A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022rktqu9i6jv9gq5k51vaq973ud33lf2pn): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

Website DJKN
  Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Gorontalo
Mobil Pemadam Kebakaran Bandara Djalaluddin Dihapuskan, Tim Penilai KPKNL Gorontalo Lakukan Survei Lapangan

Mobil Pemadam Kebakaran Bandara Djalaluddin Dihapuskan, Tim Penilai KPKNL Gorontalo Lakukan Survei Lapangan

Muhammad Iqbaal Fadhilah
Jum'at, 03 Desember 2021 |   569 kali

Gorontalo - Tim penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo yang diketuai oleh Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Pertama, Faizal Fahmi melaksanakan survei lapangan dalam rangka penilaian Barang Milik Negara (BMN) pada Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Djalaluddin Gorontalo yang terletak di Isimu Selatan, Tolotio, Tibawa, Kabupaten Gorontalo pada Jumat (3/12). Penilaian tersebut adalah tindak lanjut dari permohonan penghapusan BMN yang diajukan oleh UPBU Djalaluddin Gorontalo.

“Permohonan penghapusan yang kami ajukan karena beberapa kendaraan kami sudah dalam kondisi rusak berat dan sudah ada penggantinya," ujar Kartini, Operator BMN pada UPBU Dalaluddin Gorontalo.

Objek yang dilakukan penilaian antara lain 3 (tiga) unit mobil pemadam kebakaran, 4 (empat) unit mobil, 10 unit motor, 1 (satu) unit ambulance, 1 (satu) wheel tractor dan attachment, serta 1 (satu) unit dump truck. 

Yang menarik adalah adanya mobil pemadam kebakaran yang menjadi BMN yang akan dihapuskan. Mobil pemadam tersebut memiliki spesifikasi yang berbeda dibandingkan dengan mobil pemadam kebakaran pada umumnya yang ada di Dinas Pemadam Kebakaran.

"Mobil pemadam tersebut diciptakan untuk keperluan operasional bandar udara yang memerlukan penanganan khusus, namun mobil pemadam kebakaran tersebut sudah tidak dapat dioperasikan dan telah ada penggantinya untuk keperluan penanganan kabakaran di Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo sehingga diajukan penghapusannya," jelas Citra, Operator Keuangan UPBU Djalaluddin Gorontalo yang turut menemani tim penilai KPKNL Gorontalo saat melakukan survey lapangan, .

Proses survei lapangan dilaksanakan dengan melakukan pengecekan langsung terhadap obyek yang diusulkan. Adapun yang dilaksanakan pengecekan antara lain kondisi fisik kendaraan, pencocokan nomor rangka dan nomor mesin pada fisik kendaraan, serta kelengkapan dokumen Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hasil pengecekan langsung tersebut akan dikonversi menjadi faktor penyesuaian dalam menentukan nilai wajar atas obyek yang dinilai.

“Beberapa metode penilaian akan digunakan diantaranya pendekatan harga pasar apabila objek penilaian memiliki pembanding di pasar dan jika tidak ada maka kita akan menggunakan metode kedua yakni pendekatan biaya dengan menyusutkan dari harga perolehan sedangkan jika objek mengalami kerusakan berat diatas 90 persen maka pemohon dapat mengajukan untuk menjadikan objek tersebut menjadi scrap atau besi tua” jelas Faizal.

Nilai wajar yang ditetapkan dan diserahkan oleh Tim Penilai akan menjadi dasar Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Gorontalo dalam menentukan nilai limit penjualan dengan mengeluarkan Surat Persetujuan Penjualan dengan Tindak Lanjut Penghapusan. (mif/mt)

Foto Terkait Berita

Floating Icon