Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara
118 Tahun Lelang Indonesia: Semai Simpul Kesejahteraan di Utara Negeri

118 Tahun Lelang Indonesia: Semai Simpul Kesejahteraan di Utara Negeri

Zakie Muhammad
Selasa, 12 Mei 2026 |   34 kali

Terbitnya Vendu Reglement melalui Staatsblad Nomor 189 Tahun 1908 pada 28 Februari 1908 memicu Pemerintah Hindia Belanda untuk segera membentuk Kantor Lelang atau Vendu Kantoor di tingkat daerah. Berada di bawah otoritas Residen Manado, kantor ini bertugas mengelola administrasi penjualan publik di Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, hingga Maluku Utara. Integrasi mekanisme lelang dengan sistem sirkulasi keuangan kian menguat menyusul pembukaan cabang De Javasche Bank (sekarang Bank Indonesia) di Manado pada September 1910. Dalam perkembangannya, instrumen lelang dimanfaatkan sebagai alat likuidasi aset logistik serta memperdagangkan komoditas unggulan pasar global—mulai dari kopra di Minahasa, emas di pedalaman, hingga rempah di Maluku Utara—yang secara kolektif menyemai simpul kesejahteraan di utara negeri kala itu.



Gambar 1. Atas, Pekerja/Buruh Kopra di Samoa, Kepulauan Pasifik Tahun 1900-an. (Sumber : Museum of New Zealand)
Bawah, Kantor De Javasche Bank te (cabang) Menado, diambil Tahun 1920. (Sumber: Universiteit

Memasuki era modern, instrumen lelang mengalami transformasi digital, melalui layanan terpusat pada portal lelang.go.id. Inovasi ini tidak hanya memperluas jangkauan pasar, tetapi juga menghadirkan wajah lelang yang lebih modern, didukung dengan berbagai publikasi di tingkat  jaringan daerah. Dengan merangkul akun-akun pemberitaan masyarakat lokal (Local New Media) serta kegiatan strategis yang mampu menyentuh langsung masyarakat kalangan Gen-Z dan publik lebih luas, lelang kini hadir sebagai instrumen ekonomi yang inklusif dan interaktif. Di tengah kompetisi global, penguatan akuntabilitas tetap menjadi kunci utama untuk mewujudkan visi Lelang Indonesia sebagai forum jual-beli yang tepercaya, aman, dan kompetitif bagi masyarakat.


Dari Pekik Merdeka sampai Kemerdekaan Ekonomi

Pascaproklamasi 1945, lelang tidak lagi sekadar menjadi alat likuidasi perusahaan kolonial, melainkan bertransformasi menjadi mesin kedaulatan fiskal. Beralihnya otoritas Vendu Kantoor menjadi Kantor Lelang Negara (KLN) secara resmi terjadi melalui penataan birokrasi di bawah kendali Direktorat Jenderal Pajak. Hingga era 1970-an, lelang diposisikan sebagai salah satu instrumen pengumpul pundi-pundi penerimaan negara (fiskal) guna membiayai pembangunan nasional yang baru seumur jagung.



Gambar 2.
Ir. Soekarno dan M. Hatta berdiskusi dengan golongan muda di Rengasdengklok, Karawang 16 Agustus 1945. (Sumber: ANRI)

Memasuki awal 1990-an, meningkatnya angka piutang negara yang macet di sektor perbankan dan lembaga pemerintah yang mencapai triliunan rupiah mendorong Menteri Keuangan saat itu, Mar’ie Muhammad—"The Clean Minister"—untuk memulai langkah radikal dengan menggabungkan fungsi lelang dengan pengurusan piutang. Latar belakang penggabungan ini adalah untuk menjadikan lelang sebagai "ujung tombak" atau instrumen eksekusi tercepat untuk mencairkan aset-aset macet tersebut menjadi kas negara. Transformasi ini terus berlanjut dari BUPLN, DJPLN pada tahun 2000, hingga pembentukan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di tahun 2006. Langkah besar ini bukan sekadar ganti nama, melainkan perluasan peran yang besar: dari sekadar "tukang tagih" dan pelaksana lelang, kini menjadi manajer aset yang bertanggung jawab mengelola seluruh kekayaan negara dari hulu ke hilir.



Gambar 3. 
Menteri Keuangan RI (1993-1998) Mar'ie Muhammad dan Fuad Bawazier. (Sumber: Kompas/Eddy Hasby)

Terus Bertransformasi, Hadirkan Kontribusi Nyata

Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) kini mengemban fungsi strategis dalam menjaga "simpul ekonomi" daerah, melalui optimalisasi lelang hak tanggungan dan jaminan fidusia guna menekan angka Non-Performing Loan (NPL). Penurunan NPL secara signifikan berdampak positif terhadap kesehatan perbankan dan jasa keuangan karena mampu memulihkan likuiditas perbankan, memitigasi risiko sistemik, serta menjamin aliran kredit tetap lancar untuk membiayai sektor produktif. 



Gambar 4. 
Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Lelang dalam Festival Tuna Provinsi Sulawesi Utara, bersama perwakilan
Perkumpulan Pejabat Lelang Kelas 2 Indonesia (PPL2I) Sulawesi Utara, Joyce Margareth Wurangian di Kawasan Megamas
Manado, Kamis. (7/10/2025)

Guna menjaga integritas fungsi tersebut, Kanwil DJKN Suluttenggomalut juga melakukan pengawasan melalui mekanisme audit rutin yang komprehensif terhadap Pejabat Lelang (PL) Kelas II serta verifikasi berkala secara mendalam pada salinan Risalah Lelang (RL) bagi PL I maupun PL II. Langkah ini merupakan bentuk mitigasi risiko hukum demi menjamin bahwa setiap risalah lelang yang diterbitkan merupakan dokumen otentik yang memenuhi kaidah administratif dan substantif. Kami memastikan bahwa setiap butir kesepakatan dalam risalah tersebut terlindungi legalitasnya, sehingga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para pemenang lelang sekaligus potensi sengketa aset objek lelang di kemudian hari.





Gambar 5. Atas Podcast Asset Talk dalam rangka Hari Kekayaan Negara (HKN) ke-19 bersama Pejabat Lelang Kelas II
dan perwakilan PPL2I Sulut, Joyce Margareth Wurangian, Kamis (20/11). Tengah, Kanwil DJKN Goes To Campus 2025
di Universitas Negeri Manado (UNIMA) Kampus Tondano, Kamis (25/9). Bawah, Kegiatan Lelang Hak Tanggungan Serentak
bersama BRI CRM Manado di Luwuk, yang dibuka langsung oleh Kakanwil DJKN Suluttenggomalut (2024-2026), Indriasari Sundoro
Kamis (11/9).


Melalui rangkaian kegiatan strategis, mulai dari kolaborasi dengan Perkumpulan Pejabat Lelang Kelas 2 Indonesia (PPL2I) dalam Festival Tuna Sulawesi Utara dan podcast Asset Talk 2025, agenda edukasi Kanwil DJKN Goes to Campus di Unima Tondano hingga pelaksanaan Lelang Hak Tanggungan Serentak bersama BRI Regional Office Manado di Luwuk pada 11 September 2025, realisasi pokok lelang di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara menembus angka Rp1,02 triliun di Tahun 2025 lalu. Kualitas kredit juga tetap terjaga sepanjang 2023–2025, dengan angka NPL wilayah Sulawesi Utara-Gorontalo yang stabil di level 2,55%, Sulawesi Tengah 3,24%, dan Maluku Utara yang sangat sehat di angka 1,20%. Melalui dedikasi selama 118 tahun, sinergi ini tidak hanya menyehatkan neraca keuangan, tetapi juga membuktikan bahwa lelang adalah instrumen nyata dalam mendorong kesejahteraan. Setiap ketukan palu lelang senantiasa menjadi simbol transparansi, kedaulatan fiskal, dan simpul kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon