Salah satu
amanah dari Reformasi di negara kita adalah Reformasi Birokrasi, yang diimplementasikan
dengan tekad pemberantasan KKN dan
pelayanan publik yang lebih baik sehingga diharapkan dapat mewujudkan tata
Kelola pemerintahan yang lebih baik. Untuk melaksanakan hal tersebut, Pemerintah
telah melakukan berbagai upaya dan salah satunya Pemerintah telah menetapkan
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
2010-2025.
Sebagai
tindak lanjut hal tersebut, Kementerian PAN-RB telah menyelenggarakan
peluncuran Core Values dan Employer Branding Aparatur
Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian PANRB pada tanggal 27 Juli 2021, yaitu
“BerAKHLAK” sebagai Core Values ASN seluruh Indonesia dan #banggamelayanibangsa#
sebagai Employer Branding ASN, dan secara resmi telah diluncurkan oleh
Presiden Joko Widodo.
BerAKHLAK merupakan akronim dari “Berorientasi
Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Adanya Core Values ASN merupakan perwujudan dari nilai-nilai
dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan
oleh seluruh ASN. Adapun #banggamelayanibangsa# merupakan Employer
Branding ASN saat ini (jaman minelial) yang melayani rakyat/masyarakat dengan sepenuh
hati.
Core
Values ASN merupakan
titik tonggak penguatan budaya kerja, yang tidak hanya dilakukan pada ASN
tingkat pusat (K/L) namun juga pada ASN daerah (Pemda). ASN yang bertugas
sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah diharuskan mempunyai core
values yang sama.”
Nilai-nilai apa
yang terkandung dalam BerAKHLAK yang merupakan panduan perilaku bagi ASN
yang harus dilaksanakan dengan pernuh kesadaran dan tanggungjawab ? nilai-nilai
tersebut sebagai berikut:
Ber-orientasi Pelayanan,
maksudnya; memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif,
dan dapat diandalkan, kemudian melakukan perbaikan tiada henti.
Akuntabel, yaitu;
melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan
berintegritas tinggi, lalu menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara
bertanggung jawab, efektif dan efisien, dan tidak menyalahgunakan kewenangan
jabatan.
Kompeten, panduan
perilakunya ialah; meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang
selalu berubah, membantu orang lain belajar, dan melaksanakan tugas dengan
kualitas terbaik.
Harmonis, panduan
perilakunya adalah; menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, suka
menolong orang lain, dan membangun lingkungan kerja yang kondusif.
Loyal, panduan perilakunya
adalah; memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah,
menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga
rahasia jabatan dan negara.
Adaptif, panduan perilakunya
adalah; cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan
mengembangkan kreativitas, dan bertindak proaktif.
Kolaboratif, panduan
perilakunya ialah; memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk
berkontribusi, terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah, dan
menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.
Para ASN dalam melaksanakan tugasnya dengan BerAKHLAK, diharapkan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat akan menjadi lebih baik lagi, sehingga tujuan untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang lebih baik dapat terwujud.
(Heru Widiyanto- Seksi HI KPKNL Tasikmalaya)