Perkembangan
dan penggunaan internet secara global di dunia ini semakin meningkat. Hal
tersebut tidak terlepas dari akses internet yang semakin terjangkau dan
tersebar sampai ke pelosok. Salah satu implikasi dari hal tersebut adalah
terjadinya peningkatan penggunaan media sosial yang semakin banyak dan umum
digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Media
sosial merupakan bagian dari media komunikasi, media sosial sebagai suatu
perangkat alat komunikasi yang memungkinkan semua orang berinteraksi dan
berkolaborasi yang sebelumnya tidak tersedia.
Instansi
Pemerintah di era modern ini sangat terbantu dengan pesatnya penggunaan media
sosial. Dalam buku
“Memaksimalkan Penggunaan Media Sosial Dalam Lembaga Pemerintah" yang
disusun oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian
Komunikasi dan Informatika, dipaparkan beberapa manfaat media sosial bagi
pemerintah, yaitu : mendorong efisiensi pemerintahan; memulihkan kepercayaan masyarakat; menghadapi perkembangan jaman; dan sarana
komunikasi di saat krisis dan bencana alam.
Pengelolaan
media sosial pemerintah diperlukan untuk membangun visual identity. Tidak
terbatas hanya media sosial saja, identitas visual dapat juga digunakan untuk
situs web, iklan, poster, kartu nama, seragam, sampai alat tulis kantor yang
digunakan sehari-hari, semuanya membutuhkan sebuah visual identity.
Pelaksanaan media sosial pemerintah dalam membangun identitas visual memerlukan
suatu standar dan aturan yang biasa disebut dengan Graphic Standard Manual
(GSM).
Graphic
Standards Manual (GSM) merupakan sebuah buku atau pedoman yang berisikan tentang
aturan logo, pemilihan jenis font, layout, pattern dan segala elemen
yang digunakan oleh sebuah perusahaan guna membangun identitas yang kuat.
Biasanya aturan ini digunakan sebagai panduan dasar untuk desainer supaya konsisten
dalam membuat logo di berbagai bidang.
Graphic
standard manual ini terdiri atas petunjuk manual meliputi proses perancangan,
konsep serta pengaplikasian visual identity itu sendiri. Hal ini tentunya
bertujuan supaya audience lebih mudah mengerti serta mengamati secara
fisik atau langsung mengenai visual identity ini.
Dalam mengaplikasi Graphic Standard Manual
yang sudah dibuat oleh Kementerian/ Instansi, pengelola media sosial harus
memperhatikan beberapa elemen penting dalam mendesain media sosial, agar
informasi logo dan keseluruhan visual identity yang dibangun dapat
tersampaikan, yaitu : makna logo; ukuran dan tata letak logo; color palette;
typografi; jenis font dan sebagainya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),
merupakan instansi dibawah Kementerian Keuangan yang dalam pengelolaannya media
sosial sangat memperhatikan Graphic Standard Manual yang bertujuan sebagai
acuan dalam pelaksanaan pemanfaatan media sosial di DJKN agar visual
identity yang sudah dibangun semakin kuat. Kantor Wilayah dan KPKNL
dibawahnya juga melaksanakan Graphic Standard Manual yang telah
ditetapkan oleh DJKN sehingga semakin menguatkan identitas visual yang akan
dibentuk.
GSM pada institusi DJKN dibentuk dalam rangka
penguatan corporate identity institusi DJKN dalam bentuk penggunaan logo
dan elemen grafis DJKN pada seluruh platform khususnya media publikasi. GSM
tersebut disusun mengacu pada Surat Edaran Nomor : SE-1/KN/2016 tentang
Standardisasi Identitas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan KMK Nomor :
1412/KM.1/2021 tentang Identitas Perlengkapan Kantor Kementerian Keuangan serta
Pedoman Branding Publikasi Cetak dan Digital Kementerian Keuangan.
Aturan ini digunakan sebagai panduan dasar untuk
desainer DJKN (desainer Kantor Pusat, Kantor Wilayah maupun kantor operasional)
supaya tidak keluar dari jalur alias konsisten dari apa yang terlihat dan
terasa dari suatu branding. Meskipun konteksnya berupa aturan, tetapi
jangan dijadikan ini GSM sebagai sesuatu yang mengikat, dapat dilakukan eksplorasi desain sekreatif mungkin namun jangan sampai
melupakan aturan yang sudah dibangun.
Graphic
Standard Manual merupakan
hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh para content creator
instansi vertical DJKN dalam membuat konten dimedia sosial. Pengguna sosial
media yang saat ini semakin kritis dalam menggunakan media sosial, sehingga
DJKN dan instansi vertikal DJKN memerlukan visual identity untuk semakin
mendekat dengan stakeholder DJKN sehingga segala informasi yang ingin
disampaikan kepada stakeholder dapat lebih mudah tersampaikan. (penulis:
Deni Atif Hidayat)
Sumber :
https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/meulaboh/id/data-publikasi/artikel/2862-media-sosial.html
https://www.jagodesain.com/2018/09/memahami-graphics-standard-manual.html