Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Gorontalo
LELANG BMN DITJEN BINWASNAKER DAN K3 MELALUI KPKNL GORONTALO RAIH KENAIKAN NILAI LELANG SIGNIFIKAN

LELANG BMN DITJEN BINWASNAKER DAN K3 MELALUI KPKNL GORONTALO RAIH KENAIKAN NILAI LELANG SIGNIFIKAN

Hapid
Jum'at, 09 Oktober 2026 |   11 kali

Gorontalo – Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo berhasil melaksanakan Lelang Wajib Non Eksekusi Barang Milik Negara (BMN) secara daring pada Rabu (7/10).

Pelaksanaan lelang berlangsung dari Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Gorontalo di Kabupaten Bone Bolango dan dipimpin oleh Pejabat Lelang Kelas I KPKNL Gorontalo, Yus Iriyanto Ilahude. Dalam pelaksanaan lelang tersebut, ditawarkan dua objek BMN yang akan dihapuskan milik Ditjen Binwasnaker dan K3, yaitu 1 (satu) unit Mobil Microbus Isuzu NHR 55 tahun 2011 dan 1 paket Alat Uji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan lelang yang transparan dan akuntabel, seluruh tahapan penawaran dilaksanakan secara elektronik melalui Portal Lelang Indonesia pada lelang.go.id dengan mekanisme open bidding. Pelaksanaan secara daring tersebut memungkinkan masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia untuk berpartisipasi tanpa harus hadir secara langsung di lokasi pelaksanaan lelang.

Antusiasme peserta dari berbagai daerah turut memberikan hasil yang positif. Kedua objek lelang berhasil terjual dengan harga yang terbentuk melampaui nilai limit yang telah ditetapkan. Mobil Microbus Isuzu NHR 55 tahun 2011 dimenangkan oleh peserta lelang dari Jakarta, sedangkan Alat Uji K3 dimenangkan oleh peserta lelang dari Makassar.

Pejabat Lelang Kelas I KPKNL Gorontalo, Yus Iriyanto Ilahude, menyampaikan bahwa hasil pelaksanaan lelang menunjukkan tingginya jangkauan dan daya tarik lelang melalui lelang.go.id.

“Total harga pokok lelang yang terbentuk mengalami kenaikan signifikan dari nilai limit yang ditawarkan, mencapai 284,49 persen. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan lelang melalui lelang.go.id dapat diikuti dan dijangkau oleh masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia,” jelas Yus.

Keberhasilan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa digitalisasi pelaksanaan lelang memberikan kemudahan akses dan memperluas kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses lelang secara terbuka.

Kasubbag Rumah Tangga dan Perlengkapan Sekretariat Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3, Muhammad Fachruddin Tambunga, S.Ft., selaku Pejabat Penjual, menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Gorontalo atas dukungan dan sinergi dalam pelaksanaan lelang BMN tersebut.

Seluruh rangkaian pelaksanaan lelang berlangsung dengan lancar dan berakhir sekitar pukul 10.30 WITA. Kegiatan kemudian ditutup secara administratif dengan penandatanganan Hasil Pelaksanaan Lelang dan Kaki Risalah Lelang oleh Pejabat Lelang dan Pejabat Penjual.

Melalui pelaksanaan lelang BMN secara daring ini, sinergi antara Ditjen Binwasnaker dan K3 dengan KPKNL Gorontalo kembali menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib, transparan, akuntabel, serta optimal, sekaligus memberikan akses layanan lelang yang semakin mudah dan luas bagi masyarakat. (SH)

Foto Terkait Berita

Floating Icon