Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Jayapura
Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK)

Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK)

Felisitas Brigida Raya
Rabu, 28 Agustus 2024 |   2804 kali

Berdasarkan PMK No. 172/PMK.06/ 2020, Standar Barang dan Standard Kebutuhan (SBSK) merupakan batas tertinggi  yang menjadi pedoman bagi Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang dalam menyusun Perencanaan Kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan BMN berupa tanah dan/atau bangunan dan selain tanah dan/atau bangunan. Standar Barang adalah spesifikasi barang yang ditetapkan sebagai acuan perhitungan pengadaan dan penggunaan BMN dalam Perencanaan Kebutuhan Kementerian/Lembaga, sedangkan Standar Kebutuhan adalah jumlah barang yang dibutuhkan sebagai acuan perhitungan pengadaan dan penggunaan BMN dalam Perencanaan Kebutuhan Kementerian/Lembaga. Tujuan utama SBSK adalah mengukur tingkat kesesuaian penggunaan aset negara dengan standar yang telah ditetapkan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan BMN melalui perencanaan kebutuhan yang tepat, serta menentukan spesifikasi barang dan jumlah barang yang dibutuhkan

Sasaran strategis dari Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura adalah terwujudnya pengelolaan kekayaan negara yang optimal melalui penggunaan Barang Milik Negara (BMN) yang sesuai dengan SBSK, dengan target mencapai kesesuaian penggunaan aset BMN seperti Tanah Bangunan Gedung Kantor, Tanah Bangunan Rumah Negara/Mess/Asrama, Bangunan Gedung Kantor, serta memastikan penggunaan aset yang sesuai dengan intensi pengadaan dan fungsi.

Gambaran pelaksanaan SBSK BMN yang dilakukan KPKNL Jayapura saat ini adalah bahwa terdapat beberapa satuan kerja yang kurang memahami SBSK dan masih banyak SBSK yang belum sesuai. Hal ini disebabkan kurangnya pemahaman satker atas urgensi dari SBSK, yang pada prinsipnya memiliki manfaat besar dalam memastikan penggunaan aset negara yang optimal. Selain itu, terdapat kondisi dimana adanya penguasaan aset oleh pihak lain yang telah bersertifikat atas nama pribadi, sehingga tidak dapat dilakukan pengecekan aset. Meskipun demikian, tidak sedikit pula satker yang telah pendataan seluruhnya dan sudah sangat rapi dalam pengerjaan, yang pada umumnya dikelola oleh operator satker yang telah berpengalaman.

Diharapkan satuan kerja (satker) semakin memahami apa itu SBSK dan urgensinya sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan penggunaan SBSK secara efektif. Hal ini akan mendukung masing-masing satker agar memiliki tingkat kesesuaian yang mendekati ideal, sehingga tidak ada Barang Milik Negara (BMN) yang dipakai tidak sesuai dengan potensi terbaiknya. Ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan BMN.

Melakukan pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK secara terus-menerus dapat membantu meningkatkan kesesuaian penggunaan BMN. Hal ini telah dimulai sejak tahun 2020 dan terus dikawal di tingkat Kanwil, Kantor Pusat DJKN, hingga Kementerian Keuangan melalui Setjen. Dengan mengacu pada prinsip penggunaan terbaik dan tertinggi (the highest and best use principle), diharapkan penggunaan BMN dapat dioptimalkan untuk memberikan manfaat yang maksimal. Hal ini dapat dilakukan dengan memastikan penggunaan aset yang sesuai dengan intensi pengadaan dan/atau fungsi, serta tidak berlebihan.

 

DAFTAR PUSTAKA

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-jateng/baca-berita/26172/Mocacino-Mengenal-Standar-Barang-dan-Standar-Kebutuhan-SBSK-BMN.html

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-kalselteng/baca-artikel/14489/Penggunaan-BMN-dengan-SBSK.html

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-jayapura/baca-berita/24238/Sosialisasi-Pengukuran-Tingkat-Kesesuaian-Pengunaan-BMN-dengan-SBSK-kepada-Satker.html

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-sumut/baca-artikel/14555/Memotret-Utilisasi-BMN-dengan-SBSK.html

Penulis: Muhammad Daffa Ramadhani, Pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Jayapura

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon