Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Transformasi Menjadi ‘Mesin Fiskal Negara’, DJKN Rumuskan Peta Jalan 'State Asset Strategist And Advisor'.

Transformasi Menjadi ‘Mesin Fiskal Negara’, DJKN Rumuskan Peta Jalan 'State Asset Strategist And Advisor'.

Erik Susanto
Kamis, 11 Juni 2026 pukul 07:01:26 |   177 kali

JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan resmi menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk "In-Depth Diagnostic State Asset Strategist & Advisor Current & Target State" pada 10-11 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hibrida di Pusdiklat Pajak Kemanggisan ini bertujuan untuk merumuskan ulang peran strategis DJKN dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang semakin kompleks.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan unit eselon 2 dari Kantor Pusat DJKN serta undangan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari berbagai wilayah serta Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Forum ini menjadi krusial di tengah upaya DJKN bertransformasi dari "Penjaga Aset" (Asset Administrator/Manager) menjadi "Penggerak Nilai Bangsa" (State Asset Strategist & Advisor).

Menghadapi Dunia BANI dengan Model Bisnis Baru

Dalam pembukaan acara, Raymond Hadisubrata, Managing Partner Oranye Development Company, menekankan urgensi perubahan model organisasi di tengah kondisi dunia yang telah bergeser dari VUCA menjadi BANI (Brittle, Anxious, Nonlinear, Incomprehensible). Raymond memperingatkan bahwa organisasi seringkali masih menjalankan model yang dirancang untuk dunia yang sudah tidak ada.

"Transformasi yang berhasil tidak boleh hanya mengganti struktur organisasi, tetapi harus menyentuh logika penciptaan nilai melalui desain ulang model bisnis," ungkap Raymond. Ia menyoroti bahwa di dunia BANI, sistem yang tampak stabil bisa runtuh tiba-tiba (Brittle), sehingga organisasi membutuhkan resiliensi dan kapasitas adaptasi yang melampaui manajemen konvensional.

DJKN sebagai Mesin Fiskal Negara

Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rahayu Puspasari, dalam pesannya menegaskan visi baru "DJKN Next Level" sebagai Mesin Fiskal Negara, inilah posisi penting DJKN. Ia menyatakan bahwa setiap aset negara yang dikelola dengan baik merupakan "rupiah fiskal" yang bekerja langsung untuk kesejahteraan rakyat.

Rahayu memaparkan tiga prioritas strategis transformasi 2025-2029:

  1. Otomasi dan digitalisasi proses BMN untuk menghilangkan hambatan fiskal dan mengintegrasikan sistem yang sebelumnya terfragmentasi.
  2. Implementasi Land Value Capture (LVC) dan Asset Recycling secara sistematis guna menangkap kenaikan nilai aset di koridor Proyek Strategis Nasional (PSN).
  3. Penguatan KPI fiskal untuk mengkuantifikasi kontribusi nyata kekayaan negara terhadap APBN.

"DJKN bukan lagi sekadar cost center, melainkan return center yang berkontribusi pada penerimaan, efisiensi belanja, dan pembiayaan inovatif," tegasnya.

Menutup Celah Perubahan Organisasi

Sekretaris DJKN, Kusumawardhani, dalam paparannya menyoroti adanya celah perubahan (change gap) yang harus segera ditutup. Ia mengutip prinsip bahwa ketika laju perubahan di luar melampaui laju perubahan di dalam organisasi, maka akhir organisasi tersebut sudah di depan mata.

Kusumawardhani menekankan pentingnya efektivitas organisasi yang mencakup kapasitas manusia (human asset), kekuatan struktural (structural asset), dan hubungan dengan pemangku kepentingan (relation asset) untuk mendukung aset finansial negara. Kompleksitas data saat ini menuntut pemikiran yang otentik dan tidak biasa agar DJKN tetap relevan sebagai penasihat strategis pemerintah.

Diagnostik Mendalam Berbasis Benchmark Global

Kegiatan FGD dilanjutkan dengan sesi diagnostik mendalam yang dipandu oleh Prospera. Fokus utama sesi ini adalah menyelaraskan persepsi mengenai peran, cakupan, dan kewenangan DJKN sebagai State Asset Strategist.

Prospera menyajikan perbandingan (benchmark) dengan negara-negara maju seperti Inggris dengan Government Property Agency (GPA), Selandia Baru dengan koordinasi Treasury, serta praktik terbaik dari Norwegia dan Jepang. Fokus diskusi mencakup bagaimana DJKN dapat memaksimalkan Public Value dengan menyeimbangkan nilai fiskal, pelayanan publik, pengurangan risiko, dan nilai pembangunan.

Melalui FGD ini, DJKN menargetkan pada tahun 2029 telah mampu mengoperasikan strategi berbasis skenario, pemantauan kinerja prediktif, dan diakui sebagai penasihat aset strategis kelas dunia yang setara dengan lembaga pengelola aset global terkemuka.
(Rik)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon