Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Gorontalo
Jaga Aset dan Alam Gorontalo, Penilai Pemerintah KPKNL Gorontalo Taksir Nilai Batu Hitam Ilegal

Jaga Aset dan Alam Gorontalo, Penilai Pemerintah KPKNL Gorontalo Taksir Nilai Batu Hitam Ilegal

Adry Dharmawan Tambengi
Rabu, 20 Agustus 2025 |   97 kali

GORONTALO – Di tengah upaya negara memerangi penjarahan sumber daya alam, peran Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo menjadi krusial. Dalam beberapa waktu terakhir, tim penilai tengah bekerja cermat melakukan penaksiran untuk mengetahui nilai ekonomis dari tumpukan “batu hitam” hasil rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo yang diduga kuat berasal dari aktivitas tambang ilegal.

Penilaian ini bukan sekadar proses administrasi, melainkan sebuah langkah fundamental untuk memastikan aset negara yang disita dari tindak kejahatan dapat dimanfaatkan kembali secara maksimal, sekaligus mengirimkan pesan tegas bahwa perusakan lingkungan tidak akan dibiarkan.

Berlokasi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Gorontalo, para penilai pemerintah bekerja dengan standar dan metodologi yang ketat. Tim Penilai bertugas memberikan nilai yang objektif dan akuntabel terhadap setiap bongkah batu hitam.

“Tugas kami adalah memberikan opini nilai yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Nilai yang kami tetapkan ini menjadi dasar bagi negara untuk melakukan lelang secara transparan, sehingga tidak ada potensi kerugian negara dan hasilnya bisa optimal,” ungkap R. M. Syahril Supriyadi, Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah KPKNL Gorontalo di sela-sela kegiatan penilaian.

Penilaian ini, lanjutnya, adalah jantung dari proses pengelolaan aset rampasan. Tanpa nilai yang akurat, negara tidak bisa menentukan langkah selanjutnya secara adil dan terbuka.

Penilaian aset hasil tambang ilegal ini juga dapat memiliki dampak langsung terhadap upaya pelestarian alam Gorontalo. Ketika aset hasil perusakan lingkungan berhasil dirampas dan dinilai, ini menciptakan efek jera bagi para pelaku.

“Setiap rupiah yang kami taksir dari barang rampasan ini adalah upaya mengembalikan apa yang telah dicuri dari alam dan negara. Ini adalah pesan bahwa keuntungan dari merusak lingkungan tidak akan pernah bisa dinikmati,” tegas penilai tersebut. Dengan menindak tegas dan merampas hasil kejahatan, negara menunjukkan bahwa praktik eksploitasi alam yang merusak tidak akan ditoleransi.

Dana yang nantinya terkumpul dari hasil lelang aset ini pun dapat dialokasikan kembali untuk program-program rehabilitasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar area terdampak tambang.

Seperti diungkapkan geolog dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), batu hitam ini mengandung mineral strategis yang penting bagi industri pertahanan. Penilaian yang akurat juga akan memperhitungkan kandungan berharga ini, memastikan nilai aset yang ditetapkan benar-benar mencerminkan potensi maksimalnya.

Dengan demikian, peran penilai pemerintah tidak hanya berhenti pada angka rupiah. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga nilai aset negara, memastikan keadilan ekonomi, dan secara tidak langsung, turut berkontribusi dalam perjuangan menjaga kelestarian bumi Gorontalo untuk generasi mendatang.

Foto Terkait Berita

Floating Icon