Transformasi Menjadi ‘Mesin Fiskal Negara’, DJKN Rumuskan Peta Jalan 'State Asset Strategist And Advisor'.
Erik Susanto
Kamis, 11 Juni 2026 pukul 07:01:26 |
177 kali
JAKARTA –
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan resmi menggelar
Forum Group Discussion (FGD) bertajuk "In-Depth Diagnostic State Asset
Strategist & Advisor Current & Target State" pada 10-11 Juni
2026. Kegiatan yang berlangsung secara hibrida di Pusdiklat Pajak Kemanggisan
ini bertujuan untuk merumuskan ulang peran strategis DJKN dalam menghadapi
dinamika ekonomi global yang semakin kompleks.
Acara ini dihadiri oleh
perwakilan unit eselon 2 dari Kantor Pusat DJKN serta undangan dari Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari berbagai wilayah serta Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Forum ini menjadi
krusial di tengah upaya DJKN bertransformasi dari "Penjaga Aset" (Asset
Administrator/Manager) menjadi "Penggerak Nilai Bangsa" (State
Asset Strategist & Advisor).
Menghadapi Dunia BANI dengan
Model Bisnis Baru
Dalam pembukaan acara, Raymond
Hadisubrata, Managing Partner Oranye Development Company, menekankan
urgensi perubahan model organisasi di tengah kondisi dunia yang telah bergeser
dari VUCA menjadi BANI (Brittle, Anxious, Nonlinear, Incomprehensible).
Raymond memperingatkan bahwa organisasi seringkali masih menjalankan model yang
dirancang untuk dunia yang sudah tidak ada.
"Transformasi yang
berhasil tidak boleh hanya mengganti struktur organisasi, tetapi harus
menyentuh logika penciptaan nilai melalui desain ulang model bisnis,"
ungkap Raymond. Ia menyoroti bahwa di dunia BANI, sistem yang tampak stabil
bisa runtuh tiba-tiba (Brittle), sehingga organisasi membutuhkan
resiliensi dan kapasitas adaptasi yang melampaui manajemen konvensional.
DJKN sebagai Mesin Fiskal
Negara
Plt. Direktur Jenderal
Kekayaan Negara, Rahayu Puspasari, dalam pesannya menegaskan visi baru "DJKN
Next Level" sebagai Mesin Fiskal Negara, inilah posisi penting DJKN.
Ia menyatakan bahwa setiap aset negara yang dikelola dengan baik merupakan
"rupiah fiskal" yang bekerja langsung untuk kesejahteraan rakyat.
Rahayu memaparkan tiga
prioritas strategis transformasi 2025-2029:
"DJKN bukan lagi sekadar cost
center, melainkan return center yang berkontribusi pada penerimaan,
efisiensi belanja, dan pembiayaan inovatif," tegasnya.
Menutup Celah Perubahan
Organisasi
Sekretaris DJKN,
Kusumawardhani, dalam paparannya menyoroti adanya celah perubahan (change
gap) yang harus segera ditutup. Ia mengutip prinsip bahwa ketika laju
perubahan di luar melampaui laju perubahan di dalam organisasi, maka akhir
organisasi tersebut sudah di depan mata.
Kusumawardhani menekankan
pentingnya efektivitas organisasi yang mencakup kapasitas manusia (human
asset), kekuatan struktural (structural asset), dan hubungan dengan
pemangku kepentingan (relation asset) untuk mendukung aset finansial
negara. Kompleksitas data saat ini menuntut pemikiran yang otentik dan tidak
biasa agar DJKN tetap relevan sebagai penasihat strategis pemerintah.
Diagnostik Mendalam Berbasis
Benchmark Global
Kegiatan FGD dilanjutkan
dengan sesi diagnostik mendalam yang dipandu oleh Prospera. Fokus utama sesi
ini adalah menyelaraskan persepsi mengenai peran, cakupan, dan kewenangan DJKN
sebagai State Asset Strategist.
Prospera menyajikan
perbandingan (benchmark) dengan negara-negara maju seperti Inggris
dengan Government Property Agency (GPA), Selandia Baru dengan koordinasi
Treasury, serta praktik terbaik dari Norwegia dan Jepang. Fokus diskusi
mencakup bagaimana DJKN dapat memaksimalkan Public Value dengan
menyeimbangkan nilai fiskal, pelayanan publik, pengurangan risiko, dan nilai
pembangunan.
Melalui FGD ini, DJKN
menargetkan pada tahun 2029 telah mampu mengoperasikan strategi berbasis
skenario, pemantauan kinerja prediktif, dan diakui sebagai penasihat aset
strategis kelas dunia yang setara dengan lembaga pengelola aset global
terkemuka.
(Rik)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru