Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
ASN BER-AKHLAK
Heru Widiyanto
Senin, 11 Juli 2022   |   5338 kali

Salah satu amanah dari Reformasi di negara kita adalah Reformasi Birokrasi, yang diimplementasikan dengan tekad pemberantasan  KKN dan pelayanan publik yang lebih baik sehingga diharapkan dapat mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang lebih baik. Untuk melaksanakan hal tersebut, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dan salah satunya Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Kementerian PAN-RB telah menyelenggarakan peluncuran Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian PANRB pada tanggal 27 Juli 2021, yaitu  “BerAKHLAK” sebagai Core Values ASN seluruh Indonesia dan #banggamelayanibangsa# sebagai Employer Branding ASN, dan  secara resmi telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo.

BerAKHLAK merupakan akronim dari “Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Adanya Core Values ASN merupakan perwujudan dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN. Adapun #banggamelayanibangsa# merupakan  Employer Branding ASN saat ini (jaman minelial)  yang melayani rakyat/masyarakat dengan sepenuh hati.

Core Values ASN merupakan titik tonggak penguatan budaya kerja, yang tidak hanya dilakukan pada ASN tingkat pusat (K/L) namun juga pada ASN daerah (Pemda). ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah diharuskan mempunyai core values yang sama.”

Nilai-nilai apa yang terkandung dalam BerAKHLAK yang merupakan panduan perilaku bagi ASN yang harus dilaksanakan dengan pernuh kesadaran dan tanggungjawab ? nilai-nilai tersebut sebagai berikut:

Ber-orientasi Pelayanan, maksudnya; memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan, kemudian melakukan perbaikan tiada henti.

Akuntabel, yaitu; melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi, lalu menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien, dan tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Kompeten, panduan perilakunya ialah; meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah, membantu orang lain belajar, dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.

Harmonis, panduan perilakunya adalah; menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, suka menolong orang lain, dan membangun lingkungan kerja yang kondusif.

Loyal, panduan perilakunya adalah; memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah, menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara.

Adaptif, panduan perilakunya adalah; cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, dan bertindak proaktif.

Kolaboratif, panduan perilakunya ialah; memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah, dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.

Para ASN dalam melaksanakan tugasnya dengan BerAKHLAK, diharapkan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat  akan menjadi lebih baik  lagi, sehingga tujuan untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang lebih baik dapat terwujud.

(Heru Widiyanto- Seksi HI KPKNL Tasikmalaya)

sumber: https://www.menpan.go.id 




Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini