Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Tangerang II
KPKNL Tangerang II Laksanakan Pemberitahuan Surat Paksa dan Penelitian Lapangan di Kecamatan Karawaci

KPKNL Tangerang II Laksanakan Pemberitahuan Surat Paksa dan Penelitian Lapangan di Kecamatan Karawaci

Heryan Wibowo
Selasa, 26 Agustus 2025 |   78 kali

Tangerang, 20 Agustus 2025 – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II terus memperkuat perannya dalam penegakan hukum di bidang piutang negara. Pada hari Rabu (20/8), tim Juru Sita melaksanakan kegiatan Pemberitahuan Surat Paksa sekaligus Penelitian Lapangan di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Waode Ernawati Ajasma selaku Juru Sita, dengan didampingi oleh Lupiyani sebagai anggota tim. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya penagihan piutang negara yang telah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemberitahuan Surat Paksa merupakan salah satu instrumen hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Melalui surat tersebut, penanggung utang diberitahukan secara resmi mengenai kewajiban pembayaran piutangnya, serta diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum apabila tidak memenuhi kewajiban tersebut.

Selain pemberitahuan, tim juga melakukan penelitian lapangan untuk memastikan kondisi faktual objek terkait penagihan, sekaligus mengumpulkan informasi tambahan yang diperlukan dalam rangka optimalisasi penyelesaian piutang negara.

Waode menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional sekaligus menjunjung asas transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas. Harapannya, langkah ini dapat mendorong penyelesaian kewajiban penanggung utang sekaligus mendukung penerimaan negara.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, KPKNL Tangerang II menegaskan kembali bahwa setiap tindakan penagihan piutang negara dilaksanakan sesuai prosedur hukum, mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap tegas untuk menjaga kepentingan negara.

Foto Terkait Berita

Floating Icon