Implementasi Aplikasi Portal Lelang Generasi 2 di Wilayah Kerja KPKNL Gorontalo
Yus Iriyanto Ilahude
Senin, 23 Juni 2025 |
201 kali
Portal
Lelang Generasi 2 (G2) merupakan pengembangan dari aplikasi lelang sebelumnya
(versi 1) yang diterapkan bertahap sejak awal tahun 2024. KPKNL Gorontalo
bersama KPKNL lain di wilayah Kanwil DJKN Suluttenggomalut mulai menerapkan
Portal Lelang G2 di wilayah kerjanya masing-masing per tanggal 20 Desember 2024
yang lalu.
Sebagai
pengembangan dari versi sebelumnya, Portal Lelang G2 menghadirkan fitur-fitur
yang belum ada pada portal lelang versi 1 sebagai bagian dari penyempurnaan
layanan lelang secara online. Terdapat banyak penambahan fitur dalam aplikasi
Portal Lelang G2, beberapa fitur utama akan diuraikan dalam artikel ini.
1. Penerapan
Single Account Pemohon Lelang
Perubahan mendasar pada Aplikasi Portal Lelang
G2 adalah penggunaan single account
pada Penjual/Pemohon Lelang instansi atau korporasi. Pada versi sebelumnya,
setiap instansi/korporasi dimungkinkan memiliki lebih dari satu akun karena penambahan/pendaftaran
akun intansi/korporasi melekat atau mengikuti akun pribadi operator. Pada
aplikasi Portal Lelang G2, proses
tersebut dibalik, yaitu pembuatan akun operator dibuat oleh admin
instansi/korporasi sehingga apabila ada pergantian operator atau pegawai, admin
akun instansi/operator tinggal merubah datanya. Penerapan fitur ini membuat
arsip lelang pada pemohon/penjual menjadi lebih tertib karena semua histori
lelang terhimpun dalam satu akun.
2. Interkoneksi
lebih luas dengan server perbankan
Interkoneksi dengan server perbankan pada
aplikasi lelang sudah ada pada versi sebelumnya namun masih terbatas pada
pembuatan virtual account (VA) dan
verifikasi uang jaminan. Pada aplikasi Portal Lelang G2, interkoneksi dengan
server perbankan lebih diperluas dengan penambahan fitur verifikasi pelunasan
lelang dan validasi pendaftaran nomor rekening pengembalian uang jaminan lelang.
Dengan fitur tersebut, bendahara penerimaan dan pelelang dapat memonitor
pembeli lelang yang sudah melunasi pembayaran harga lelangnya. Pada fitur validasi
pendaftaran nomor rekening pengembalian uang jaminan lelang, setiap peserta
lelang menambahkan nomor rekening, aplikasi Portal Lelang G2 akan memvalidasi
apakah nomor rekening tersebut valid dan masih aktif sehingga bisa
meminimalisir retur pengembalian uang jaminan lelang karena rekening peserta
salah input/rekening sudah tidak aktif.
3. Layanan
pasca lelang secara digital
Salah satu tujuan pengembangan aplikasi Portal
Lelang G2 adalah meningkatkan layanan lelang yang terintegrasi dari sejak pra
lelang hingga pasca lelang secara full
digital. Saat ini salah satu layanan pasca lelang sudah dapat diwujudkan
yaitu penerbitan kuitansi lelang digital kepada pembeli. Kuitansi lelang digital
bisa diterbitkan berkat adanya interkoneksi antara aplikasi Portal Lelang G2
dan server Perum Peruri untuk penempelan e-Meterai. Layanan ini akan
meningkatkan kepuasan layanan lelang karena secara signifikan karena akan
memangkas waktu layanan dan menghemat biaya yang akan dikeluarkan oleh pembeli
lelang. Pembeli tidak perlu datang ke KPKNL hanya untuk mengambil kuitansi,
namun bisa langsung menuju tempat objek lelang untuk mengambil barang yang
telah dibelinya.
Demikian beberapa fitur
pengembangan pada aplikasi Portal Lelang G2 yang sudah diterapkan di wilayah
kerja KPKNL Gorontalo yang diharapkan dapat meningkatkan layanan lelang kepada
semua stakeholder lelang. Saat ini, aplikasi Portal Lelang G2 masih tetap
dilakukan pengembangan secara terus-menerus agar tujuannya menciptakan layanan lelang
yang terintegrasi full digital sejak
pra lelang hingga pasca lelang dapat segera terwujud.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |