Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Tegal
KPKNL Tegal Jaga Predikat WBBM Melalui Quality Assurance

KPKNL Tegal Jaga Predikat WBBM Melalui Quality Assurance

Lea Indriani
Rabu, 09 September 2026 |   49 kali

KPKNL Tegal Teguhkan Komitmen Jaga Integritas dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

TEGAL, 3 September 2026 — Komitmen menjaga kebersihan birokrasi dan kualitas pelayanan publik terus ditegaskan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Quality Assurance (Jaminan Kualitas) yang dilakukan langsung oleh tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Kegiatan berlangsung pada pekan pertama September 2026, dengan kunjungan peninjauan lapangan yang dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026.

Kegiatan ini merupakan evaluasi menyeluruh untuk memastikan penerapan sistem manajemen kinerja, pengendalian integritas, serta standar pelayanan di lingkungan KPKNL Tegal senantiasa berjalan sesuai dengan prinsip Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yaitu bebas korupsi, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pelaksanaan Quality Assurance membawa manfaat strategis bagi peningkatan tata kelola dan kualitas pelayanan, antara lain:

  • menjamin penerapan prinsip bebas pungutan liar dan praktik korupsi secara konsisten dan menyeluruh;
  • memastikan kesesuaian seluruh prosedur kerja, administrasi, dan tata kelola dengan standar serta peraturan yang berlaku;
  • mengidentifikasi peluang perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan, kepuasan, serta perlindungan hak pengguna layanan; dan
  • menjaga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mempertahankan kinerja birokrasi yang bersih, efektif, dan responsif.

Kesungguhan KPKNL Tegal dalam menghadirkan pelayanan terbaik bukan sekadar tertulis dalam aturan, melainkan juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satu bukti nyata terlihat ketika seorang pengguna layanan mengambil dokumen kutipan risalah lelang di Area Pelayanan Terpadu (APT) KPKNL Tegal. Pengguna layanan tersebut menyampaikan kesannya dengan penuh kepuasan:

“Pelayanan pengambilan kutipan Risalah Lelang KPKNL Tegal cepat sekali, 1 (satu) hari jadi, hanya 1 (satu) jam selesai, istimewa sekali. Terima kasih KPKNL Tegal, HEBAT !!!”

Kutipan risalah lelang merupakan salinan resmi dokumen yang berisi keterangan lengkap dan sah mengenai pelaksanaan lelang, meliputi data objek yang dilelang, harga barang, identitas pemenang lelang, serta keterangan lain yang berkaitan. Dokumen ini memiliki kekuatan hukum dan menjadi dasar bagi pemenang lelang untuk keperluan pengalihan hak, administrasi, serta kepentingan hukum lainnya.

KPKNL Tegal terus berkomitmen menyederhanakan proses dan mempercepat penyelesaian setiap permohonan melalui inovasi percepatan layanan. Upaya tersebut dilakukan agar pelayanan menjadi lebih cepat, prosedur lebih ringkas, serta informasi yang disampaikan semakin terbuka dan mudah dipantau oleh pengguna layanan.

Sebagai wujud nyata semangat pelayanan tersebut, KPKNL Tegal menghadirkan Pojok Laka-Laka. Pojok Laka-Laka merupakan langkah akselerasi dalam peningkatan kualitas layanan lelang melalui pengembangan inovasi layanan pralelang dan pascalelang yang terintegrasi.

Adapun fitur yang tersedia dalam Pojok Laka-Laka antara lain e-SKPT, e-BPHTB, Form Pasca Lelang, Eling Lelang, dan Literasi Lelang. Pojok Laka-Laka hadir untuk memberikan kemudahan akses informasi, penyelesaian permohonan, serta pendampingan bagi setiap pengguna layanan.

Semangat tersebut dipegang teguh oleh seluruh jajaran KPKNL Tegal melalui moto “Laka-Laka Sebayu Semangatku”, yang merupakan singkatan dari “Layanan Kami - Lancar Kabeh Sinergi Efisien Efektif Berbudaya Amanah Yuridis Unggul”. Moto ini memiliki makna bahwa pelayanan diberikan secara optimal dan transparan tiada duanya. Setiap layanan yang diberikan diupayakan berjalan lancar, tepat waktu, jelas prosedurnya, serta dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya demi kepuasan dan kepercayaan masyarakat.

Selain itu, KPKNL Tegal juga melaksanakan Lelang Pinggir Ndalan, yang merupakan inovasi berkelanjutan yang digagas dan dilaksanakan oleh KPKNL Tegal berupa penyelenggaraan edukasi sekaligus pelaksanaan lelang secara langsung di ruang terbuka publik yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

Lelang Pinggir Ndalan bukan sekadar inovasi layanan lelang yang unik dan dekat dengan masyarakat, melainkan juga bukti nyata upaya berkelanjutan KPKNL Tegal dalam mempertahankan predikat WBBM dengan mewujudkan birokrasi yang terbuka, bersih, dapat dipercaya, dan hadir melayani sepenuh hati.

Melalui Quality Assurance yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, KPKNL Tegal menegaskan tekadnya untuk terus menjaga kebersihan birokrasi dan mempertahankan predikat WBBM yang telah diraih. Dengan berpegang teguh pada standar pelayanan, terus berinovasi, serta menghidupkan semangat “Layanan Kami - Lancar Kabeh Sebayu Semangatku”, KPKNL Tegal siap terus berbenah dan menghadirkan pelayanan yang semakin baik, bersih, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.


Editing : Bidang KIHI

Foto Terkait Berita

Floating Icon