Jaga Aset dan Alam Gorontalo, Penilai Pemerintah KPKNL Gorontalo Taksir Nilai Batu Hitam Ilegal
Adry Dharmawan Tambengi
Rabu, 20 Agustus 2025 |
97 kali
GORONTALO – Di tengah upaya negara memerangi penjarahan
sumber daya alam, peran Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah dari Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo menjadi krusial. Dalam
beberapa waktu terakhir, tim penilai tengah bekerja cermat melakukan penaksiran
untuk mengetahui nilai ekonomis dari tumpukan “batu hitam” hasil rampasan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo yang diduga kuat berasal dari
aktivitas tambang ilegal.
Penilaian ini bukan sekadar
proses administrasi, melainkan sebuah langkah fundamental untuk memastikan aset
negara yang disita dari tindak kejahatan dapat dimanfaatkan kembali secara
maksimal, sekaligus mengirimkan pesan tegas bahwa perusakan lingkungan tidak
akan dibiarkan.
Berlokasi di Rumah Penyimpanan
Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Gorontalo, para penilai pemerintah
bekerja dengan standar dan metodologi yang ketat. Tim Penilai bertugas memberikan
nilai yang objektif dan akuntabel terhadap setiap bongkah batu hitam.
“Tugas kami adalah memberikan
opini nilai yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Nilai yang kami
tetapkan ini menjadi dasar bagi negara untuk melakukan lelang secara
transparan, sehingga tidak ada potensi kerugian negara dan hasilnya bisa
optimal,” ungkap R. M. Syahril Supriyadi, Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah
KPKNL Gorontalo di sela-sela kegiatan penilaian.
Penilaian ini, lanjutnya, adalah
jantung dari proses pengelolaan aset rampasan. Tanpa nilai yang akurat, negara
tidak bisa menentukan langkah selanjutnya secara adil dan terbuka.
Penilaian aset hasil tambang
ilegal ini juga dapat memiliki dampak langsung terhadap upaya pelestarian alam
Gorontalo. Ketika aset hasil perusakan lingkungan berhasil dirampas dan
dinilai, ini menciptakan efek jera bagi para pelaku.
“Setiap rupiah yang kami taksir
dari barang rampasan ini adalah upaya mengembalikan apa yang telah dicuri dari
alam dan negara. Ini adalah pesan bahwa keuntungan dari merusak lingkungan
tidak akan pernah bisa dinikmati,” tegas penilai tersebut. Dengan menindak
tegas dan merampas hasil kejahatan, negara menunjukkan bahwa praktik
eksploitasi alam yang merusak tidak akan ditoleransi.
Dana yang nantinya terkumpul dari
hasil lelang aset ini pun dapat dialokasikan kembali untuk program-program
rehabilitasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar area terdampak
tambang.
Seperti diungkapkan geolog dari
Universitas Negeri Gorontalo (UNG), batu hitam ini mengandung mineral strategis
yang penting bagi industri pertahanan. Penilaian yang akurat juga akan
memperhitungkan kandungan berharga ini, memastikan nilai aset yang ditetapkan
benar-benar mencerminkan potensi maksimalnya.
Dengan demikian, peran penilai
pemerintah tidak hanya berhenti pada angka rupiah. Mereka adalah garda terdepan
dalam menjaga nilai aset negara, memastikan keadilan ekonomi, dan secara tidak
langsung, turut berkontribusi dalam perjuangan menjaga kelestarian bumi
Gorontalo untuk generasi mendatang.
Foto Terkait Berita