Anda dapat mengajukan permintaan informasi publik melalui beberapa saluran berikut:
Surat ditujukan kepada PPID dengan alamat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate, Jl. Yos Sudarso No.333, Kel. Kampung Pisang, Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate
Surat elektronik yang ditujukan ke ppid.kpknlternate@kemenkeu.go.id
Formulir Permintaan Informasi Publik pada Area Pelayanan Terpadu (APT) KPKNL Ternate
Situs dengan alamat http://e-ppid.kemenkeu.go.id/
Aplikasi PPID Kementerian Keuangan dapat diunduh pada App Store dan Play Store
Biaya Layanan
Layanan Informasi Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara tidak dipungut biaya, kecuali untuk informasi yang telah ditentukan biayanya sesuai dengan peraturan mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk biaya penggandaan atau perekaman yang timbul dari Permintaan Informasi Publik ditanggung oleh Pemohon Informasi Publik.
Kebijakan terkait biaya layanan Informasi Publik di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.01/2022 tentang Pedoman Layanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Prosedur Pengaduan
Masyarakat dapat melaporkan Pengaduan terkait layanan DJKN dengan cara datang langsung ke
Area Pelayanan Terpadu (APT) KPKNL Ternate: Jl. Yos Sudarso No.333, Kel. Kampung Pisang, Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate
Whatsapp Pengaduan: 085358582333
Saluran Telepon: (0921) 3125400, 3122761
Surat elektronik: ki.kpknlternate@kemenkeu.go.id
WISE Kementerian Keuangan: wise.kemenkeu.go.id
SP4N LAPOR: lapor.go.id
Hari Senin s.d. Jumat
Pukul 08.00 s.d. Pukul 15.00
Apabila permintaan Informasi Publik disampaikan atau diterima di luar jam layanan tersebut, permintaan akan direspon pada hari kerja berikutnya.
Masyarakat dapat melaporkan pengaduan terkait layanan dan/atau dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik pegawai DJKN dengan cara:
1. Datang langsung ke Area Pelayanan Terpadu (APT) KPKNL Ternate yang beralamat di Jl. Yos Sudarso No.333, Kel. Kampung Pisang, Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate
2. Whatsapp Pengaduan: 085358582333
3. Saluran Telepon: (0921) 3125400, 3122761
4. Surat elektronik: ki.kpknlternate@kemenkeu.go.id
5. WISE Kementerian Keuangan: wise.kemenkeu.go.id
6. SP4N LAPOR: lapor.go.id