Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Tegal
Perkuat Pengamanan BMN, KPKNL Tegal Koordinasi dengan Lapas Brebes dan Kantah Brebes

Perkuat Pengamanan BMN, KPKNL Tegal Koordinasi dengan Lapas Brebes dan Kantah Brebes

Ratih Prihatina
Rabu, 04 Maret 2026 |   28 kali

Brebes – Dalam rangka menjalankan mandat pengelolaan kekayaan negara dan memastikan kepastian hukum atas Barang Milik Negara (BMN), KPKNL Tegal mengambil langkah aktif melalui koordinasi bersama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes dan Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes pada Selasa (3/3/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Brebes beserta jajaran, Kepala KPKNL Tegal bersama tim, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes dan pejabat terkait.

Koordinasi ini difokuskan pada penegasan status hukum dan batas dua bidang tanah yang tercatat sebagai aset negara pada Lapas Brebes, yaitu:

1.       Tanah tegalan Nomor SHP.1 di Desa Pesantunan seluas 37.851 m² (sertifikat tahun 1970);

2.       Tanah Fasilitas Tempat Tinggal Lainnya Nomor SHP.38 di Kelurahan Brebes seluas 2.225 m² (sertifikat tahun 1982).

Kedua bidang tanah tersebut memerlukan penegasan batas seiring adanya perubahan kondisi fisik di lapangan, termasuk keberadaan sodetan Sungai Derpa yang melintasi sebagian lahan serta indikasi penggunaan sebagian area sebagai akses jalan umum oleh masyarakat.

Sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, KPKNL Tegal memiliki fungsi pembinaan, pengawasan, serta asistensi kepada satuan kerja dalam pengelolaan BMN. Dalam konteks ini, KPKNL Tegal memastikan bahwa setiap aset negara tercatat secara tertib, memiliki legalitas yang jelas, serta terlindungi dari potensi risiko hukum maupun fisik.

Langkah koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas hasil peninjauan dan pengukuran lapangan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Jawa Tengah dan BPSDA Pemali Comal pada 4 November 2025. KPKNL Tegal berperan dalam mengawal proses tersebut agar selaras dengan ketentuan pengelolaan BMN, mulai dari identifikasi permasalahan, analisis risiko, hingga perumusan langkah penyelesaian yang tepat dan terukur.

Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, menyampaikan bahwa sinergi dengan KPKNL Tegal dan Kantor Pertanahan merupakan bagian dari komitmen menjaga tertib administrasi dan pengamanan aset negara. “Kami berkomitmen memastikan seluruh aset negara yang menjadi tanggung jawab Lapas Brebes memiliki kejelasan status hukum dan batas yang pasti. Koordinasi dengan Kantor Pertanahan dan KPKNL Tegal merupakan langkah strategis agar pengelolaan BMN berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes, Zumrotul Aini, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung penegasan batas melalui mekanisme pengukuran dan verifikasi data pertanahan sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala KPKNL Tegal, Hermawan Sukmajati menyatakan bahwa pengamanan BMN merupakan bagian dari tanggung jawab strategis dalam menjaga keuangan dan kekayaan negara. “Pengelolaan kekayaan negara tidak berhenti pada pencatatan administratif. Kami memastikan setiap aset memiliki kepastian hukum, batas yang jelas, serta terlindungi dari potensi sengketa atau penguasaan yang tidak sesuai ketentuan. KPKNL Tegal berkomitmen hadir secara aktif mendampingi satuan kerja agar pengelolaan BMN semakin tertib, akuntabel, dan memberikan nilai bagi negara,” tegasnya.

Melalui sinergi lintas instansi ini, KPKNL Tegal menegaskan perannya sebagai pengelola kekayaan negara yang tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga pada pengamanan fisik dan hukum aset negara. Diharapkan, seluruh permasalahan terkait batas dan pemanfaatan lahan BMN pada Lapas Brebes dapat diselesaikan secara komprehensif demi kepastian hukum dan optimalisasi aset negara.

(Foto: Zsa Zsa Ardhia Clarisa, Penyusun Berita: Ratih Prihatina)

Foto Terkait Berita

Floating Icon