Lelang Aset BMN TVRI Gorontalo Ludes Terjual
Yus Iriyanto Ilahude
Senin, 02 Maret 2026 |
113 kali
Gorontalo – Lembaga Penyiaran
Publik TVRI Stasiun Gorontalo melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL
Gorontalo berhasil menjual asetnya secara lelang pada Kamis (27/02) bertempat
di Ruang Lelang KPKNL Gorontalo. Aset yang dilelang merupakan Barang Milik
Negara (BMN) yang akan dihapuskan terdiri dari 3 unit mobil, 1 unit sepeda
motor, dan 1 unit mobil dalam kondisi scrap/besi tua.
“Semua objek lelang laku
terjual dengan total harga pokok lelang sebesar Rp171.816.000,00. Harga
tersebut mengalami kenaikan sebesar 164?ri Nilai Limit yang ditawarkan yaitu
Rp104.466.000,00. Terdapat objek lelang menjadi primadona pada lelang kali ini
yaitu kendaraan berupa 1 unit mobil Isuzu Panther yang laku terjual lebih dari
2 kali lipat dari nilai limit” kata Yus Iriyanto Ilahude, Pejabat Lelang KPKNL
Gorontalo yang memimpin pelaksanaan lelang tersebut
Lelang dilaksanakan secara online melaui aplikasi Portal Lelang
Indonesia pada laman www.lelang.go.id
dengan penawaran secara open bidding.
Antusias masyarakat untuk mengikuti lelang sangat tinggi. Tercatat sekitar 89
peserta lelang dari berbagai daerah yang mendaftar pada lelang kali ini.
Marwiyah Paramata, Kepala Sub
Bagian Tata Usaha LPP TVRI Stasiun Gorontalo, yang ditunjuk sebagai Pejabat
Penjual mewakili LPP TVRI Stasiun Gorontalo menyampaikan rasa syukur karena
lelang berjalan lancar dan sukses dengan capaian yang cukup tinggi.
“Kami berharap semua pemenang
lelang dapat melunasi harga lelangnya, tidak ada yang wanprestasi agar semua
objek lelang dapat dilanjutkan proses penghapusannya. Kami juga mengucapkan
terima kasih kepada KPKNL Gorontalo atas sinergi dan dukungannya kepada LPP
TVRI Stasiun Gorontalo dalam hal pengelolaan Barang Milik Negara. Semoga
kerjasama ini dapat berlanjut untuk kesempatan berikutnya” ucap Marwiyah.
Pelaksanaan lelang berakhir
sekitar Pukul 10.30 WITA dan ditutup dengan penandatangan Hasil Pelaksanaan
Lelang dan Kaki Risalah Lelang oleh Pejabat Lelang dan Pejabat Penjual.
Foto Terkait Berita