KPKNL Tangerang II Intensifkan Inventarisasi dan Penilaian Aset Eks BLBI di Cirendeu Raya, Tangerang Selatan
Heryan Wibowo
Selasa, 26 Agustus 2025 |
140 kali
Tangerang Selatan, 21 s.d. 22 Agustus 2025 – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II terus memperkuat komitmennya dalam mengamankan dan mengoptimalkan kekayaan negara melalui kegiatan Inventarisasi dan Penilaian (IP) Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BLBI). Pada bulan Agustus 2025, tim IP melaksanakan kegiatan lapangan di salah satu aset strategis yang berlokasi di Jalan Cirendeu Raya, Kota Tangerang Selatan.
Aset eks BLBI merupakan aset negara yang berasal dari penyelesaian kewajiban perbankan kepada negara pada masa krisis moneter tahun 1997–1998, yang kemudian diserahkan kepada pemerintah melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Hingga saat ini, sebagian aset tersebut masih dalam penguasaan negara dan dikelola oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan unit vertikalnya, termasuk KPKNL Tangerang II.
Inventarisasi dilakukan dengan tujuan untuk memastikan keberadaan fisik dan status hukum aset negara, sehingga data yang tercatat dalam sistem pengelolaan kekayaan negara sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Sementara itu, penilaian bertujuan untuk menetapkan nilai wajar atas aset tersebut sehingga dapat dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan, pemanfaatan, maupun rencana tindak lanjut.
Di lokasi Cirendeu Raya, tim IP KPKNL Tangerang II melakukan serangkaian langkah mulai dari pemeriksaan kondisi fisik, pemetaan batas lahan, dokumentasi visual, hingga pencocokan dengan dokumen legalitas yang ada. Seluruh data kemudian dianalisis untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai nilai dan potensi pemanfaatan aset.
Kepala Seksi PKN KPKNL Tangerang II, Mufid Hamdani menegaskan bahwa kegiatan inventarisasi dan penilaian aset eks BLBI ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mengamankan aset negara. “Aset eks BLBI di Cirendeu Raya merupakan salah satu aset strategis yang memiliki potensi besar. Dengan adanya inventarisasi dan penilaian, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan aset ini dapat dilakukan secara akurat, akuntabel, dan memberi kontribusi nyata bagi negara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil penilaian nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai alternatif pemanfaatan, seperti pemanfaatan langsung oleh pemerintah, kerja sama pemanfaatan dengan pihak lain, atau bahkan penjualan melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Semua itu bertujuan untuk memastikan aset negara tidak hanya tercatat, tetapi juga produktif dan memberikan nilai tambah.
Kegiatan IP ini juga menegaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme yang menjadi landasan kerja KPKNL Tangerang II. Dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan, potensi penyimpangan atau kehilangan aset dapat diminimalisir. Selain itu, masyarakat juga dapat melihat secara nyata bahwa negara hadir dalam mengelola kekayaannya secara tertib dan bertanggung jawab.
Pelaksanaan inventarisasi dan penilaian ini bukan hanya soal pencatatan administratif, melainkan juga merupakan bentuk nyata dari upaya pemerintah dalam menjaga aset hasil penyelesaian BLBI agar tetap aman dan dapat digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan negara.
Dengan inventarisasi dan penilaian yang dilakukan di Cirendeu Raya, diharapkan pengelolaan aset eks BLBI di Tangerang Selatan dapat memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan negara. Hal ini sejalan dengan visi besar Kementerian Keuangan untuk mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang lebih produktif, sehingga dapat menopang pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap aset negara memiliki nilai strategis yang perlu dijaga dengan serius. Melalui kerja keras tim IP KPKNL Tangerang II, aset eks BLBI di Cirendeu Raya kini tercatat lebih rapi, dinilai lebih akurat, dan siap untuk dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan bangsa dan negara.
Foto Terkait Berita