sector: Summary Note. https://documents1.worldbank.org/curated/en/746721616045333426/pdf/Artificial-Intelligence-in-the-Public-Sector-Summary-Note.pdf
***
Tulisan lengkap dapat dilihat di https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-bogor/baca-artikel/17890/KEPEMIMPINAN-ETIS-DALAM-TATA-KELOLA-ARTIFICIAL-INTELLIGENCE.html
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |