Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Memahami Kearifan lokal Priangan Timur Kunci Keberhasilan Crash Program Keringanan Utang di KPKNL Tasikmalaya.
Heru Widiyanto
Jum'at, 22 Oktober 2021   |   203 kali


Dalam rangka mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional di wilayah Priangan Timur yang terkena dampak akibat pandemi Covid-19, KPKNL Tasikmalaya ikut berupaya mensukseskan PMK Nomor 15/PMK.06/2021 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang diurus/dikelola oleh PUPN/DJKN dengan Mekanisme Crash Program berupa keringanan utang yang ditujukan bagi para pelaku UMKM.

Upaya diawali dengan pemberitahuan surat tertulis kepada sebanyak 152 penanggung utang dengan total outstanding piutang negara sebesar Rp24.538.584.129,00 agar dapat mengikuti program keringanan utang dengan mekanisme crash program. Upaya selanjutnya berikhtiar menemui langsung para penanggung hutang di berbagai pelosok desa menyampaikan program keringanan utang dengan tetap mengedepankan kearifan lokal dan pendekatan yang humanis. 

Alhamdulillah ikhitar tersebut membuahkan hasil dengan sebagian para penanggung utang memberikan respon positif.  Hal ini ditandai sebanyak 7 (tujuh) penanggung utang menyampaikan surat permohonan keringanan utang kepada KPKNL Tasikmalaya dengan rincian 6 (enam) debitur dari penyerahan piutang LPDB-KUMKM dan 1 (satu) debitur dari penyerahan piutang Kementerian Kehutanan c.q. Bank BJB Cab. Ciamis. Terhadap 7 (tujuh) permohonan debitur tersebut ditetapkan Surat Persetujuan Keringanan Utang dengan total nilai keringanan utang sebesar Rp958.357.133,00.

Seiring berjalan waktu, dari  7 (tujuh) penanggung hutang yang menyampaikan permohonan keringanan  utang,  maka terdapat 6 (enam) penanggung utang telah melakukan pembayaran keringanan utang ke rekening penampungan piutang KPKNL Tasikmalaya dengan total nilai pembayaran sebesar Rp932.339.919,00  yang selanjutnya diterbitkan Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas (SPPNL) bagi 6 (enam) penanggung utang dimaksud. Adapun 1 (satu) penanggung utang yang lain tidak dapat melakukan pembayaran sampai dengan batas akhir waktu yang telah ditentukan.

Rangkaian terakhir sebagai aplikasi pelayanan setulus hati KPKNL Tasikmalaya adalah penyerahan asli dokumen barang jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) disertai dengan Surat Pencabutan Roya kepada 3 (tiga) penanggung utang LPDB-KUMKM.

 

Kunci Keberhasilan

Berdasarkan pengalaman selama melakukan penagihan piutang negara di KPKNL Tasikmalaya, khususnya  dalam rangka Crash Program  keringanan utang, berbagai permasalahan dihadapi oleh Tim KPKNL Tasikmalaya.

Namun demikian berbagai kendala tersebut dapat dilalui dengan berdoa memohon pertolongan Allah yang berkuasa membolak-balikan hati disertai ikhtiar melalui pendekatan budaya (kearifan lokal) akhirnya para debitur dapat tergerak hatinya untuk memanfaatkan crash program keringanan utang dan melunasi seluruh hutangnya.

 

(Miftahuddin – Seksi Piutang Negara KPKNL Tasikmaya )

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini