"Dengan
ini kami berjanji dan sanggup melaksanakan pelayanan sesuai standar pelayanan
yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan sesuai dengan keharusan dan
melakukana perbaikan secara terus menerus, serta bersedia menerima sanksi
sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila pelayan yang diberikan
tidak sesuai standar."
Gorontalo,
1 Juli 2025
Kepala
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Gorontalo
ttd
Purwito