(Pangandaran) Dalam rangka mengetahui besaran manfaat dan dampak ekonomi dan sosial dari keberadaan BMN terhadap Pemerintah Kabupaten Pangandaran dan masyarakat sekitar, sesuai penugasan Kepala KPKNL Tasikmalaya, Tim Penilai melaksanakan survey lapangan pada satuan kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran pada tanggal 22 sd 23 Oktober 2021. Dalam survei lapangan dimaksud dilakukan peninjauan lapangan atas BMN yang disewakaan serta dilakukan wawancara terhadap para pemangku kepentingan(stakeholders). Tim Penilai menggunakan pendekatan kuantitatif, pendekatan kualitatif, dan dengan menggunakan metode Input Output dalam melaksanakan analisis manfaat dan dampak ekonomi sosial atas BMN yang akan di sewakan.
Tim Penilai
melaksanakan identifikasi objek yang memiliki potensi nilai ekonomi yang tinggi
pada satker Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran berupa tanah dan
bangunan serta fasilitas yang berada di atasnya terletak di Jalan Raya Babakan
Km. 2 Pangandaran, Jawa Barat. Pada saat survey, sebagian aset berupa tanah dimanfaatkan
untuk usaha tambak udang Vaname, seluas
3.000 m2 untuk
Modul 1 dan seluas 15.000 m2 untuk Modul 2 yang berjarak 300 meter dan 800 meter dari Gedung
Rektorat Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran. Kondisi kolam berupa kolam tambak aktif yang
dikelola oleh Koperasi.
Kegiatan
wawancara dengan Kepala Sub Bagian Umum, David Indra Widianto mewakili
pihak pengguna barang. Selain dengan Pengguna Barang, Tim juga melakukan
wawancara dengan Sekretaris Desa Babakan, M Nurhidayat untuk mengetahui
seberapa besar dampak keberadaan Politeknik untuk masyarakat sekitar. Pada hari
berikutnya, Tim melakukan wawancara dengan pihak Koperasi Mina Marlin, Endri Yanto selaku Ketua Koperasi dan Riza selaku Administrator Koperasi.
Koperasi Mina Marlin merupakan pihak yang menyewa tanah satker Politeknik
seluas kurang lebih 18.000 m2 dalam waktu 3 tahun.
Setelah
melaksanakan survey ke lapangan dan mengumpulkan data yang dibutuhkan, Tim
Penilai melakukan analisis. Tim Penilai menggunakan metode deskriptif
kualitatif, metode input-output, dan metode deskriptif kuantitatif untuk
melihat manfaat dan dampak ekonomi social atas sewa tanah BMN tersebut.
Dari hasil analisis dengan menggunakan beberapa metode di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa pemanfaatantanah
BMN dimaksud sangat berdampak secara langsung kepada masyarakat sekitar baik dari
sisi ekonomi maupun sosial. Analisis manfaat
ekonomi menggunakan pendekatan kuantitatif
dan dampak ekonomi menggunakan metode inputouput. Sedangkan untuk
manfaat dan dampak sosial mengggunakan metode deskriptif kualitatif melalui observasi
lapangan dan wawancara. Adapun manfaat dan dampak ekonomi social atas pemanfaatan
tanah dan bangunan BMN tersebut adalah sebagai
berikut:
1.
Pemanfaatan BMN Politeknik
Kelautan dan Perikanan Pangandaran tersebut memberikan manfaat ekonomi bagi
Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pangandaran. Manfaat ekonomi yang dapat
diperoleh antara lain berupa penyerapan tenaga kerja, dan pendapatan yang diterima
Pemerintah Pusat.
2.
Manfaat sosial atas berdirinya Tambak Budidaya
Udang Vaname adalah sebagai berikut :
a.
Peningkatan
kesejahteraan anggota Koperasi Jasa Mina Marlin melalui mekanisme bagi SHU (Sisa
hasil Usaha).
b.
Sebagai
tempat praktek secara langsung para taruna (mahasiswa) Politeknik Kelautan dan
Perikanan Pangandaran.
c.
Terdapat
transfer ilmu antara pengelola tambak dengan masyarakat sekitar mengenai cara
pengelolaan dan budidaya udang.
3.
Dampak
sosial atas berdirinya Tambak Budidaya Udang Vaname adalah sebagai berikut :
a.
Membuka
lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar Tambak Budidaya Udang Vaname;
b.
Masyarakat
sekitar yang memiliki usaha tambak dapat menerapkan ilmu baru mengenai
pengelolaan tambak budidaya udang Vaname.
(Penulis : Tonny Wibowo Susanto –Humas KPKNL Tasikmalaya)