Dalam rangka mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional di wilayah Priangan Timur yang terkena dampak akibat pandemi Covid-19, KPKNL Tasikmalaya ikut berupaya mensukseskan PMK Nomor 15/PMK.06/2021 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang diurus/dikelola oleh PUPN/DJKN dengan Mekanisme Crash Program berupa keringanan utang yang ditujukan bagi para pelaku UMKM.
Upaya diawali dengan pemberitahuan surat tertulis kepada sebanyak 152
penanggung utang dengan total outstanding
piutang negara sebesar Rp24.538.584.129,00 agar dapat mengikuti program
keringanan utang dengan mekanisme crash
program. Upaya selanjutnya berikhtiar menemui langsung para penanggung hutang
di berbagai pelosok desa menyampaikan program keringanan utang dengan tetap mengedepankan
kearifan lokal dan pendekatan yang humanis.
Alhamdulillah ikhitar tersebut membuahkan hasil dengan sebagian para
penanggung utang memberikan respon positif.
Hal ini ditandai sebanyak 7 (tujuh) penanggung utang menyampaikan surat permohonan
keringanan utang kepada KPKNL Tasikmalaya dengan rincian 6 (enam) debitur dari penyerahan
piutang LPDB-KUMKM dan 1 (satu) debitur dari penyerahan piutang Kementerian
Kehutanan c.q. Bank BJB Cab. Ciamis. Terhadap 7 (tujuh) permohonan debitur tersebut
ditetapkan Surat Persetujuan Keringanan Utang dengan total nilai keringanan
utang sebesar Rp958.357.133,00.
Seiring berjalan waktu, dari 7 (tujuh) penanggung hutang yang menyampaikan permohonan keringanan utang, maka terdapat 6 (enam) penanggung utang telah melakukan pembayaran keringanan utang ke rekening penampungan piutang KPKNL
Tasikmalaya dengan total nilai pembayaran sebesar Rp932.339.919,00 yang selanjutnya diterbitkan Surat Pernyataan
Piutang Negara Lunas (SPPNL) bagi 6 (enam) penanggung utang dimaksud.
Rangkaian terakhir sebagai aplikasi pelayanan setulus hati KPKNL Tasikmalaya adalah penyerahan asli dokumen barang jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) disertai dengan Surat Pencabutan Roya kepada 3 (tiga) penanggung utang LPDB-KUMKM.
Kunci Keberhasilan
Berdasarkan pengalaman selama melakukan penagihan piutang negara di
KPKNL Tasikmalaya, khususnya dalam rangka
Crash Program keringanan utang,
berbagai permasalahan dihadapi oleh Tim KPKNL Tasikmalaya.
Namun demikian berbagai kendala tersebut dapat dilalui dengan berdoa memohon
pertolongan Allah yang berkuasa membolak-balikan hati disertai ikhtiar melalui pendekatan budaya
(kearifan lokal) akhirnya para debitur dapat tergerak hatinya untuk memanfaatkan
crash program keringanan utang dan melunasi seluruh hutangnya.
(Miftahuddin – Seksi
Piutang Negara KPKNL Tasikmaya )