PERSEPSI PENGGUNA LAYANAN PADA LELANG.GO.ID
Alamsyah
Kamis, 09 April 2026 |
73 kali
PERSEPSI
PENGGUNA LAYANAN PADA LELANG.GO.ID
Oleh: Adrian Noor Prayudha (Pelelang Ahli Pertama KPKNL Tasikmalaya}
Perkembangan teknologi informasi
dan komunikasi (TIK) telah mendorong terjadinya perubahan signifikan dalam
penyelenggaraan pelayanan publik. Digitalisasi menjadi salah satu strategi
utama pemerintah Indonesia dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
(good governance) melalui konsep e-government. Salah satu implementasi
dari kebijakan tersebut adalah peluncuran Lelang.go.id, sebuah platform lelang
elektronik yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di
bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Lelang.go.id bertujuan untuk
meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam proses lelang.
Melalui sistem ini, proses lelang dapat dilakukan secara daring oleh masyarakat
dari berbagai wilayah tanpa harus datang ke tempat lelang secara fisik. Dengan
demikian, Lelang.go.id menjadi salah satu contoh nyata transformasi pelayanan
publik ke arah digital yang inklusif dan terbuka.
Mulai tahun 2024 DJKN menerbitkan
PMK Nomor 122 Tahun 2023 sebagai pedoman baru pelaksanaan lelang daring.
Sejalan dengan itu, portal Lelang.go.id versi sebelumnya dianggap tidak lagi
memenuhi ketentuan baru, sehingga perlu diupgrade menjadi versi 2. Penggunaan
lelang.go.id generasi pertama tetap diperbolehkan sampai versi 2 stabil
digunakan secara penuh.
Implementasi portal versi 2
dimulai secara bertahap sejak pertengahan tahun 2024, dengan pilot project di
sejumlah KPKNL seperti Makassar, Padangsidimpuan, Bogor, Bontang, dan beberapa
wilayah Kanwil DJKN lainnya.
Namun, seiring berkembangnya
layanan ini, muncul berbagai respons dari masyarakat selaku pengguna. Meskipun
jumlah transaksi dan partisipasi terus meningkat, tidak sedikit pengguna yang
mengeluhkan sejumlah aspek teknis dan operasional, seperti kompleksitas
antarmuka sistem, lambatnya proses pengembalian uang jaminan, serta
keterbatasan layanan bantuan pengguna. Kondisi ini menunjukkan adanya gap
antara ekspektasi dan persepsi pengguna terhadap kualitas layanan yang
disediakan.
Persepsi ini memainkan peran
penting dalam menentukan keberhasilan suatu platform digital pemerintah, karena
layanan yang tidak sesuai dengan ekspektasi publik akan berdampak pada
penurunan partisipasi dan kepercayaan masyarakat.
Berdasarkan uraian tersebut, penting dilakukan kajian untuk
mengevaluasi persepsi pengguna terhadap layanan Lelang.go.id, dengan tujuan
memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan kualitas layanan dan
pengembangan sistem ke depan.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah
dalam penelitian ini adalah bagaimana persepsi pengguna terhadap penggunaan
Lelang.go.id?
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi
pengguna terhadap aspek penggunaan layanan Lelang.go.id.
Persepsi pengguna dalam konteks
layanan publik digital tidak hanya terbentuk dari pengalaman teknis, tetapi
juga dari interaksi sosial, kebijakan, dan budaya pelayanan. Menurut Dwiyanto
(2010), persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik dipengaruhi oleh:
1. Kemudahan
akses dan kecepatan
2. Kejelasan
prosedur
3. Transparansi
dan keadilan
4. Kemampuan
petugas dalam menyelesaikan masalah
5. Ketersediaan
kanal pengaduan yang responsif
Dalam e-government, user satisfaction menjadi indikator penting untuk
mengukur kualitas sistem informasi publik. Persepsi negatif dapat menyebabkan
turunnya tingkat partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem.
Berdasarkan teori dan studi terdahulu, penelitian ini
dibangun dengan kerangka pemikiran persepsi pengguna terhadap layanan
Lelang.go.id ditentukan oleh kemudahan penggunaan (ease of use), kepercayaan (trust/security),
kepuasan (satisfaction), dan kualitas
bantuan pengguna (support/service).
Penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif deskriptif, yang bertujuan untuk memahami persepsi
pengguna terhadap layanan Lelang.go.id secara mendalam dan kontekstual.
Pendekatan ini dipilih karena mampu menggali pengalaman subjektif pengguna
serta memberikan penjelasan yang lebih kaya atas dinamika penggunaan platform
digital pemerintah.
Jenis penelitian yang digunakan adalah
wawancara terbatas.
Data yang digunakan dalam penelitian ini
terdiri atas dua jenis, yaitu:
• Data
Primer, diperoleh melalui:
a. Wawancara dengan pengguna aktif Lelang.go.id
khususnya yang sudah menggunakan versi 2, yang meliputi peserta lelang
perseorangan maupun perwakilan institusi yang pernah mengikuti proses lelang
melalui platform tersebut.
b. Wawancara
dilakukan secara langsung yang mencakup aspek kemudahan penggunaan,
kepercayaan, kepuasan, dan dukungan layanan.
c. Responden
sangat terbatas yaitu hanya para pengguna layanan dalam lingkup KPKNL
Tasikmalaya
Teknik yang digunakan dalam penelitian ini
mencakup:
1.
Wawancara
Wawancara dilakukan terhadap informan yang memiliki
pengalaman langsung menggunakan Lelang.go.id versi 2 minimal satu kali dalam 6
bulan terakhir.
2.
Dokumentasi dan Kajian Literatur
Data sekunder dikumpulkan melalui penelusuran dokumen
resmi, artikel ilmiah, dan publikasi daring yang membahas sistem lelang digital
di Indonesia.
Beberapa batasan
dalam penelitian ini antara lain:
1. Jumlah
responden wawancara terbatas, sehingga hasilnya tidak dapat digeneralisasi
secara luas.
2. Penelitian
tidak menganalisis aspek teknis sistem secara mendalam, karena fokus pada
persepsi pengguna.
3. Waktu
pelaksanaan wawancara dibatasi yang berpotensi mengurangi kedalaman interaksi.
Secara umum, Lelang.go.id dinilai cukup mudah diakses dan
tidak membutuhkan perangkat khusus untuk digunakan. Namun, baik dari data
sekunder maupun wawancara, ditemukan sejumlah kendala yang masih dirasakan oleh
pengguna.
Beberapa informan menyatakan bahwa penggunaan lelang.go.id
bagi orang yang sudah biasa pakai teknologi cenderung mudah. Tapi bagi orang
yang awam teknologi antarmuka Lelang.go.id tidak sepenuhnya ramah bagi pengguna.
Beberapa informan juga menyatakan bahwa peralihan dari lelang.go.id versi 1 ke
versi 2 membuat mereka harus beradaptasi ulang dengan tampilan serta fiturnya.
Persepsi kemudahan sangat berpengaruh terhadap partisipasi
pengguna. Kompleksitas antarmuka dan prosedur verifikasi dapat menjadi
hambatan, terutama bagi pengguna dari kelompok usia tua atau kurang akrab
dengan sistem digital.
Sistem Lelang.go.id dinilai memiliki mekanisme yang cukup
transparan dan diawasi oleh instansi resmi pemerintah, sehingga secara umum
menumbuhkan kepercayaan publik. Beberapa juga mengapresiasi kehadiran akun
organisasi dan penggunaan tanda tangan elektronik yang memudahkan pengguna.
Sistem Lelang.go.id dinilai
memiliki mekanisme yang cukup transparan dan diawasi oleh instansi resmi
pemerintah, sehingga secara umum menumbuhkan kepercayaan publik. Lelang.go.id
Versi 2 juga mendapatkan nilai tambah dalam persepsi keamanan, terutama karena
adanya role-based access untuk
mencegah penyalahgunaan akun dan implementasi tanda tangan elektronik pada
kuitansi lelang.
Sebagian besar informan menyatakan puas dengan proses dan
hasil lelang, terutama karena dapat dilakukan secara terbuka dan cepat. Namun,
terdapat catatan penting terkait proses pengembalian uang jaminan dimana
beberapa mengeluhkan pengembalian uang jaminan yang cenderung lama. Selain itu
keluhan juga terjadi pada lelang.go.id versi 2 dimana peserta tidak bisa
melakukan penawaran.
Kepuasan pengguna belum optimal pada proses lelang dan
pasca lelang. Pada saat lelang, website sering terkendala sehingga mereka tidak
bisa memasukkan penawaran. Selain itu engguna memiliki ekspektasi bahwa dana
jaminan dikembalikan secara otomatis dan cepat, setara dengan sistem refund
dalam ecommerce.
Beberapa pengguna mengeluhkan layanan bantuan yang kurang
responsif apabila ada kendala. Seperti yang terjadi ketika pengguna tidak bisa
melakukan penawaran, mereka tidak tahu harus menghubungi kemana.
Dalam sistem digital modern, pengguna mengharapkan bantuan
instan, atau setidaknya sistem antrian informasi yang transparan. Tidak
terpenuhinya hal ini berdampak pada persepsi negatif terhadap layanan secara
keseluruhan.
Penelitian ini bertujuan untuk
mengevaluasi persepsi pengguna terhadap
layanan Lelang.go.id sebagai platform lelang digital milik pemerintah
Indonesia. Berdasarkan analisis data primer melalui wawancara diperoleh
beberapa kesimpulan utama:
Lelang.go.id dinilai mudah diakses oleh pengguna yang
terbiasa dengan teknologi. Namun, antarmuka dan prosedur awal (seperti
verifikasi akun) masih dianggap rumit oleh pengguna pemula atau kelompok usia
tertentu.
Platform ini dianggap aman dan kredibel karena dijalankan
oleh institusi resmi. Sistem Lelang.go.id dinilai memiliki mekanisme yang cukup
transparan dan diawasi oleh instansi resmi pemerintah, sehingga secara umum
menumbuhkan kepercayaan publik.
Secara umum, pengguna merasa puas terhadap proses lelang,
tetapi masih ditemukan keluhan terkait lambatnya pengembalian uang jaminan. Hal
ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara harapan pengguna dan respons
sistem dalam fase pasca-transaksi.
Sistem bantuan pengguna dianggap
kurang responsif, terutama pada saat terjadi kendala teknis yang mendesak.
Ketiadaan sistem otomatis atau layanan 24 jam menyebabkan persepsi negatif
dalam dimensi empathy dan responsiveness.
Secara keseluruhan, persepsi pengguna terhadap Lelang.go.id
mencerminkan kebutuhan untuk memperbaiki pengalaman pengguna secara holistik,
tidak hanya dari sisi teknis sistem, tetapi juga dari aspek pelayanan dan
dukungan.
Dwiyanto, A. (2010). Mewujudkan
good governance melalui pelayanan publik. Yogyakarta:
Gadjah Mada
University Press.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |