Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Manado merupakanUnit Eselon III di lingkungan DJKN yang berada di bawah dan
bertanggung jawablangsung kepada Kantor Wilayah DJK SulawesiUtara,
Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut). Bertempat di
Gedung Keuangan Manado Lantai 4, Jalan Bethesda Nomor 6-8, Kota Manado,
Sulawesi Utara. Kantorini memiliki sarana dan prasarana bangunan yang
modern serta taman yang terawat sehingga memberikan suasana kenyamanan kepada
para pegawai dan stakeholders.
KPKNL Manado dengan slogan BERCAHAYA
(Bersih, Cepat, Humanis, dan Nyaman) telah berkomitmen untuk melayani
stakeholder dengan kesungguhan hati, bersih, dan akuntabel. Komitmen ini kami
wujudkan dengan meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melyani (WBBM).

Gedung Keuangan
Negara
Kantor ini juga memiliki berbagai fasilitas untuk menunjang tusi Kementerian Keuangan khusunya DJKN antara lain ruangan pegawai open space, APT,ruangan e-auction, ruang rapat, pojok SKPT dan coffee corner.

Area Pelayanan Terpadu KPKNL Manado

Coffee Corner

Ruangan e-auction

Sisi Lens and
Lerns
KPKNL Manado dipimpin oleh Abdul Ghofar, Sos., M.A.B., selaku Kepala Kantor sejak Maret 2026. Dalam menjalankan tugasnya, Kepala Kantor dibantu oleh 1 (satu) Subbagian Umum, 4 (empat) Kepala Seksi dan 9 (sembilan) Pejabat Fungsional. Untuk menunjang kelancaran operasional dan pelayanan kepada masyarakat, KPKNL Manado juga didukung oleh 14 pegawai pelaksana dan 7 pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN). Adapun struktur organisasi KPKNL Manado sebagai berikut:

Untuk wilayah tugas KPKNL Manado mencakup seluruh
Provinsi Sulawesi Utara, meliputi:
1.
Kota Manado
2.
Kota Bitung
3.
Kota Tomohon
4.
Kota Kotamobagu
5.
Kabupaten Bolaang Mongondow
6.
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
7.
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
8.
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
9.
Kabupaten Minahasa
10.
Kabupaten Minahasa Selatan
11.
Kabupaten Minahasa Utara
12.
Kabupaten Minahasa Tenggara
13.
Kabupaten Kepulauan Talaud
14.
Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau Tagulandang Biaro)
15.
Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Sebagai unit pelaksana DJKN, KPKNL Manado memiliki
tugas menyelenggarakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang
negara, dan lelang. Fungsi yang dilaksanakan meliputi:
1.
Inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, dan
pengamanan barang milik negara.
2.
Registrasi, verifikasi, dan analisis permohonan
terkait pengalihan serta penghapusan kekayaan negara.
3.
Pelaksanaan pengurusan piutang negara sebagai bagian
dari kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara.
4.
Pembinaan, penagihan, penatausahaan, serta
optimalisasi pengelolaan piutang negara.
5.
Pelayanan penyusunan penilaian (appraisal).
6.
Pelayanan lelang.
7.
Penyajian informasi terkait kekayaan negara,
penilaian, dan lelang.
8.
Pemberian pertimbangan serta advokasi di bidang
piutang negara dan lelang.
9.
Verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang
negara serta hasil lelang.
10.
Penyelenggaraan administrasi perkantoran KPKNL Manado.
Adapun visi dan misi KPKNL Manado sebagai berikut:
Visi
"Menjadi Pengelola Kekayaan Negara, Penilaian, dan Lelang yang Akuntabel, Produktif, dan Inovatif " dalam rangka mendukung Visi Kementerian Keuangan "Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan Sebesar-besarnya untuk Kemakmuran Rakyat."
Misi
1.
Mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang optimal dan mampu memberi manfaat ekonomi dan sosial,
2.
Mewujudkan layanan penilaian dan advisori yang profesional dan relevan untuk kepentingan negara,
3.
Mewujudkan layanan lelang yang modern dan tepercaya untuk mendukung perekonomian nasional dan penegakan hukum,
4.
Mewujudkan pengelolaan sumber daya organisasi dan teknologi informasi yang adaptif dan inovatif untuk mewujudkan layanan prima dalam kerangka budaya Kemenkeu Satu.
Sebagai bagian
dari Kementerian Keuangan, KPKNL Manado menginternalisasi nilai-nilai
organisasi melalui budaya kerja yang terstruktur. Kegiatan Kamis Belajar dilaksanakan setiap pekan sebagai wadah berbagi
informasi dan peningkatan kapasitas pegawai, dipimpin langsung oleh Kepala
KPKNL Manado. Untuk memperkuat motivasi dan arah kerja, KPKNL Manado memiliki
motto BERCAHAYA, yang mencerminkan prinsip layanan utama:
1.
Bersih – menerapkan integritas tinggi serta menjauhi
praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan perilaku tercela lainnya, baik pada
aspek pribadi maupun lingkungan kerja.
2.
Cepat – memberikan layanan responsif dan efektif untuk
memastikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat.
3.
Humanis – menjunjung nilai kemanusiaan sesuai filosofi
masyarakat Minahasa “Si Tou Timou Tumou
Tou,” yaitu manusia yang memanusiakan manusia.
4.
Nyaman – menciptakan lingkungan pelayanan yang ramah,
aman, dan tertata bagi seluruh pemangku kepentingan.
Selain nilai BERCAHAYA, Dalam menjalankan tugas
seluruh pegawai juga berlandaskan pada nilai-nilai utama Kementerian Keuangan,
yaitu:
1.
Integritas: bertindak sesuai etika, moral, dan prinsip
kebenaran.
2.
Profesionalisme: bekerja secara tuntas, akurat, dan
penuh tanggung jawab berlandaskan kompetensi terbaik.
3.
Sinergi: membangun kerja sama produktif di internal
organisasi maupun dengan pemangku kepentingan eksternal.
4.
Pelayanan: memberikan layanan yang transparan, cepat,
tepat, aman, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
5. Kesempurnaan: terus melakukan perbaikan berkelanjutan untuk memberikan hasil terbaik.
Masyarakat dapat melaporkan Pengaduan terkait layanan DJKN dengan cara datang langsung ke
1. Area Pelayanan Terpadu (APT) KPKNL Manado: Gedung Keuangan Negara, Jl. Bethesda Nomr 6-8, Lantai IV, Sario Kotabaru, Kec. Sario, Kota Manado, Sulawei Utara
2. Whatsapp Pengaduan: 087860300501
3. Saluran Telepon: (0431) 860-255
4. Surat elektronik: kpknlmanado@kemenkeu.go.id
5. WISE Kementerian Keuangan: wise.kemenkeu.go.id
6. SP4N LAPOR: lapor.go.id
7. Instagram: @kpknlmanado
8. Facebook: Kpknl Manado