Pandemi segeralah berlalu. Tidak seorang pun menghendaki adanya pandemi. Pun demikian, kita tidak pernah menyangka pandemi akan berkepanjangan seperti ini.
Banyak hal terjadi di masa pandemi, terutama masalah keterpurukan ekonomi. Dunia usaha dihantam begitu keras. Rata-rata angka penjualan produk/jasa mengalami penurunan yang signifikan akibat pembatasan sosial berskala besar di awal pandemi. Pemasukan menjadi terganggu. Lalu terjadilah pemangkasan gaji, bahkan pemutusan hubungan kerja di perusahaan swasta.
Di saat itulah banyak masyarakat yang menjadi kekurangan. Dapur yang biasanya mengepul menjadi berkurang. Tak hanya urusan dapur, kebutuhan sekolah anak juga berubah. Dituntut sekolah dari rumah melalui Zoom Meeting, Whatapps Messenger, Gmail dan lainnya, membuat kebutuhan pulsa dan kuota internet meningkat tajam. Masyarakat harus berpikir keras bagaimana menambah penghasilan.
Menghadapi perlambatan ekonomi, peran dan keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sangat penting mengingat UMKM merupakan pengungkit perekonomian Indonesia. Menurut Rudjito (Direktur Bank BRI 2000-2005), UMKM adalah usaha yang punya peranan penting dalam perekonomian Indonesia, baik dari sisi lapangan kerja yang tercipta maupun dari sisi jumlah usahanya (2003).
Ciri-ciri dan kriteria dari UMKM menurut Undang-Undang antara lain (1) Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada belum mumpuni. (2) Tingkat pendidikan SDM di usaha tersebut relatif rendah. (3) Modal didapat dari nonbank. (4) Usaha yang dijalankan biasanya belum memiliki ijin usaha, NPWP dan legalitas. (5) Usaha yang dijalankan belum memiliki sistem administrasi yang lengkap. Segi keuangan juga belum dibedakan mana yang pribadi dan mana yang usaha. (6) Lokasi usaha masih di daerah rumah dan kurang strategis. (7) Manajemen masih dilakukan secara sederhana. (8) Pegawai atau karyawan yang dimiliki masih sedikit mungkin 5 sampai 10 orang. (9) Belum masuk dalam impor dan ekspor kalaupun ada masih sangat sedikit. (10) Usaha yang dilakukan masih dalam cakupan kecil.
Dengan demikian, setiap usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha dengan ciri-ciri di atas baik sebagian atau seluruhnya dapat disebut dengan UMKM. Masyarakat awam yang membuka usaha baru baik bidang kuliner, pakaian, sepatu, sandal, pernak pernik atau kerajinan tangan boleh dikategorikan sebagai UMKM.
Melihat peran UMKM yang begitu krusial sudah tepat jika pemerintah cepat turun tangan membantu UMKM agar tetap bertahan dan tumbuh di masa pandemi. Berbagai kebijakan pro UMKM telah dikeluarkan oleh pemerintah di berbagai sektor.
Salah satunya adalah bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku UMKM. Dilansir dari media daring Kompas (26/10/20), pemerintah memperpanjang bantuan presiden (banpres) produktif bagi para pelaku usaha mikro di Indonesia hingga Desember 2020.
Bantuan seperti ini sangat berarti karena pelaku UMKM membutuhkan dana lebih untuk dapat memproduksi produknya dengan partai yang lebih besar, namun tidak memiliki dana untuk memproduksi yang lebih banyak. Selain pemberian BLT, sebelum pandemi pemerintah telah rutin menggulirkan dana/pinjaman dengan angsuran yang meringankan kepada pelaku UMKM.
Dari segi penjualan produk/jasa, pemerintah dalam hal ini ditunjukkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sangat gencar mengkampanyekan untuk membeli produk UMKM. Berbagai program dan gerakan dukungan ke UMKM diluncurkan secara masif.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai salah satu unit eselon 1 Kemenkeu turut ambil bagian dalam kampanye tersebut. Rentang waktu 19 - 23 Oktober 2020, DJKN menggelar lelang sukarela produk-produk UMKM serentak di seluruh Indonesia. Lelang dikaksanakan oleh 71 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh penjuru negeri melalui domain www.lelang.go.id.
Selama sepekan lebih, laman lelang.go.id menjadi etalase bagi produk-produk UMKM khas daerah setempat. Dengan kegiatan ini barang-barang mereka semakin dikenal dan dapat menghasilkan nilai jual yang lebih tinggi. Tampil di domain lelang.go.id menjadi ajang pemasaran yang efektif bagi produk UMKM. Ujungnya, pendapatan pelaku UMKM pun semakin meningkat.
Usaha keras dan sinergi antara berbagai pihak, diharapkan membuat UMKM bisa bertahan, tumbuh dan berkembang meski di tengah pandemi. Dengan demikian roda perekonomian dapat berputar kembali sehingga kesejahteraan masyarakat pun meningkat. Program Pemulihan Ekonomi Nasional akan berhasil jika kita semua berkontribusi sesuai porsi dan kapasitas masing-masing. (Penulis : Ratna Astuti) edit @wd
Diolah dari sumber daring.