Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Indonesia Kaya
Heru Widiyanto
Kamis, 22 September 2022   |   9063 kali

Sering kali kita diajarkan atau diberikan pemahaman bahwa negara Indonesia  merupakan negara kaya (sumber daya alamnya). Namun pengajaran atau pemahaman tersebut kurang lengkap, sehingga  banyak orang kurang memahami bahwa memiliki sumber daya alam yang melimpah tidak serta merta membuat kita menjadi kaya, diperlukan tata Kelola yang baik atas sumber daya alam tersebut sehingga dapat memberikan hasil maksimal. 

 

Untuk memahami atas pengelolaan sumber daya alam, contoh sederhana adalah sebagai berikut, misalnya kita menempati dan menguasai sebuah pulau yang dikelilingi lautan, dan di lautan sekitar pulau kita terdapat begitu banyak ikan. Makmur dan kayakah kita? tidak. Kita baru kaya kalau ikan-ikan itu berhasil kita tangkap dan kita jual dengan harga yang pantas dan layak.  Misalnya kita berhasil menangkap 2 ton Ikan dan kita jual dengan harga 50 ribu per ton  maka kita akan mempunyai kekayaan (uang) senilai 100 juta.

 

Untuk bisa memperoleh 2 ton ikan, tentunya kita harus punya modal,  karena Ikan-ikan tersebut tidak begitu saja datang kepada kita untuk selanjutnya dapat kita jual. Ikan itu harus ditangkap, untuk menangkapnya kita perlu sarana berupa kapal dan sarana penangkap ikan berupa jaring pukat. Untuk membeli kapal dan mengoperasikannya (menjalankannya) tentunya kita perlu modal dan keahlian . Tanpa modal dan keahlian, ikan-ikan tersebut hanya jadi penghuni lautan saja. Kita tidak memilikinya. Kita tidak kaya.

 

Bagaimana bisa punya kapal dan jarring pukat kalau kita tidak punya uang untuk membelinya? Kita harus berutang,  tanpa berutang, ikan-ikan itu tetap di laut, dan kita tetap miskin.

Kalau kita tidak berani berutang, atau tidak ada yang meminjami kita uang, apa yang bisa kita lakukan? Kita hanya bisa menyewakan laut kita untuk diambil/dikelola ikannya oleh orang/pihak  lain dan kita  hanya akan mendapat bagi hasil sesuai kesepakatan, yang tentu saja hasilnya tidak maksimal seperti yang kita harapkan.

 

Demikian pula, kalau kita bisa punya kapal dan pukat, tapi kita tidak bisa mengoperasikannya, maka kita harus membayar orang lain yang bisa mengoperasikan dan menjalankan kapalnya. Ikan adalah sumber daya alam, sumber daya alam tersebut  tidak serta merta membuat kita kaya. Kita harus punya modal untuk mengolah sumber daya alam. Tidak hanya modal. Kita juga perlu kemampuan atau keahlian untuk mengolah sumber daya alam itu.

 

Apakah kalau kita sudah punya modal dan punya keahlian, kita otomatis jadi kaya? Tidak. Kita harus bekerja dengan tertib dan disiplin, sehingga pekerjaan kita efisien. Kalau tidak, kita mungkin akan menghabiskan biaya lebih banyak daripada penghasilan yang kita dapat dari hasil menangkap dan menjual ikan.

Apakah kalau kita punya laut yang terdapat ikan sangat melimpah maka secara otomatis kita kaya? Tidak. Kita butuh modal untuk membeli kapal, pukat, dan bahan bakar untuk bisa menangkap ikan. Kita juga perlu keahlian menangkap ikan. Kita juga perlu bekerja dengan tata Kelola yang baik agar pekerjaan menangkap ikan tersebut  tidak menimbulkan kerugian.

 

Demikian  juga sumber  daya alam lainnya yang melimpah di negara kita, yaitu nikel yang merupakan salah satu komponen utama dalam pembuatan baterai lithium yang merupakan bateri penggerak kendaraan listrik. Dalam kurun waktu 10 sampai dengan 20 tahun kedepan  kendaraan listrik akan menjadi moda penting akan menggantikan kendaraan berbahan bakar  fosil (Pertalie, pertaman, solar, dan  gas).

 

Nikel saat ini layaknya 'emas baru', sebagai negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia dan melihat nilai ekonomi nikel yang tinggi, Negara kita tentunya harus melakukan tata Kelola yang baik atas sumber daya alam nikel yang saat ini masih melimpah, untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia sebagai bentuk keberpihakan Negara kepada kepentingan masyarakat. Hal tersebut merupakan perwujudan amanah Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 dimana bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat.

 

Pengalaman masa lalu, atas  pengelolaan Negara terhadap sumber daya alam yang kurang tepat sehingga tidak memberikan hasil dan manfaat  secara maksimal kepada rakyat Indonesia tentunya merupakan pelajaran berharga. Dengan tata Kelola yang baik atas sumber daya alam yang melimpah diharapkan dapat mendukung cita-cita mewujudkan Negara Indonesia yang adil dan makmur.


(Heru Widiyanto- Seksi HI KPKNL Tasikmalaya)


Sumber Referensi:

  1. kolom Medsos Kang  Hasan Idea
  2. Situs Kementerian  ESDM
  3. Situs Berita Online  Media Indonesia 




Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini