Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tukar-menukar Aset Desa: "Harus sesuai ketentuan!"
Hadiwijaya
Kamis, 04 November 2021   |   3892 kali

Pangandaran - "Tukar menukar aset harus sesuai ketentuan ", demikian pesan yang disampaikan oleh  Ali Ridho, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara yang mewakili KPKNL Tasikmalaya dalam kegiatan rapat koordinasi terkait tukar-menukar Aset Desa, Rabu (3/11/2021).

Pada kesempatan tersebut Ali Ridho, menyampaikan reviu atas proses tukar-menukar  terkait aturan , syarat yang harus dipenuhi, dan nilai aset pihak  yang akan ditukar minimal sama/seimbang dengan aset desa yang akan ditukar. Apabila terdapat perbedaan nilai, dalam hal ini aset nilainya lebih rendah dari aset desa yg ditukar maka selisihnya diganti dengan uang yang akan disetorkan ke kas negara atau kas daerah.  Diharapkan dengan koordinasi semacam ini, nantinya  proses pelaksanaan tukar-menukar antara Tanah Kas Desa Sukahurip  dengan Tanah Milik Yayasan Tri Bhakti Langlang Buana  Bandung  dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,  dan berharap  hasil tukar-menukar  tersebut  dapat membawa manfaat bagi Pemda Kab. Pangandaran dan masyarakat sekitar,  khususnya masyarakat  Desa Sukahurip.  

Kegiatan tersebut diselenggarakan sehubungan kegiatan peninjauan lapangan ke Desa Sukahurip  Kecamatan  Pangandaran  yang merupakan tindak lanjut atas rencana tukar-menukar aset antara Tanah Kas Desa Sukahurip  dengan Tanah Milik Yayasan Tri Bhakti Langlang Buana Bandung yang rencananya akan dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dan unsur lainnya.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat  Sekretariat Daerah Pemkab Pangandaran tersebut selain dihadiri oleh perwakilan dari KPKNL Tasikmalaya, juga dihadiri antara lain, Jajaran  Sekda Pemda Pangandaran  beserta Dinas  terkait, Perwakilan dari Kantor  Pertanahan  Kab. Pangandaran, Camat Pangandaran, Kepala   Desa  Sukahurip , Perwakilan dari Universitas Langlang Buana. (Tim Humas KPKNL Tasikmalaya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini