KPKNL Bontang Bekerja Sama Dengan KPPBC TMP C Bontang Mengadakan Sosialisasi Ekspor dan Lelang Produk UMKM Bagi UMKM di Kota Bontang
Danny Walprido Pardosi
Selasa, 22 Maret 2022 |
858 kali
Bontang – Pada hari Selasa
(22/03) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean
(TMP) C Bontang mengadakan sosialisasi bersama para pelaku Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah (UMKM) di wilayah Kota Bontang. Kegiatan sosialisasi ini mengambil
tema “Sosialisasi Ekspor bagi UMKM, Masyarakat, dan Instansi Pemerintah di Kota
Bontang” dengan mengambil tempat di aula KPPBC TMP C Bontang. Dalam kegiatan
tersebut, KPKNL Bontang ikut berpartisipasi dengan mengadakan sosialisasi
terkait pelaksanaan lelang UMKM. Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut
instansi dan dinas terkait serta para pelaku UMKM di Kota Bontang.
Kegiatan dibuka dengan
sambutan dari Kepala Seksi Perbendaharaan KPPBC TMP C Bontang, Sendy Ardita. Sendy
menyampaikan secara ringkas mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang
terdapat pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selaku salah satu unit eselon 1
dibawah Kementerian Keuangan, yaitu Revenue Collector, Community
Protector, Trade Facilitator, dan Industrial Assistance. Adapun tupoksi
yang disebutkan terakhir, yakni Industrial Assistance, berkaitan dengan
tema pada kegiatan kali ini, dikarenakan hal tersebut berkaitan dengan
asistensi terhadap perindustrian, termasuk UMKM. Tambahnya, “Sejak tahun 2022,
kami mendapatkan tugas ekstrakurikuler dari pimpinan, bahwa selain dari
empat tupoksi di atas, kami diamanatkan untuk melakukan pemberdayaan UMKM,
terutama di wilayah kerja masing-masing. Kami berfokus terhadap pemberdayaan
UMKM yang berorientasi untuk ekspor. Untuk wilayah KPPBC TMP C Bontang sendiri
memiliki wilayah kerja yaitu Kota Bontang.”
Selanjutnya, acara
dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah (KUMKM) Kota Bontang, H. Kamilan. Pada sambutan singkatnya, Kamilan
menyampaikan data bahwa jumlah UMKM di Kota Bontang hingga saat ini berjumlah
sekitar 16.800, dan tahun ini (2022) akan dicek ulang oleh Dinas KUMKM.
Lanjutnya, pada tahun ini, salah satu program prioritas Pemerintah Kota Bontang
adalah peningkatan UMKM. Adapun target terkait peningkatan UMKM ini yakni
sebesar 11,6%. “Dan perlu ada suatu IT (teknologi informasi) sebagai
sarana informasi kepada para UMKM. Hal ini telah kami bebankan kepada Diskominfo
(Dinas Komunikasi dan Informatika), karena pada saat ini, informasi dalam jenis
apapun, termasuk penganggaran pemerintah daerah yang bentuknya menginformasikan
kepada masyarakat, itu semuanya melalui Diskominfo,” tuturnya.
Memasuki acara inti,
terdapat dua materi yang dipaparkan. Yang pertama disampaikan oleh Ramses
selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis KPPBC
TMP C Bontang. Pada paparannya, Ramses menjelaskan terkait aktivitas ekspor
pada Kota Bontang yang melalui KPPBC TMP C Bontang. Sampai dengan Maret 2022,
komoditas ekspor terbesar di Kota Bontang meliputi batubara, LNG, urea, ammonia,
CPO dan/atau produk turunannya, methanol, ammonium nitrate, dan
sebagainya. Beragamnya komoditi ekspor tersebut tak lepas dari faktor yang
mendukung kegiatan ekspor, yaitu tersedianya pelabuhan umum (Pelabuhan
Loktuan), kekuatan internet yang mendukung hubungan dengan pihak-pihak terkait,
pembiayaan, serta konsolidator dalam memfasilitasi eksportir.
Sambungnya, untuk menjadi
eksportir, terdapat tiga langkah utama yang perlu dilakukan, yaitu:
1.
memiliki produk dalam jumlah yang cukup,
kualitas sesuai dengan kebutuhan pasar dan produksi yang berkelanjutan;
2.
memiliki badan usaha minimal CV, untuk
kemudian mendaftarkan badan usahanya di oss.go.id untuk mendapatkan
Nomor Izin Berusaha (NIB). Dalam hal badan usaha belum berbentuk CV, maka dapat
mencari agregator ekspor atau perusahaan jasa titipan (PJT); dan
3.
menemukan pembeli yang tepat dan memerlukan
produk Anda, untuk kemudian menjalin kerja sama dengan pembeli tersebut.
Menyambung pemaparan
pertama, Chandra Endria Cipta Prayoga selaku Pelelang Ahli Pertama pada Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang membawakan materi dengan
mengambil tema “Lelang Produk UMKM”. Pada pemaparannya, Chandra menjelaskan
kegiatan lelang baik secara umum maupun yuridis, yang merupakan salah satu
tupoksi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara selaku salah satu unit eselon 1
dibawah Kementerian Keuangan, serta merinci jenis-jenis lelang yang dapat
dilakukan pada KPKNL Bontang.
Yang pertama yaitu lelang
eksekusi, yakni lelang untuk melaksanakan putusan pengadilan, atau dokumen yang
bertitel eksekutorial. Kemudian ada lelang noneksekusi wajib, berkaitan dengan
lelang untuk melaksanakan penjualan barang yang oleh peraturan
perundang-undangan diharuskan dijual secara lelang, seperti Barang Milik
Negara/Daerah (BMN/D) dan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). Yang terakhir
ada lelang noneksekusi sukarela, yaitu lelang atas barang milik swasta, orang
atau badan hukum/badan usaha yang dilelang secara sukarela. Contoh dari lelang
noneksekusi sukarela adalah lelang produk UMKM yang menjadi pokok pembahasan
yang disampaikan. Seluruh proses lelang yang terdapat di KPKNL Bontang maupun
KPKNL lain di Indonesia telah menggunakan portal lelang yang dapat diakses di lelang.go.id.
Terkait lelang UMKM,
Chandra menjelaskan bagi para pelaku UMKM yang ingin menjual barangnya secara
lelang dapat mengajukan berkas permohonan, yang meliputi surat permohonan yang
disertai daftar barang dan nilai limit, informasi nomor rekening penjual (penyetoran
hasil lelang) serta NPWP, surat keterangan penguasaan objek dan syarat tambahan
(jika ada), foto barang, dan surat pernyataan barang tidak dalam sengketa.
Lanjutnya, terdapat fitur
khusus terkait lelang UMKM, yakni:
1.
Uang Jaminan Penawaran Lelang bisa
ditetapkan sebesar Rp0,00, dengan tujuan memberikan kemudahan bagi calon
peserta sehingga diharapkan menambah animo kepesertaan; dan
2.
pelaku UMKM dapat tetap menayangkan Lot
Lelang sampai dengan laku dengan maksimal 3 kali tayang (tayang perdana,
extended pertama, dan extended kedua), sehingga memberikan waktu
dan kesempatan pemasaran lebih luas atas produk UMKM.
Kegiatan bersama antara
KPKNL Bontang dan KPPBC TMP C Bontang merupakan perwujudan Kemenkeu Satu
sekaligus sebagai komitmen bahwa Kementerian Keuangan melalui unit vertikal
dibawahnya memprioritaskan UMKM dalam mewujudkan program Pemulihan Ekonomi
Nasional. Bagi yang tertarik terhadap dua topik di atas, baik ekspor UMKM
maupun lelang UMKM, dapat menghubungi KPPBC TMP C Bontang dan/atau KPKNL
Bontang atau KPPBC/KPKNL terdekat di lokasi Anda.
KPPBC
TMP C Bontang
Alamat : Jalan Pelabuhan No. 1, Tanjung
Laut Indah, Bontang Selatan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur
No.
Telepon : (0548) 21548
KPKNL
Bontang
Alamat : Jalan MH. Thamrin No. 43,
Bontang Baru, Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur
No. Telepon : (0548) 3036453
Foto Terkait Berita