Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tasikmalaya > Berita
Memasyarakatkan Lelang melalu Knowledge Sharing kepada PNM Cabang Garut
Moch. Encep Iqbal Firdaus Ts
Selasa, 16 Mei 2023   |   113 kali

Memasyarakatkan Lelang melalu Knowledge Sharing kepada PNM Cabang Garut

(Garut, 15 Mei 2023) PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau biasa disingkat PT PNM (Persero) merupakan lembaga keuangan milik negara yang dibentuk sebagai komitmen pemerintah dalam mengembangkan, memajukan, dan memelihara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu tujuan trategis yang diusung oleh perusahaan tersebut dalam mewujudkan komitmen pemerintah: adalah untuk meningkatkan posisi dan peran perusahaan sebagai penyedia jasa pembiayaan dan jasa manajemen yang didukung oleh kelengkapan produk dan layanan, baik layanan keuangan konvensional (berbasis bunga) maupun syariah bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK), serta pelayanan secara langsung kepada usaha mikro kecil dan atau bermitra dengan Bank Perkreditan Rakyat/Syariah (BPR/S), Koperasi Jasa Keuangan/Syariah (KJK/S), dan lembaga lainnya.

Dengan tugas fungsinya tersebut, PT PNM pun memiliki jaminan dari nasabah yang menjadi debiturnya. Tidak jarang debiturnya menunggak dalam pembayaran dan sesuai aturan yang berlaku jaminan yang ada harus dijual secara lelang. Lelang eksekusi hak tanggungan tersebut dilaksanakan pada KPKNL dimana lokasi objek jaminan berada.

Dengan adanya potensi lelang eksekusi hak tanggungan dan dalam rangka memasyarakatkan penjualan secara lelang, KPKNL Tasikmalaya memenuhi undangan Kegiatan Knowledge Sharing PNM Cabang Garut di Hotel Santika Garut pada Senin, 15 Mei 2023. KPKNL Tasikmalaya di wakili oleh Kepala KPKNL Tasikmalaya, Thamrin, Pelelang Ahli Muda Y. Tri Astusi dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi Heru Widiyanto.

Dalam Knowledge Sharing tersebut, jajaran KPKNL Tasikmalaya memaparkan Informasi berkaitan dengan lelang khususnya Eksekusi Hak Tanggungan yang ada pada PT PNM. Kepala KPKNL Tasikmalaya, Thamrin menyampaikan PT PNM merupakan mitra yang baik dan potensial dalam pelaksanaan lelang sehingga perlu sinergi yang baik agar dapat saling terpenuhi target pencapaian tugas dan fungsi dari KPKNL Tasikmalaya maupun PT PNM. PT PNM sebagai pemohon lelang yang potensial oleh Pelelang Ahli Muda KPKNL Tasikmalaya, Y. Tri Astuti memaparkan Alur dan Persyaratan Permohonan Lelang dari Persiapan Awal, Pengajuan Permohonan, Pemenuhan Syarat Permohonan, Pelaksanaan Lelang hingga selesainya lelang.

Tidak lupa sebagai Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Heru Widiyanto juga menjelaskan mekanisme Uang Jaminan Lelang, dan Rekening Bank Lelang baik sebagai pemohon dan peserta lelang agar pelaksanaan lelang dapat dilaksanakan lancar, tepat waktu, dan aman serta dampak hukum (potensi gugatan) pasca dilaksanakannya lelang .

Dengan adanya silaturahmi dan Knowledge Sharing ini, diharapkan baik KPKNL Tasikmalaya maupun PT PNM Cabang Garut dapat saling menjaga komunikasi yang baik dan meningkatkan sinergi dalam tugas dan fungsi penjualan hak tanggungan secara lelang di KPKNL Tasikmalaya. Bukan hanya sekadar melaksanakan lelang, namun jaminan yang menjadi hak tanggungan ini juga dapat terjual dengan nilai yang baik kepada masyarakat luas sehingga target KPKNL Tasikmalaya dan PT PNM terpenuhi dan masyarakat yang membutuhkan properti melalui lelang dapat terpenuhi kebutuhannya. (Iqbal Firdaus  - KPKNL Tasikmalaya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini