Optimalkan Aset Daerah, KPKNL Gorontalo Lakukan Penilaian Lapangan Alun-Alun dan Menara Keagungan Limboto
Pangky Yulianto
Sabtu, 23 Agustus 2025 |
142 kali
Limboto – Dalam rangka
mendukung optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD), Tim Penilai dari Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo melaksanakan kegiatan penilaian
atas dua aset strategis milik Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo. Kegiatan
yang berlangsung selama dua hari, pada 19-20 Agustus 2025, ini bertujuan untuk
menentukan nilai wajar sewa atas sebagian tanah di alun-alun Limboto dan ruang
pertemuan di Menara Keagungan Limboto.
Langkah ini merupakan
tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo yang
berencana untuk memanfaatkan aset-aset tersebut agar lebih produktif dan dapat
memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tim Penilai Pemerintah
KPKNL Gorontalo yang turun ke lapangan terdiri dari para Jafung Penilai
Pemerintah, yaitu R. Mohamad Syahril Supriyadi, Yoel Alfrits Sumendap, dan
Eprilya Fransisca Yohanes. Dalam pelaksanaan tugasnya, tim didampingi langsung
oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Gorontalo Abd. Waris beserta
jajarannya, yang menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan
daerah.
Potensi Ekonomi di Jantung Kota Limboto
Berdasarkan hasil
survei, dua aset yang menjadi fokus penilaian memiliki potensi ekonomi yang
menjanjikan. Aset pertama adalah tanah lapangan yang berlokasi di kawasan
strategis alun-alun Limboto. Rencananya, lahan seluas 80 m² akan dikembangkan
menjadi pusat kuliner atau niaga dengan membaginya menjadi 20 petak gerai.
Pemanfaatan ini diharapkan dapat menumbuhkan geliat Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM) serta menjadikan alun-alun sebagai pusat aktivitas ekonomi
masyarakat.
Aset kedua adalah
Bangunan Menara yang dikenal sebagai Menara Keagungan Limboto. Sebagai salah
satu landmark paling terkenal di
Gorontalo, menara setinggi 65 meter ini tidak hanya menjadi daya tarik wisata,
tetapi juga memiliki ruang yang potensial untuk disewakan. Fokus penilaian
berada pada ruang pertemuan yang terletak di lantai 2 dan 3 menara. Dengan
pemandangan panorama Kota Limboto, Masjid Raya Limboto, Danau Limboto, hingga
pegunungan yang menakjubkan dari ketinggian, ruangan ini dinilai sangat
prospektif untuk disewakan bagi kegiatan rapat, seminar, atau acara lainnya.
Menuju Pengelolaan Aset yang Profesional
Kepala Dinas Pemuda dan
Olah Raga Kabupaten Gorontalo Abd. Waris menyambut baik pelaksanaan survei ini.
"Kami berharap dengan adanya penilaian dari KPKNL Gorontalo, kami
mendapatkan nilai sewa yang wajar dan akuntabel. Ini adalah bagian dari
komitmen kami untuk mengelola aset daerah secara transparan dan profesional,"
ujarnya di sela-sela kegiatan.
Setelah survei lapangan
ini, Tim Penilai KPKNL Gorontalo akan melakukan analisis data dan perhitungan
untuk menerbitkan Laporan Penilaian. Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi
Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dalam menetapkan tarif sewa yang
kompetitif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Inisiatif pemanfaatan
aset ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan PAD, tetapi juga untuk
menghidupkan ikon daerah dan memberikan manfaat langsung bagi perekonomian
masyarakat sekitar.
Foto Terkait Berita