Resmi Dilantik, Juru Sita dan Pemeriksa Piutang Negara KPKNL Tangerang II Siap Perkuat Pengurusan Piutang Negara
Heryan Wibowo
Rabu, 30 September 2026 |
53 kali
Tangerang, 10 September 2026 – KPKNL Tangerang II kembali memperkuat pelaksanaan tugas di bidang pengurusan Piutang Negara. Bertempat di Aula KPKNL Tangerang II, Kamis (10/9), dilaksanakan pelantikan Juru Sita Piutang Negara dan Pemeriksa Piutang Negara oleh Kepala Kanwil DJKN Banten, Kusuma Santi Wahyuningsih.
Pelantikan yang berlangsung pukul 13.30 WIB tersebut turut disaksikan oleh Kepala KPKNL Tangerang II serta Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Abi Pranata Reynaldi, pegawai pada Seksi Piutang Negara KPKNL Tangerang II, resmi mengemban amanah sebagai Juru Sita Piutang Negara dan Pemeriksa Piutang Negara.
Kedua jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pengamanan hak keuangan negara. Juru Sita Piutang Negara antara lain melaksanakan tugas eksekusi di lapangan, termasuk penyampaian Surat Paksa dan pelaksanaan penyitaan. Sementara itu, tugas tersebut juga berkaitan dengan pendampingan dalam pelaksanaan lelang terhadap barang jaminan Piutang Negara.
Kepala Kanwil DJKN Banten, Kusuma Santi Wahyuningsih, menyampaikan tiga pesan utama yang perlu menjadi pedoman dalam menjalankan amanah tersebut, yaitu menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat sinergi.
Menjaga integritas diwujudkan dengan menghindari penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, maupun tindakan lain yang dapat merugikan dan mencoreng nama baik institusi. Di sisi lain, peningkatan kompetensi diperlukan agar pelaksanaan tugas senantiasa mengikuti perkembangan regulasi serta pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan Piutang Negara.
Selain itu, sinergi juga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan. Koordinasi yang baik, baik di lingkungan internal maupun dengan instansi vertikal lainnya, diharapkan mampu memperkuat efektivitas pengurusan Piutang Negara.
Pelantikan ini menjadi momentum bagi KPKNL Tangerang II untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan di bidang Piutang Negara. Dengan bekal integritas, kompetensi, dan sinergi, Juru Sita dan Pemeriksa Piutang Negara diharapkan mampu menjalankan amanah secara profesional serta berkontribusi dalam mengamankan hak-hak keuangan negara.
Selamat menjalankan amanah kepada Abi Pranata Reynaldi. Semoga senantiasa diberikan kelancaran dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Juru Sita Piutang Negara dan Pemeriksa Piutang Negara pada KPKNL Tangerang II.
Foto Terkait Berita