Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Gorontalo
Implementasi Aplikasi Portal Lelang Generasi 2 di Wilayah Kerja KPKNL Gorontalo

Implementasi Aplikasi Portal Lelang Generasi 2 di Wilayah Kerja KPKNL Gorontalo

Yus Iriyanto Ilahude
Senin, 23 Juni 2025 |   201 kali

Portal Lelang Generasi 2 (G2) merupakan pengembangan dari aplikasi lelang sebelumnya (versi 1) yang diterapkan bertahap sejak awal tahun 2024. KPKNL Gorontalo bersama KPKNL lain di wilayah Kanwil DJKN Suluttenggomalut mulai menerapkan Portal Lelang G2 di wilayah kerjanya masing-masing per tanggal 20 Desember 2024 yang lalu.

Sebagai pengembangan dari versi sebelumnya, Portal Lelang G2 menghadirkan fitur-fitur yang belum ada pada portal lelang versi 1 sebagai bagian dari penyempurnaan layanan lelang secara online. Terdapat banyak penambahan fitur dalam aplikasi Portal Lelang G2, beberapa fitur utama akan diuraikan dalam artikel ini.

1.    Penerapan Single Account Pemohon Lelang

Perubahan mendasar pada Aplikasi Portal Lelang G2 adalah penggunaan single account pada Penjual/Pemohon Lelang instansi atau korporasi. Pada versi sebelumnya, setiap instansi/korporasi dimungkinkan memiliki lebih dari satu akun karena penambahan/pendaftaran akun intansi/korporasi melekat atau mengikuti akun pribadi operator. Pada aplikasi Portal Lelang  G2, proses tersebut dibalik, yaitu pembuatan akun operator dibuat oleh admin instansi/korporasi sehingga apabila ada pergantian operator atau pegawai, admin akun instansi/operator tinggal merubah datanya. Penerapan fitur ini membuat arsip lelang pada pemohon/penjual menjadi lebih tertib karena semua histori lelang terhimpun dalam satu akun.

2.    Interkoneksi lebih luas dengan server perbankan

Interkoneksi dengan server perbankan pada aplikasi lelang sudah ada pada versi sebelumnya namun masih terbatas pada pembuatan virtual account (VA) dan verifikasi uang jaminan. Pada aplikasi Portal Lelang G2, interkoneksi dengan server perbankan lebih diperluas dengan penambahan fitur verifikasi pelunasan lelang dan validasi pendaftaran nomor rekening pengembalian uang jaminan lelang. Dengan fitur tersebut, bendahara penerimaan dan pelelang dapat memonitor pembeli lelang yang sudah melunasi pembayaran harga lelangnya. Pada fitur validasi pendaftaran nomor rekening pengembalian uang jaminan lelang, setiap peserta lelang menambahkan nomor rekening, aplikasi Portal Lelang G2 akan memvalidasi apakah nomor rekening tersebut valid dan masih aktif sehingga bisa meminimalisir retur pengembalian uang jaminan lelang karena rekening peserta salah input/rekening sudah tidak aktif.

3.    Layanan pasca lelang secara digital

Salah satu tujuan pengembangan aplikasi Portal Lelang G2 adalah meningkatkan layanan lelang yang terintegrasi dari sejak pra lelang hingga pasca lelang secara full digital. Saat ini salah satu layanan pasca lelang sudah dapat diwujudkan yaitu penerbitan kuitansi lelang digital kepada pembeli. Kuitansi lelang digital bisa diterbitkan berkat adanya interkoneksi antara aplikasi Portal Lelang G2 dan server Perum Peruri untuk penempelan e-Meterai. Layanan ini akan meningkatkan kepuasan layanan lelang karena secara signifikan karena akan memangkas waktu layanan dan menghemat biaya yang akan dikeluarkan oleh pembeli lelang. Pembeli tidak perlu datang ke KPKNL hanya untuk mengambil kuitansi, namun bisa langsung menuju tempat objek lelang untuk mengambil barang yang telah dibelinya.

 

Demikian beberapa fitur pengembangan pada aplikasi Portal Lelang G2 yang sudah diterapkan di wilayah kerja KPKNL Gorontalo yang diharapkan dapat meningkatkan layanan lelang kepada semua stakeholder lelang. Saat ini, aplikasi Portal Lelang G2 masih tetap dilakukan pengembangan secara terus-menerus agar tujuannya menciptakan layanan lelang yang terintegrasi full digital sejak pra lelang hingga pasca lelang dapat segera terwujud.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon