Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Gorontalo
BPK RI Laksanakan Uji Petik Pemeriksaan LKPP Tahun 2026 di Gorontalo

BPK RI Laksanakan Uji Petik Pemeriksaan LKPP Tahun 2026 di Gorontalo

Pangky Yulianto
Selasa, 29 September 2026 |   87 kali

Gorontalo – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gorontalo menjadi objek Uji Petik Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Provinsi Gorontalo pada 21–27 September 2026.

Pemeriksaan dilakukan terhadap Kementerian Keuangan di Provinsi Gorontalo selaku pengelola fiskal serta sejumlah instansi terkait dalam wilayah kerja KPKNL Gorontalo dan KPPN Gorontalo. Rangkaian kegiatan diawali dengan Entry Meeting di KPPN Gorontalo, yang memuat pemaparan tujuan dan ruang lingkup uji petik oleh tim BPK RI. Selanjutnya, tim BPK RI melaksanakan pemeriksaan lapangan dan konfirmasi kepada satuan kerja kementerian/lembaga mitra KPKNL Gorontalo dan KPPN Gorontalo.

Adapun fokus utama uji petik pemeriksaan LKPP terhadap KPKNL Gorontalo, antara lain penyelesaian likuidasi satuan kerja sebagai dampak pembentukan Kabinet Merah Putih; penatausahaan persediaan pada satker mitra, termasuk penyelesaian persediaan yang diserahkan kepada masyarakat; penatausahaan aset tetap, aset tak berwujud, dan konstruksi dalam pengerjaan melalui aplikasi SIMAN dan SAKTI; pengelolaan, penatausahaan, serta pensertipikatan tanah Barang Milik Negara (BMN); dan pengelolaan lelang aset BMN.

Setelah pemeriksaan lapangan pada satker mitra selesai dilaksanakan, rangkaian kegiatan ditutup melalui Exit Meeting yang bertempat di KPKNL Gorontalo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala KPKNL Gorontalo, Purwito, yang mendampingi tim BPK RI dipimpin oleh Pengendali Teknis, Dian Pusparini. Turut hadir Kepala KPPN Gorontalo, Deni Haryono, serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Gorontalo, yaitu Kepala Bidang PAPK, Mohammad Lutfi.

Dalam kesempatan tersebut, tim BPK RI menyampaikan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian KPKNL Gorontalo sebagai objek pemeriksaan. Beberapa poin yang disoroti meliputi pengelolaan BMN yang keberadaannya tidak ditemukan dan berpotensi hilang, potensi kesalahan penyajian dalam pencatatan akun persediaan, pengamanan aset, proses pensertipikatan tanah, penatausahaan BMN melalui aplikasi SIMAN versi 2, serta pelaksanaan rekonsiliasi internal data BMN pada Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Wawancara terkait pelaksanaan uji petik dalam rangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan dan penatausahaan BMN dilaksanakan secara tertib, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Foto Terkait Berita

Floating Icon