Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Persiapan KPKNL Tangerang I menuju WBBM
Maria Fransisca Ulibasa
Jum'at, 21 Februari 2020 pukul 09:55:09   |   721 kali

Tangerang (21/02/2020) – Dengan memberikan pelayanan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan demi terciptanya kepercayaan dari pengguna layanan, setelah melewati beberapa tahapan penilaian pada 10 Desember 2018 KPKNL Tangerang I mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI/WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain itu di tahun 2019, KPKNL Tangerang I juga berhasil menjadi Kantor Pelayanan Terbaik ke-2.

Di tahun 2020 KPKNL Tangerang I berTEKAD mewujudkan Kantor Berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Untuk itu, dibutuhkan komitmen dan semangat TEKAD serta sinergi dari seluruh Pegawai KPKNL Tangerang I. Pada Kegiatan Galang Semangat Pagi yang dilaksanakan di Aula KPKNL Tangerang I setiap Senin dan Kamis, seluruh Pegawai menyatakan komitmen mereka untuk menyongsong tahun 2020 dengan semangat penuh TEKAD sehingga dapat menjadi kantor berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

ZI/WBK/WBBM merupakan miniatur reformasi birokrasi pada unit kerja yang bertujuan mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Diperlukan 5 strategi untuk membangun ZI/WBK/WBBM yaitu Komitmen, Kemudahan Pelayanan, Monitoring & Evaluasi, Manajemen Media, dan Public Intimacy.

Komitmen merupakan visi dan semangat yang sama antara pimpinan dan pegawai, hal ini dapat terlihat dari lahirnya moto TEKAD. Kata TEKAD mempunyai makna kemauan/kehendak yang pasti, kebulatan hati dan itikad. Berawal dari TEKAD, kemauan, dan kebulatan hati yang dimiliki oleh seluruh jajaran, KPKNL Tangerang I selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik.

Kemudahan Pelayanan diberikan melalui fasilitas yang lebih baik untuk kepuasan publik. Untuk itu, KPKNL Tangerang I memiliki sarana dan prasarana yang mampu menunjang kepuasan pelayanan yang diantaranya; Area Pelayanan Terpadu, Ruang Konsultasi, e-Auction Corner, Antrian & Tempat Duduk Prioritas, Charging Station, Jalur Khusus Disabilitas, Parkir Prioritas, Coffee Corner, Ruang Laktasi, Area Ramah Anak, serta Taman Integritas.

Untuk menciptakan pelayanan yang prima, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Untuk itu, KPKNL Tangerang I berusaha mewujudkan work-life-balance bagi para pegawainya dengan adanya kegiatan Day Care Lebaran Season, Ngariung (makan siang) bersama setiap hari Selasa dan Rabu, olahraga bersama setiap hari Jumat, kegiatan Outbound, serta aktivitas penunjang work-life-balance lainnya.

Selain penyediaan sarana dan prasarana, KPKNL Tangerang I senantiasa melakukan perbaikan secara berkelanjutan dengan inovasi dan ide kreatif yang dituangkan dalam pelayanan maupun dalam menyelesaikan tugas dan fungsi di tiap unit kerjanya. Inovasi yang telah dilakukan oleh KPKNL Tangerang I antara lain, Aplikasi SIAP (Sistem Informasi dan Antrian Prioritas) dengan 5 fitur layanan (layanan informasi, layanan permohonan, layanan antrian online, layanan konsultasi, dan layanan pengaduan), dimana seluruh layanan dapat diakses dalam satu genggaman secara online melalui WhatsApp (08111545158). Selain itu, tersedia pula Pojok Informasi dimana pengguna layanan dapat melayani kebutuhan akan informasi secara mandiri, Penatausahaan BKPN (Berkas Kasus Piutang Negara), Aplikasi Layanan manajemen arsip dan Dokumen (ALDo), serta beragam inovasi lainnya.

KPKNL Tangerang I juga melakukan pemangkasan waktu pada beberapa layanan, yaitu; pemangkasan waktu permohonan penetapan jadwal lelang dari 2 hari kerja menjadi 1 hari kerja, permohonan laporan penilaian pemanfaatan sewa BMN dari 25 hari kerja menjadi 20 hari kerja, dan permohonan PSP (Penetapan Status Penggunaan) BMN dari 5 hari kerja menjadi 3 hari kerja, serta permohonan pemanfaatan BMN dari 15 hari kerja menjadi 10 hari kerja.

Monitoring dan Evaluasi adalah melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan, sedangkan Manajemen media diperlukan sebagai strategi komunikasi untuk memastikan inovasi dan kegiatan unit kerja agar diketahui publik. Sebagai media dalam menyampaikan informasi maupun edukasi kepada publik, KPKNL Tangerang I saat ini telah menggunakan beberapa sosial media yang meliputi; Youtube Channel (KPKNL TANGERANG I), Instagram (kpknl_tangerang1), dan website (https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-tangerang1).

Public Intimacy dibutuhkan untuk membuat program yang menjadikan unit kerja lebih dekat ke masyarakat. Program yang telah berjalan pada KPKNL Tangerang I secara berkala agar lebih dekat dengan masyarakat, salah satunya adalah Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang meliputi konsultasi kesehatan, cek tensi, gula darah, dan asam urat dengan menggunakan alat Quantum Resonance Magnetic Analysis yang bekerja sama dengan Kimia Farma. Selain itu, tersedia pula pemeriksaan mata gratis oleh 2.5 New Vision Generation, serta pemeriksaan Papsmear gratis oleh BPJS Kesehatan. KPKNL Tangerang I juga secara rutin melakukan kegiatan setiap tahunnya berupa Donor Darah, Pembagian Takjil dan Sembako kepada masyarakat sekitar, serta Pembagian Bibit Pohon sebagai gerakan pendukung Go Green.

Tujuan Utama dalam Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam implementasinya adalah dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja dan mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi.

Mencapai Status Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) merupakan suatu keniscayaan yang harus dimiliki oleh seluruh unit baik di pusat maupun kantor vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada publik.

Hal ini ditegaskan pula oleh Direktur Jenderal Kekayaan negara Isa Rachmatarwata saat memberikan arahan kepada unit-unit baik di Kantor Pusat DJKN,kantor vertikal DJKN yang menerima penghargaan kantor WBK dan WBBM dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada Selasa, (10/12/2019) di Kantor Pusat DJKN, Jakarta.Mencapai status WBK/WBBM merupakan suatu keniscayaan karena itu merupakan darah daging kita karena lingkungan kita memang harus bebas korupsi,” ujarnya.

Sejak hari ini, lanjutnya, seluruh pegawai DJKN harus mempunyai pemikiran dan internalisasi bahwa seluruh kantor DJKN harus bebas dari korupsi dan jiwa melayani adalah keniscayaan harus keluar dari hati dan tingkah laku seluruh pegawai.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini