A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022kcshfrbngqbqq51j9qoobek3perfme95): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

Website DJKN
  Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Gorontalo
Tingkatkan Kualitas Aset, KPKNL Gorontalo Lakukan Evaluasi Kinerja BMN di Pengadilan Agama Suwawa

Tingkatkan Kualitas Aset, KPKNL Gorontalo Lakukan Evaluasi Kinerja BMN di Pengadilan Agama Suwawa

Pangky Yulianto
Senin, 15 Desember 2025 |   51 kali

GORONTALO – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan jemput bola dalam rangka optimalisasi pengelolaan aset negara. Pada Jumat (12/12), Tim Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Gorontalo melakukan pengumpulan data dalam rangka Evaluasi Kinerja Barang Milik Negara (BMN) di Pengadilan Agama (PA) Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi PKN, Wegig Nurdiansyah, bersama tim. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan PA Suwawa, Yerni Biahimo, beserta jajarannya yang mendampingi selama proses pengumpulan data berlangsung.

 

Selain fokus pada pengambilan data untuk evaluasi kinerja aset, kunjungan ini juga dimanfaatkan sebagai momen koordinasi dan asistensi teknis. Tim Seksi PKN KPKNL Gorontalo memberikan pemahaman terkait alur pengurusan pengelolaan BMN, dengan titik berat pada prosedur penghapusan BMN.

 

Dalam penjelasannya, Tim Seksi PKN memaparkan bahwa siklus penghapusan BMN harus diawali dengan kegiatan inventarisasi yang tertib, yang dibuktikan dengan pembuatan Kertas Kerja Inventarisasi.

 

"Langkah terakhir dari proses penghapusan BMN ini adalah pengajuan permohonan pemindahtangan BMN melalui lelang kepada KPKNL Gorontalo, baik untuk BMN dengan nilai perolehan di bawah Rp100.000.000,00 maupun di atasnya," jelas Wegig.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara KPKNL Gorontalo dan satuan kerja (Satker) di wilayah kerjanya semakin kuat. Secara khusus, KPKNL Gorontalo mendorong agar pihak Satker dapat mengajukan permohonan persetujuan penghapusan secara mandiri dan tepat waktu, sesuai dengan arestasi kewenangan masing-masing satuan kerja demi mewujudkan tertib administrasi aset negara.

Foto Terkait Berita

Floating Icon