Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Gorontalo
Lewat Podcast Tribun Gorontalo,  Kenalkan Tugas KPKNL Gorontalo

Lewat Podcast Tribun Gorontalo, Kenalkan Tugas KPKNL Gorontalo

Astika Nurhasna Mulyasari Hunowu
Jum'at, 06 Februari 2026 |   33 kali

GORONTALO — Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo, Purwito, menjadi narasumber dalam acara podcast Tribun Gorontalo yang berlangsung di Studio Tribun Gorontalo, Selasa (03/02). Kehadiran Purwito dalam podcast tersebut merupakan bagian dari upaya KPKNL Gorontalo untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai tugas dan fungsi KPKNL sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan.

Dalam perbincangan tersebut, Purwito menjelaskan peran KPKNL Gorontalo dalam pengelolaan kekayaan negara, pelayanan lelang, penilaian aset, serta pengurusan piutang negara di wilayah Provinsi Gorontalo.

Hampir tujuh bulan menjabat sebagai Kepala KPKNL Gorontalo, Purwito menilai Gorontalo memiliki kultur birokrasi yang terbuka. Menurutnya, karakter masyarakat Gorontalo yang komunikatif dan kooperatif turut menciptakan iklim pelayanan publik yang kondusif. Wilayah kerja KPKNL Gorontalo mencakup seluruh wilayah dalam Provinsi Gorontalo dengan total 241 satuan kerja kementerian/lembaga vertical dan sampai dengan 31 Desember 2025, nilai Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola tercatat mencapai Rp28,35 triliun.

Purwito menjelaskan, KPKNL Gorontalo memiliki empat tugas dan fungsi utama, yakni pelayanan kekayaan negara, pelayanan lelang, pelayanan penilaian, serta pelayanan piutang negara. Pada bidang pelayanan kekayaan negara, KPKNL Gorontalo berperan sebagai Pengelola Barang yang memberikan persetujuan dalam berbagai tahapan pengurusan BMN. Satuan kerja sebagai Pengguna Barang wajib berkoordinasi dengan KPKNL dalam pemanfaatan, pemindahtanganan, maupun penghapusan aset negara. Selain itu, KPKNL Gorontalo juga melaksanakan evaluasi kinerja BMN. Evaluasi ini mencakup penilaian kondisi teknis aset, manfaat sosial, kelayakan finansial, kontribusi terhadap layanan publik, hingga potensi pemanfaatan di masa mendatang. Hasil evaluasi tersebut digunakan sebagai dasar rekomendasi perbaikan pengelolaan aset negara.

Di bidang penilaian, KPKNL Gorontalo didukung oleh Penilai Pemerintah yang bertugas melakukan penilaian terhadap BMN maupun Barang Milik Daerah (BMD). Penilaian ini menjadi tahapan penting, terutama sebelum aset negara atau daerah dilelang.

Sementara itu, pada pelayanan lelang, KPKNL Gorontalo melayani berbagai jenis lelang, baik lelang wajib eksekusi, lelang wajib non-eksekusi, maupun lelang sukarela. Objek lelang yang dilayani sangat beragam, mulai dari tanah, bangunan, kendaraan, dan inventaris, hingga objek tidak berwujud seperti hak sewa, hak cipta, surat berharga, dan hak tagih. Seluruh proses lelang dilaksanakan secara transparan melalui Portal Lelang Indonesia di laman lelang.go.id.

Selain pelayanan lelang, KPKNL Gorontalo juga menjalankan fungsi pengurusan piutang negara melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Piutang negara timbul akibat kewajiban kepada negara yang tidak dipenuhi oleh pihak ketiga, sehingga penanganannya diserahkan kepada KPKNL.

Dalam mendukung optimalisasi tata kelola aset negara, KPKNL Gorontalo juga terlibat dalam program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Peran KPKNL antara lain melakukan penilaian bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berdiri di atas tanah berstatus BMN. Pada awal 2026, penilaian telah dilakukan di 18 lokasi yang tersebar di Provinsi Gorontalo.

Menutup pernyataannya, Purwito mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan lelang negara sekaligus berperan aktif dalam menjaga aset negara.

“KPKNL Gorontalo siap melayani masyarakat. Layanan tetap dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita. Kami juga mengajak masyarakat Gorontalo untuk ikut menjaga dan merawat aset negara, karena seluruh pembiayaannya bersumber dari uang rakyat (Uang Kita),” pungkasnya.

Foto Terkait Berita

Floating Icon