Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Jawa Timur > Artikel
Pentingnya Graphic Standard Manual Sebagai Identitas Visual DJKN di Media Sosial.
Deni Atif Hidayat
Senin, 27 Februari 2023   |   6411 kali

Perkembangan dan penggunaan internet secara global di dunia ini semakin meningkat. Hal tersebut tidak terlepas dari akses internet yang semakin terjangkau dan tersebar sampai ke pelosok. Salah satu implikasi dari hal tersebut adalah terjadinya peningkatan penggunaan media sosial yang semakin banyak dan umum digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Media sosial merupakan bagian dari media komunikasi, media sosial sebagai suatu perangkat alat komunikasi yang memungkinkan semua orang berinteraksi dan berkolaborasi yang sebelumnya tidak tersedia.

Instansi Pemerintah di era modern ini sangat terbantu dengan pesatnya penggunaan media sosial. Dalam buku “Memaksimalkan Penggunaan Media Sosial Dalam Lembaga Pemerintah" yang disusun oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dipaparkan beberapa manfaat media sosial bagi pemerintah, yaitu :  mendorong efisiensi pemerintahan;  memulihkan kepercayaan masyarakat; menghadapi perkembangan jaman; dan sarana komunikasi di saat krisis dan bencana alam.

Pengelolaan media sosial pemerintah diperlukan untuk membangun visual identity. Tidak terbatas hanya  media sosial saja, identitas visual dapat juga digunakan untuk situs web, iklan, poster, kartu nama, seragam, sampai alat tulis kantor yang digunakan sehari-hari, semuanya membutuhkan sebuah visual identity. Pelaksanaan media sosial pemerintah dalam membangun identitas visual memerlukan suatu standar dan aturan yang biasa disebut dengan Graphic Standard Manual (GSM).

Graphic Standards Manual (GSM) merupakan sebuah buku atau pedoman yang berisikan tentang aturan logo, pemilihan jenis font, layout, pattern dan segala elemen yang digunakan oleh sebuah perusahaan guna membangun identitas yang kuat. Biasanya aturan ini digunakan sebagai panduan dasar untuk desainer supaya konsisten dalam membuat logo di berbagai bidang.

Graphic standard manual ini terdiri atas petunjuk manual meliputi proses perancangan, konsep serta pengaplikasian visual identity itu sendiri. Hal ini tentunya bertujuan supaya audience lebih mudah mengerti serta mengamati secara fisik atau langsung mengenai visual identity ini.

Dalam mengaplikasi Graphic Standard Manual yang sudah dibuat oleh Kementerian/ Instansi, pengelola media sosial harus memperhatikan beberapa elemen penting dalam mendesain media sosial, agar informasi logo dan keseluruhan visual identity yang dibangun dapat tersampaikan, yaitu : makna logo; ukuran dan tata letak logo; color palette; typografi; jenis font dan sebagainya.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), merupakan instansi dibawah Kementerian Keuangan yang dalam pengelolaannya media sosial sangat memperhatikan Graphic Standard Manual yang bertujuan sebagai acuan dalam pelaksanaan pemanfaatan media sosial di DJKN agar visual identity yang sudah dibangun semakin kuat. Kantor Wilayah dan KPKNL dibawahnya juga melaksanakan Graphic Standard Manual yang telah ditetapkan oleh DJKN sehingga semakin menguatkan identitas visual yang akan dibentuk.

GSM pada institusi DJKN dibentuk dalam rangka penguatan corporate identity institusi DJKN dalam bentuk penggunaan logo dan elemen grafis DJKN pada seluruh platform khususnya media publikasi. GSM tersebut disusun mengacu pada Surat Edaran Nomor : SE-1/KN/2016 tentang Standardisasi Identitas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan KMK Nomor : 1412/KM.1/2021 tentang Identitas Perlengkapan Kantor Kementerian Keuangan serta Pedoman Branding Publikasi Cetak dan Digital Kementerian Keuangan.

Aturan ini digunakan sebagai panduan dasar untuk desainer DJKN (desainer Kantor Pusat, Kantor Wilayah maupun kantor operasional) supaya tidak keluar dari jalur alias konsisten dari apa yang terlihat dan terasa dari suatu branding. Meskipun konteksnya berupa aturan, tetapi jangan dijadikan ini GSM sebagai sesuatu yang mengikat, dapat dilakukan eksplorasi desain sekreatif mungkin namun jangan sampai melupakan aturan yang sudah dibangun.

Graphic Standard Manual merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh para content creator instansi vertical DJKN dalam membuat konten dimedia sosial. Pengguna sosial media yang saat ini semakin kritis dalam menggunakan media sosial, sehingga DJKN dan instansi vertikal DJKN memerlukan visual identity untuk semakin mendekat dengan stakeholder DJKN sehingga segala informasi yang ingin disampaikan kepada stakeholder dapat lebih mudah tersampaikan. (penulis: Deni Atif Hidayat)

 

Sumber :

https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/meulaboh/id/data-publikasi/artikel/2862-media-sosial.html

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-jakarta/baca-artikel/13455/Serba-serbi-Penggunaan-Media-Sosial-di-Instansi-Pemerintah.html

https://www.jagodesain.com/2018/09/memahami-graphics-standard-manual.html

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini