Dalam rangka meningkatkan pelayanan, KPKNL Tegal mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Standar Pelayanan KPKNL Tegal Tahun 2026
Lea Indriani
Rabu, 01 Juli 2026 |
14 kali
(30/6) – KPKNL Tegal menyelenggarakan Forum Konsultasi
Publik (FKP) untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh KPKNL
Tegal kepada stakeholders. Acara ini dihadiri oleh akademisi/praktisi, perbankan,
pemerintah daerah, satuan kerja, penyerah piutang, pemohon penilaian, media
massa dan media cetak.
FKP dibuka oleh Kepala KPKNL
Tegal, Bapak Hermawan Sukmajati. Dilanjutkan pemaparan terkait standar
pelayanan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara cq KPKNL Tegal oleh Kepala Seksi
Kepatuhan Internal KPKNL Tegal. Pemaparan terkait layanan KPKNL Tegal, yaitu
layanan penilaian, layanan lelang, layanan piutang negara dan layanan
pengelolaan kekayaan negara disampaikan oleh masing-masing Kepala Seksi/Pejabat
Fungsional terkait.
Rudiyanto, SE, ME., selaku Wakil
Rektor II Bidang Pengelolaan Sumberdaya Universitas Harkat Negeri Tegal yang
merupakan pembicara inti pada FKP tersebut memberikan materi dengan tema Pelayanan
Publik Berkelas Dunia (Belajar dari Inovasi DKI Jakarta untuk Kemajuan KPKNL
Tegal), beliau memberikan masukan perbaikan terkait layanan pada KPKNL Tegal
yang dapat mereplikasi atau belajar dari Inovasi DKI Jakarta untuk Kemajuan
KPKNL Tegal.
Diskusi dan Sharing Sesion
berjalan dengan interaktif. Dalam kegiatan FKP ini, para pengguna layanan
menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas layanan yang telah diberikan
oleh KPKNL Tegal dimana pelayanan yang diberikan dapat secara jelas dan mudah
untuk diikuti sesuai dengan Standar Pelayanan yang berlaku dan tidak dipungut
biaya diluar ketentuan yang sudah di tetapkan. FKP ini merupakan momentum untuk
dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara seluruh pengguna layanan
dengan penyelenggara layanan dari KPKNL Tegal sehingga kualitas pelayanan yang
diberikan memperoleh perbaikan untuk semakin baik dan patut dipertahankan. Sebagai
tindak lanjut dari pelaksanaan FKP ini akan dilaksanakan masukan Standar
Pelayanan KPKNL Tegal yang telah di sampaikan oleh Pengguna Layanan.
FKP tersebut ditutup dengan penandatanganan
Berita Acara FKP KPKNL Tegal Tahun 2026 yang diwakili oleh akademisi/praktisi, perbankan,
pemerintah daerah, satuan kerja, penyerah piutang, pemohon penilaian, media
massa dan media cetak di wilayah kerja KPKNL Tegal.
penulis Lea Indriyani, editor Abdul Khalim
Foto Terkait Berita