Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Tasikmalaya
Terbuka dan Kompetitif : Lelang Serentak Barang Rampasan Kejaksaan Lingkup KPKNL Tasikmalaya Hasilkan Rp160 Juta

Terbuka dan Kompetitif : Lelang Serentak Barang Rampasan Kejaksaan Lingkup KPKNL Tasikmalaya Hasilkan Rp160 Juta

Wismiarto
Kamis, 20 Agustus 2026 |   111 kali

Tasikmalaya – Pelaksanaan lelang serentak barang rampasan Kejaksaan RI di lingkup KPKNL Tasikmalaya menghasilkan pokok lelang sebesar Rp160.823.000. Lelang serentak tersebut dilaksanakan pada tanggal 12 dan 13 Agustus 2026 melalui Aplikasi Lelang Indonesia (lelang.go.id) dengan obyek lelang sebanyak 12 lot yang didominasi oleh kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

Terdapat 4 obyek lelang yang menghasilkan kenaikan tertinggi dari nilai limit. Obyek lelang Kejaksaan Negeri Garut berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda berhasil terjual dengan nilai Rp5.498.000 dari nilai limit Rp1.898.000 (kenaikan sebesar 190%). Kemudian Limbah padat eks 1 (satu) unit Honda Astrea Grand, obyek lelang di Kejaksaan Negeri Ciamis berhasil terjual Rp759.000 dari nilai limit Rp309.000 (146%).

Persaingan penawaran tersebut menunjukkan mekanisme lelang dapat mengoptimalkan nilai aset melalui proses yang terbuka dan kompetitif.

Sementara itu, pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya terdapat 2 obyek lelang mengalami kenaikan masing-masing sebesar 165persen dan 134 persen.

Namun, tidak seluruh objek yang ditawarkan berhasil terjual. Di Kejari Ciamis, obyek lelang berupa 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda dua merk Honda Scoopy dinyatakan tidak ada penawaran.

Pelaksanaan lelang serentak dalam rangka HUT Kejaksaan RI ke-81 ini merupakan wujud sinergi antara DJKN dengan Kejaksaan dalam mendukung proses penegakan hukum melalui pelaksanaan lelang barang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana. Sinergi ini juga menunjukan kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan pengelolaan barang rampasan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Lelang menjadi salah satu instrumen pemulihan aset melalui optimalisasi barang rampasan untuk menghasilkan nilai ekonomi, dimana Hasil lelang disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang bermuara bagi kepentingan masyarakat.

Foto Terkait Berita

Floating Icon