Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Dukung UMKM Kota Tangerang, KPKNL Tangerang II akan Laksanakan Kedai Lelang Produk UMKM
Fariha
Kamis, 10 Juni 2021   |   388 kali

Peranan UMKM dapat dipandang sebagai katup penyelamat dalam proses Pemulihan Ekonomi Nasional, baik dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi maupun penyerapan tenaga kerja. Kegiatan UMKM juga telah mendapat perlindungan dari Pemerintah dengan adanya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). UMKM dinilai perlu mendapat perhatian khusus karena konsumsi produk dalam negeri merupakan salah satu pemicu penggerak ekonomi nasional. Sebagai dukungan terhadap UMKM, KPKNL Tangerang II akan menjadi wadah bagi pelaku UMKM dengan melaksanakan Kedai Lelang Produk UMKM.

Kedai Lelang Produk UMKM merupakan cara penjualan produk UMKM yang dilaksanakan melalui lelang dengan adanya permohonan lelang sukarela dari pelaku UMKM. Dalam proses pelaksanaan Kedai Lelang UMKM, KPKNL Tangerang II telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) UMKM Kota Tangerang yang beralamat di Jalan KS. Tubun No. 1 Gedung Cisadane Lt.1, Kota Tangerang. Melalui Disperindag UMKM Kota Tangerang, KPKNL Tangerang II mendapatkan data pelaku UMKM di Kota Tangerang yang menjadi binaan Disperindag Kota Tangerang. Para pelaku UMKM ini merupakan target KPKNL Tangerang II untuk menjadi pemohon lelang sukarela yang produknya akan dijual di Kedai Lelang UMKM.

KPKNL Tangerang II juga telah melakukan kunjungan ke Sentra Oleh-Oleh UKM Kota Tangerang yang terletak di Jalan Satria-Sudirman, Sukaasih-Kota Tangerang. Pada kesempatan ini pelaku UMKM juga menyampaikan kesulitan dalam menjajakan produknya. “Biasanya kita ikut event-event tertentu yang diselenggarakan PEMDA maupun Swasta, tapi sejak Pandemi Covid-19, kegiatan seperti itu sangat jauh berkurang, jadi kami pun kesulitan menjual barang dagangan.”, tutur salah satu pelaku UMKM Fashion-Konveksi.

Untuk melaksanakan Kedai Lelang UMKM, KPKNL Tanggerang II telah memilih 10 UKM yang terdiri dari handicraft, aneka kerajinan tangan, miniatur ondel-ondel dan fashion. Penetapan jadwal lelang paling lambat akan dilaksanakan pada akhir Juli 2021. Nantinya produk UKM ini akan dijual melalui lelang secara online dalam website lelang.go.id. Untuk kemudahan bagi pelaku UMKM yang mendaftarkan diri sebagai Penjual, KPKNL Tangerang II telah menyiapkan inovasi “PoLela” (Permohonan Lelang Sukarela) melalui situs linktree yang beralamat di linktr.ee/PoLela. Link ini merupakan panduan pengajuan permohonan lelang sukarela yang diperuntukan bagi para pelaku UMKM yang dikemas secara sederhana. Dalam link tersebut memuat prosedur dan dokumen persyaratan lelang, ketentuan lelang, survey kepuasan dan layanan informasi. Diharapkan dengan adanya kegiatan kedai lelang UMKM ini dapat meningkatkan konsumsi produk dalam negeri dan membangkitkan semangat para pelaku UMKM untuk terus berkarya.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini