Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Tegal
Tingkatkan Pengurusan Piutang Negara, KPKNL Tegal Adakan Sosialisasi Peraturan Piutang Negara

Tingkatkan Pengurusan Piutang Negara, KPKNL Tegal Adakan Sosialisasi Peraturan Piutang Negara

Lea Indriani
Jum'at, 29 Mei 2026 |   47 kali


TEGAL – Selasa tanggal 26 Mei 2026 diselenggarakan sosialisasi terkait kepengurusan Piutang Negara yang dihadiri oleh beberapa satuan kerja (satker) diantaranya BPKAD Kabupaten Brebes, RS Kariadi, DLH Kota Tegal, BPKAD Kabupaten Pemalang, DPKH Kabupaten Brebes, dan lain – lain.

Hermawan Sukmajati selaku Kepala KPKNL Tegal membuka kegiatan Sosialisasi PP Nomor 4 Tahun 2026 dan PMK Nomor 23 Tahun 2026 tentang Pengurusan Piutang Negara yang bertempat di Aula Kantor KPKNL Tegal, Jl. KS Tubun Nomor 12 Tegal. “Satker pencatat piutang negara harus menindaklanjuti pencatatan tersebut sampai penghapusbukuan piutang negara, jangan sampai terhenti di PSBDT (Piutang Sementara Belum Dapat Ditagih). Kedepannya akan di cari rencana aksi terbaik untuk menyelesaikan proses tersebut”, jelasnya.

Materi inti pada sosialisasi tersebut disampaikan oleh Septsonno selaku plh. Kepala Seksi Piutang Negara. Kegiatan Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan baru terkait kepengurusan piutang negara dan beberapa perubahannya. Beberapa perubahan pada PP Nomor 4 Tahun 2026, yaitu : (1) Penguatan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara, (2) Pengelolaan, penyitaan, dan pemanfaatan barang jaminan dan mekanisme pembayaran dan (3) Penyelesaian piutang negara. Sedangkan pada PMK Nomor 23 Tahun 2026 diantaranya terkait perubahan mendasar dalam prosedur pengurusan piutang negara dan perluasan objek penagihan dan pemanfaatan aset. Peraturan baru ini diharapkan mampu menjadi instrumen yang kuat dan fleksibel untuk menagih piutang serta mengoptimalkan penerimaan negara.

Selain pemaparan tersebut, dipaparkan beberapa solusi/rencana aksi yang dapat dilaksanakan terkait piutang yang belum tertagih.

Piutang Negara bukan sekadar penagihan, tetapi bagian dari upaya menjaga Akuntabilitas Keuangan Negara.


Narasi : Lea Indriani

Foto Terkait Berita

Floating Icon