KPKNL Tangerang II Laksanakan Pemberitahuan Surat Paksa Sekaligus Penelitian Lapangan di Kecamatan Jatiuwung dan Periuk
Heryan Wibowo
Kamis, 16 Oktober 2025 |
95 kali
Tangerang, 10 Oktober 2025 — Dalam rangka menegakkan kepatuhan terhadap kewajiban penyerahan piutang negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II melaksanakan kegiatan Pemberitahuan Surat Paksa sekaligus Penelitian Lapangan di wilayah Kecamatan Jatiuwung dan Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Jumat (10/10).
Kegiatan ini dipimpin oleh Waode Ernawati Ajasma, selaku Juru Sita Piutang Negara (JSPN) KPKNL Tangerang II, dan didukung oleh tim pelaksana dari Seksi Piutang Negara. Tim bertugas memastikan seluruh proses penagihan dan tindakan lapangan berjalan sesuai prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberitahuan Surat Paksa merupakan salah satu langkah hukum dalam proses penagihan piutang negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Melalui kegiatan ini, KPKNL Tangerang II menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan penyelesaian piutang negara melalui tindakan aktif, terukur, dan transparan di lapangan.
Selain pemberitahuan surat paksa, tim juga melaksanakan penelitian lapangan untuk mengidentifikasi kondisi debitur, menelusuri aset yang dimiliki, serta memetakan potensi tindak lanjut penyelesaian kewajiban. Pendekatan lapangan ini memberikan data komprehensif sebagai dasar dalam menentukan langkah strategis penanganan berikutnya.
Kepala KPKNL Tangerang II, Diki Zenal Abidin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam menjaga efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan piutang negara.
“Kegiatan pemberitahuan surat paksa sekaligus penelitian lapangan ini kami lakukan untuk memastikan setiap proses penagihan berjalan transparan, tertib administrasi, dan berorientasi pada penyelesaian yang berkeadilan,” ujar Diki.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para penanggung utang dapat lebih kooperatif dalam memenuhi kewajibannya kepada negara. KPKNL Tangerang II berkomitmen untuk terus melanjutkan langkah-langkah aktif guna mendukung optimalisasi penerimaan negara serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pengurusan piutang negara.
Foto Terkait Berita