Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Gorontalo
Garda Terdepan Proyek Strategis Nasional: Peran Penilai Pemerintah KPKNL Gorontalo dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis

Garda Terdepan Proyek Strategis Nasional: Peran Penilai Pemerintah KPKNL Gorontalo dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis

R. Mohamad Syahril Supriyadi
Jum'at, 17 Juli 2026 |   91 kali

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2025. Penilai Pemerintah merupakan salah satu garda terdepan dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis khususnya melalui penilaian Tanah dan Bangunan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam pelaksanaan program nasional seperti MBG, berbagai infrastruktur dan fasilitas dibangun di berbagai daerah, termasuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Penilai Pemerintah bertugas melaksanakan proses penilaian melalui tahapan survei lapangan, pengumpulan data pasar, verifikasi kondisi fisik dan menganalisis data yang telah dikumpulkan. Hasil analisis ini nantinya akan menghasilkan nilai wajar.

Seperti yang kita ketahui, anggaran untuk Proyek Strategis Nasional salah satunya MBG bukanlah angka yang kecil. Penilai Pemerintah hadir dalam menyajikan data dan penilaian yang valid. Laporan penilaian yang dihasilkan hasilkan dapat digunakan sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan, kebijakan, serta monitoring dan evaluasi yang berkaitan dengan program MBG guna memastikan bahwa setiap rupiah uang negara yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Pelaksanaan tugas Penilai Pemerintah dalam mendukung proyek strategis nasional seperti MBG tentunya perlu diperkuat oleh landasan hukum untuk meningkatkan akuntabilitas, tata kelola, dan standarisasi penilaian. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 99 tahun 2024 tentang Penilaian oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara telah mengakomodir hal tersebut. Hal-hal yang diatur antara lain:

1.     Ruang Lingkup Penilaian yang Komprehensif dimana cakupan dan kewenangan objek yang dapat dinilai semakin luas;

2.    Metodologi Penilaian yang terstandar yaitu standardisasi seluruh tahapan, pendekatan, dan instrumen penilaian yang digunakan oleh Penilai Pemerintah di lingkungan DJKN agar proses penentuan nilai bersifat objektif, konsisten, dan seragam.

Sampai dengan Semester I tahun 2026, Penilai Pemerintah KPKNL Gorontalo telah melaksanakan Penilaian terhadap 20 (dua puluh) lokasi SPPG di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) dan 3 (tiga) lokasi SPPG Aglomerasi yang tersebar di Kota/Kabupaten di Provinsi Gorontalo. Adapun tujuan penilaian dalam rangka menentukan nilai wajar serta monitoring dan evaluasi Program Makan Bergizi Gratis.

Penilaian SPPG yang dilakukan oleh Penilai Pemerintah KPKNL Gorontalo merupakan kontribusi nyata dalam menyukseskan salah satu Proyek Strategis Nasional yang bertujuan memastikan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berdampak besar secara sosial, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat.

(Penulis: Penilai Pemerintah KPKNL Gorontalo)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon