Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   150 991      Login Pegawai
Artikel KPKNL Tegal
Dalam Sunyi, Integritas Diuji: Menjadi ASN yang Bertanggung Jawab Kepada Tuhan Dan Negeri

Dalam Sunyi, Integritas Diuji: Menjadi ASN yang Bertanggung Jawab Kepada Tuhan Dan Negeri

Ratih Prihatina
Kamis, 19 Juni 2025 |   110 kali

 

I.                    SEBUAH KISAH PEMBUKA

“Courage is not a man with a gun in his hand. It's knowing you're licked before you begin but you begin anyway and you see it through no matter what.”

(Atticus Finch, “To Kill a Mockingbird", 1960, sebuah novel oleh Harper Lee)

Kutipan di atas menekankan bahwa keberanian sejati bukanlah kekuatan fisik atau kekuasaan, melainkan keteguhan hati untuk melakukan hal yang benar meskipun tahu hasilnya bisa gagal. Ini merupakan bentuk integritas dan moralitas—berpegang pada prinsip dan tanggung jawab, bukan karena yakin akan menang, tapi karena itu hal yang benar untuk dilakukan.

To Kill a Mockingbird menampilkan nilai integritas melalui sosok Atticus Finch, seorang pengacara kulit putih yang dengan teguh membela kebenaran dan keadilan meskipun menghadapi tekanan, kebencian, dan prasangka rasial dari masyarakat sekitarnya. Dalam membela Tom Robinson, pria kulit hitam yang dituduh secara tidak adil, Atticus menunjukkan bahwa integritas berarti berani melakukan hal yang benar, bukan yang mudah atau populer. Ia menjadi teladan bagi anak-anaknya dengan menegakkan nilai kejujuran, empati, dan keberanian moral, serta membuktikan bahwa hati nurani dan prinsip harus menjadi kompas utama dalam bertindak, bahkan saat dunia tidak mendukung.

Di waktu lain, teringat betul kata-kata seorang teman kerja beberapa tahun lalu pada penugasan di tempat sebelumnya: “Aku ya, aku, nggak bakal ambil satu pun BMN seperti kertas, pensil, bahkan paperklip buat kebutuhan anak-anak atau kebutuhan rumah. Kalau untuk rumah, aku beli sendiri”. Khas tajam dan tegas cara bicaranya. Saat itu seingat saya tiba-tiba saja beliau datang ke ruang kerja dan bicara seperti itu, entah ter-trigger kejadian apa.

Di masa lain lagi, saat itu COVID-19 memapar Indonesia sekitar tahun 2020-2021 hingga pemerintah menetapkan cara kerja Work From Home (WFH). Kami mendapatkan penugasan dari rumah, ibu saya membercandai dengan berkata : “Loh di rumah kok kerja terus, di rumah itu tidur”, kata beliau. Saya tertawa karena beliau memang senang guyon, namun di rumah ada anak-anak, ada generasi penerus yang perlu mendapatkan contoh nyata bahwa WFH bukan berarti bersantai di rumah. Saya merasa perlu memberikan contoh kepada mereka mengenai sesuatu yang benar. Terlebih, ada nama besar besar Kementerian Keuangan yang perlu dijaga kredibilitasnya, jangan sampai ada kabar bahwa pegawai Kementerian Keuangan bisa jalan-jalan saat penugasan WFH.

Di saat lain lagi…

              “Bu, terima kasih banyak atas bantuan penyetoran Hasil Bersih Lelang (HBL) hari ini ya, tolong ya bu ijin kami ingin ke rumah ibu untuk sekedar mengucapkan terima kasih”, ucap salah satu PIC pemohon lelang perbankan saat itu, tahun 2020 pada penugasan WFH, setelah kamiKPKNL Pekalonganꟷmenyetorkan dana tersebut ke mereka dengan tepat waktu di hari yang sama saat pelunasan dilakukan, nilainya memang sangat banyakꟷseingat saya nilainya lebih dari 30 Milliar rupiah. Saya ciut, meskipun yakin pihak perbankan tersebut benar-benar berniat menyampaikan terima kasih tanpa ada paksaan dari siapapun. “Bapak, mohon maaf saya tidak dapat menemui Bapak diluar kantor dan tanpa keperluan kedinasan, terima kasih untuk itikad baiknya dan semoga kerjasama pihak perbankan dan KPKNL akan terus baik njih Pak”, kira-kira balasan saya saat itu.

 

II.                  MENGENAL INTEGRITAS: DI TITIK SUNYI, PILIHAN HATI DIUJI

 

Upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel merupakan cita-cita utama dalam reformasi birokrasi di Indonesia. Namun, berbagai hambatan seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta praktik manipulatif masih menjadi tantangan serius. Di tengah perbaikan sistem dan regulasi, muncul kesadaran bahwa kunci utama keberhasilan reformasi bukan hanya pada struktur, melainkan pada karakter dan integritas individu ASN.

Di era keterbukaan informasi dan tuntutan pelayanan publik yang makin tinggi, ASN dihadapkan pada tekanan moral dan profesional yang semakin kompleks. Dalam situasi seperti ini, integritas menjadi penopang utama dalam mempertahankan kepercayaan publik. Namun, seringkali kita lupa bahwa integritas bukan semata urusan besar seperti menolak suap atau melaporkan korupsi. Integritas justru diuji dalam hal-hal sederhana: apakah kita hadir tepat waktu, menyelesaikan pekerjaan dengan sungguh-sungguh, atau memilih untuk tidak memanipulasi data.

Integritas sejati bukan tentang apa yang kita tunjukkan di depan orang lain, melainkan tentang apa yang kita lakukan saat tidak ada yang melihat—ketika tidak ada pujian, pengawasan, atau tekanan sosial, namun kita tetap memilih untuk berbuat benar.

 

2.1. Definisi Integritas

Secara sederhana, integritas adalah kesatuan antara pikiran, perkataan, dan perbuatan yang sejalan dengan nilai-nilai moral. Definisi lain mengenai integritas menurut para ahli yaitu:

1.        Stephen L. Carter (1996) menyatakan bahwa “integrity requires three steps: discerning what is right and what is wrong; acting on what you have discerned, even at personal cost; and saying openly that you are acting on your understanding of right and wrong.”

2.        Henry Cloud (2006) dalam bukunya Integrity: The Courage to Meet the Demands of Reality, menjelaskan bahwa integritas adalah kualitas yang memungkinkan seseorang membangun kepercayaan, karena ia hidup secara konsisten, dapat diandalkan, dan bertanggung jawab atas tindakannya.

3.        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) mendefinisikan integritas sebagai keselarasan antara pikiran, perkataan, perasaan, dan perbuatan berdasarkan nilai-nilai kejujuran, kepatuhan terhadap hukum, dan tanggung jawab sosial.

4.        Robbins & Judge (2017) dalam kajian perilaku organisasi, menyatakan bahwa integritas merupakan salah satu karakteristik kepribadian yang berhubungan erat dengan moralitas tinggi dan etika kerja yang kuat.

 

2.2. Dimensi Integritas

Setelah definisi, mari membicarakan mengenai dimensi. Dalam suatu definisi, "dimensi" berarti aspek, sudut pandang, atau elemen penting yang membentuk atau memengaruhi pengertian dari sesuatu. Saat kita mendefinisikan suatu konsep (misalnya: integritas), maka dimensi adalah bagian-bagian penyusun yang menunjukkan bagaimana konsep itu dapat dipahami secara lebih menyeluruh.

Integritas mencakup beberapa dimensi antara lain:

1.       Kejujuran (Honesty): Kemampuan untuk berkata dan bertindak benar meski tidak ada yang mengawasi;

2.       Konsistensi Moral: Keteguhan dalam memegang prinsip meskipun menghadapi tekanan eksternal;

3.       Tanggung Jawab (Accountability): Kemauan untuk mempertanggungjawabkan tindakan dan keputusan yang diambil;

4.       Keteladanan (Role Modelling): Menjadi contoh yang menginspirasi bagi orang lain melalui perilaku yang etis.

 

2.3.  Integritas ASN Sebagai Motor Perubahan Perbaikan Pelayanan

Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik dan memperbaiki kualitas pelayanan. Di tengah tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat, adil, dan bersih, ASN yang berintegritas menjadi motor penggerak perubahan—bukan sekadar pelaksana kebijakan, namun juga agen transformasi. Integritas tercermin dari konsistensi antara nilai, ucapan, dan tindakan; termasuk kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian menolak praktik korupsi maupun penyimpangan. Dengan memegang teguh integritas, ASN tidak hanya menjaga citra institusi, tetapi juga menciptakan budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.

Dalam realitas birokrasi dan organisasi modern, sering kali sistem sudah dirancang dengan baik, namun masih belum membuahkan hasil optimal karena krisis integritas pada level individu. Banyak penyimpangan terjadi bukan karena kelemahan sistem, tetapi karena aktor dalam sistem yang mengabaikan nilai moral dan etika kerja.

Contoh-contoh nyata dan sederhana pelaksanaan integritas ASN dalam lingkungan kantor dapat dilihat pada perilaku antara lain:

1.         Datang Tepat Waktu dan Tidak Memanipulasi Absensi: ada ataupun dalam keadaan tidak ada atasan, ASN yang berintegritas tidak akan mengambil ‘kesempatan yang menguntungkan’ untuk kepentingan pribadinya;

2.         Menolak Gratifikasi atau Hadiah dari Pihak Luar: ASN yang ditempatkan pada pelayanan publik akan menolak gratifikasi atau hadiah, atau akan melaporkan sesuai prosedur bila memang benar-benar tidak dapat ditolak;

3.         Tidak Menggunakan Fasilitas Kantor untuk Kepentingan Pribadi: sekecil apapun fasilitas tersebut, seorang ASN berintegritas tidak akan mengambil barang-barang atau fasilitas kantor untuk kepentingan pribadinya;

4.         Menyampaikan Laporan Apa Adanya: birokrasi tak lepas dari laporan demi keandalan pertanggungjawaban kegiatan. Dalam membuat laporan kegiatan, ASN tidak melebih-lebihkan atau memalsukan data dan akan menyampaikan hasil kerja sesuai realitas;

5.         Menepati Janji Layanan kepada Masyarakat: contoh kecil pada KPKNL, pengembalian Uang Jaminan Peserta Lelang (UJPL) diatur untuk dikembalikan maksimal 3 (tiga) hari kerja setelah pelaksanaan lelang (PMK 122/PMK.06/2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang). Bendahara Penerimaan pada KPKNL, berusaha untuk menepati janji tersebut kepada masyarakat;

6.         Konsisten Menjalankan Nilai-nilai ASN dalam Keputusan Sehari-hari: khususnya pada Kementerian Keuangan terdapat nilai-nilai yakni Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan. Masing-masing nilai mempunyai standar dan definisinya masing-masing. ASN Kementerian Keuangan yang berintegritas akan berusaha memahami serta menaati nilai-nilai tersebut.

 

III.                INTEGRITAS DAN IHSAN BAGI ASN SEBAGAI MAKHLUK BERAGAMA

 

Ihsan didefinisikan sebagai sikap spiritual tertinggi dalam Islam, di mana seorang hamba beribadah, bekerja, dan hidup seolah-olah ia melihat Allah—dan jika tidak mampu melihat-Nya, ia yakin bahwa Allah selalu melihatnya.

Ihsan adalah keikhlasan yang melampaui formalitas, kejujuran yang tidak menuntut pengakuan, dan kualitas amal yang lahir dari cinta dan rasa takut kepada-Nya. Ihsan menjadikan seorang muslim tidak hanya taat secara lahiriah, tetapi juga bersih dalam niat, indah dalam tindakan, dan tulus dalam memberi. Ihsan merupakan bentuk penghambaan yang paling jujur—dimana integritas, tanggung jawab, dan kebaikan bukan sekadar kewajiban, tapi cerminan cinta sejati kepada Allah SWT.

Ihsan, diresapi bukan hanya untuk pemeluk agama Islam namun lebih jauh diterjemahkan dalam beberapa definisi bagi penganut agama-agama lain di dunia. Saat kita mampu untuk merasa cinta sekaligus takut pada Tuhan, kita mampu merasa bahwa Tuhan mengawasi, itulah ihsan yang telah dipraktekkan bukan hanya teori semata.

                             Hubungan Integritas dan Ihsan:

Aspek

Integritas

Ihsan

Pengawasan

Tetap jujur meski tak diawasi manusia

Merasa diawasi langsung oleh Allah

Motivasi Utama

Nilai moral dan etika

Iman dan cinta kepada Allah

Perilaku Nyata

Tidak curang, jujur, bertanggung jawab

Melakukan yang terbaik, bersih hati

Kesamaan Inti

Komitmen pada kebenaran

 

Komitmen pada kesempurnaan amal

 

Integritas adalah bentuk nyata dari ihsan dalam tindakan. Seorang muslim yang mengamalkan ihsan akan secara otomatis memiliki integritas tinggi dalam pekerjaan, pelayanan publik, maupun kehidupan sehari-hari—karena ia berbuat baik bukan karena manusia, tetapi karena Allah.

 

IV.                KESIMPULAN

Integritas dimulai dari kita. Dari keputusan-keputusan kecil yang kita buat setiap hari, dari kejujuran dalam pekerjaan, dari keberanian untuk menolak penyimpangan, dan dari komitmen untuk bertanggung jawab. Tidak ada sistem pengawasan yang bisa menggantikan nurani yang bersih. Sebab pada akhirnya, kontrol terbaik datang dari dalam diri sendiri. Ketika kita sadar bahwa setiap tindakan kita adalah cerminan nilai yang kita bawa, maka kita akan lebih hati-hati dan bertanggung jawab.

“Caraku bekerja bukan tentang aku dan atasanku lagi, Mba. Tapi tentang urusanku dan Sang Maha Pencipta. Semoga apa yang kuusahakan berbuah ridho dari Alloh”, seorang teman berkata pada teman lainnya pada suatu saat. Nyess.

 

Penyusun: Ratih Prihatina, Pelaksana  Seksi Hukum Dan Informasi KPKNL Tegal

 

Daftar Sumber Tulisan :

An-Nawawi. (n.d.). Syarah Shahih Muslim (Penjelasan Hadits Jibril tentang Islam, Iman, dan Ihsan). Beirut: Dar al-Fikr.

Carter, S. L. (1996). Integrity. Harper Perennial.

Cloud, H. (2006). Integrity: The courage to meet the demands of reality. HarperBusiness.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.06/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Jakarta: Kementerian Keuangan RI.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2021). Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Jakarta: KemenPAN-RB.

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. (2020). Panduan pembangunan budaya integritas di instansi pemerintah. Jakarta: KPK RI.

Lee, H. (1960). To kill a mockingbird. J. B. Lippincott & Co.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon