Senin (15/2), KPKNL
Tangerang II menerima 6 (enam) Mahasiswa dari Politeknik Keuangan Negara (PKN)
STAN dalam rangka pelaksanaan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) sesuai Nota
Dinas Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN
nomor ND-283/PKN/2021 tanggal 10 Februari 2021. Keenam Mahasiswa
tersebut merupakan Mahasiswa semester V yang terdiri dari jurusan Akuntansi
yaitu Naufal Handryanto, Tobby Satria, Alfitra Hanif, Aqilla Putri dan jurusan
Manjemen Keuangan yaitu Della Susanti dan Pravitananda Oktania. Program PKL ini
dimulai sejak 15 Februari hingga 26 Maret 2021 yang dilaksanakan secara WFH (work from home) maupun WFO (work from office) dan merupakan salah
satu prasyarat kelulusan bagi Mahasiswa PKN STAN.
Tredi
Hadiansyah selaku Kepala KPKNL Tangerang II, secara langsung memberikan
pengarahan kepada Mahasiswa PKN STAN di ruang rapat Lantai II. Dalam pengarahannya
Tredi menuturkan agar kesempatan PKL ini digunakan sebaik mungkin untuk
menambah ilmu yang tidak didapat dari proses pembelajaran di Politeknik.
“Silakan cari ilmu sebanyak-banyaknya tentang pengelolaan BMN, Penilaian, Piutang dan Lelang,
jangan ragu untuk aktif dan bertanya.”, tutur Tredi. Untuk memperbanyak wawasan,
Mahasiswa dibagi kedalam Subbagian dan beberapa Seksi di KPKNL Tangerang II.
Satu Mahasiswa ditempatkan pada Subbagian Umum dan satu Mahasiswa masing-masing
ditempatkan pada Seksi Hukum dan Informasi, Seksi Penilaian, Seksi Pelayanan Lelang, Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara dan Seksi Piutang Negara. Setiap Mahasiswa selanjutnya
akan ditempatkan bergilir setelah seminggu dengan system rolling agar semakin banyak pengetahuan yang didapat.
Dalam
menjalankan masa PKL, akan ditunjuk Pembimbing Lapangan dari KPKNL Tangerang II
yang bertanggung jawab untuk memberikan penilaian terhadap masing-masing
Mahasiswa. Demi mendukung program ini, Kepala KPKNL Tangerang II juga memberi
arahan khusus kepada Kepala Subbagian dan Kepala Seksi agar juga mendukung
program PKL dengan memberikan tugas yang bersifat teknis terkait tusi (tugas
dan fungsi) agar memahami bagaimana proses kerja di KPKNL. “Kepada Kepala
Subbagian Umum dan Kepala Seksi, agar Mahasiswa ini diberikan penugasan hal-hal
teknis yang berkaitan dengan tusi masing-masing.”, tutur Tredi. Setelah
berakhirnya masa PKL, Mahasiswa diharuskan membuat laporan PKL yang nantinya
harus mendapat persetujuan Kepala KPKNL. Mengakhiri pengarahannya, Tredi
mengucapkan selamat datang dan selamat menimba ilmu kepada para Mahasiswa.