Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022c4fualnfi6i59tusjto9j1l1i51oacr4): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
KPKNL Tangerang II Laksanakan Inventarisasi dan Penilaian Aset BLBI di Bukit Nusa Indah, Tangerang Selatan
Heryan Wibowo
Selasa, 20 Mei 2025 |
177 kali
Tangerang
Selatan, 14 dan 15 Mei 2025 – Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II melaksanakan kegiatan
Inventarisasi dan Penilaian (IP) terhadap aset eks Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia (BLBI) yang berlokasi di kawasan Bukit Nusa Indah, Kelurahan Sarua,
Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Kegiatan ini dipimpin oleh Djoko Sugianto selaku Ketua Tim Inventarisasi, bersama Angseti Margi Rahayuningsih sebagai Ketua Tim Penilai. Kegiatan IP dilakukan sebagai bagian dari penugasan strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dalam rangka pengamanan, pendataan, dan optimalisasi pemanfaatan aset negara, khususnya yang berasal dari penyelesaian kewajiban BLBI.
Proses IP
mencakup pencocokan data fisik dan yuridis atas tanah dan bangunan, termasuk
dokumentasi lokasi serta pengukuran nilai pasar wajar oleh tim penilai.
Penilaian dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas,
dan profesionalisme, guna mendukung pengambilan kebijakan pengelolaan lebih
lanjut terhadap aset dimaksud.
“Kegiatan
ini merupakan langkah konkret dalam mendukung upaya pemulihan keuangan negara
melalui penataan aset eks BLBI secara optimal dan transparan,” ujar Djoko dalam keterangannya di lokasi kegiatan.
Sementara
itu, Angseti menegaskan bahwa penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan aspek
legalitas, lokasi strategis, kondisi fisik aset, serta potensi nilai ekonomis
yang dapat mendukung optimalisasi pengelolaan ke depan.
Aset di
Bukit Nusa Indah ini memiliki nilai strategis yang signifikan dan akan menjadi
bagian dari portofolio aset negara yang siap dimanfaatkan atau dilelang sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KPKNL
Tangerang II terus berkomitmen untuk menjalankan amanat pengelolaan kekayaan
negara secara transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi nyata terhadap
penerimaan negara.
Foto Terkait Berita