Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Knowledge Sharing, Berbagi Ilmu Berbagi Manfaat
Rinto Arizandi Saputro
Selasa, 15 Mei 2018   |   7025 kali

Tangerang –  Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II Sri Handayani menyampaikan bahwa kegiatan Knowldege Sharing merupakan kegiatan yang bermanfaat karena adanya sharing ilmu dan informasi antar sesama pegawai. “Teman-teman di seksi tertentu tidak akan selamanya berada pada seksi tersebut, sehingga perlu tahu tugas pokok dan fungsi di seksi lainnya”, ujar Sri saat membuka kegiatan knowledge sharing pada Rabu (9/5) di Ruang Rapat KPKNL Tangerang II.

Kegiatan ini telah menjadi agenda rutin KPKNL Tangerang II setiap terdapat pegawai yang baru selesai mengikuti diklat atau workshop. Diharapkan, dengan kegiatan knowledge sharing ini dapat menambah wawasan seluruh pegawai sehingga bila suatu saat ditempatkan di seksi lain dapat segera menyesuaikan dengan seksi yang baru tersebut.

Hendro Kusumaperdana, pegawai KPKNL Tangerang II yang bertugas di Seksi Kepatuhan Internal mendapatkan kesempatan pertama dalam menyampaikan materi manajemen risiko di lingkungan Kementerian Keuangan. Dengan gamblang Hendro menjelaskan pengertian resiko, manajemen resiko, tujuan, manfaat sampai dengan wujud dari penerapan manajemen resiko.

Selanjutnya, Qalitza Fitra Septani menyampaikan materi mengenai Pengelolaan Kekayaan Negara lain-lain, mulai dari lingkup kekayaan negara lain-lain 1 sampai 3, pengeloaan Barang Milik Negara Kontraktor Kontrak Kerja Sama, Penyelesaian status kepemilikan Aset Barang Milik Asing/Tionghoa.

Kegiatan Knowldege Sharing dilanjutkan lagi oleh Rinto Arizandi terkait helpdesk aplikasi dan layanan operasional (Halo) DJKN. Aplikasi yang baru saja dilaunching oleh Direktorat PKNSI Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini adalah sebuah sarana yang berfungsi sebagai tempat pengaduan/ pelaporan masalah terkait TIK DJKN. Selain Halo DJKN, juga disinggung mengenai jaringan Kemenkeu kondisi saat ini dan rencana yang akan dilakukan pada waktu dekat terkait jaringan Kemenkeu. Selanjutnya, Sandhi Arifani juga menjelaskan mengenai Risalah Lelang. Sandhi menjelaskan dengan detail terkait Risalah lelang, mulai dari fungsi risalah lelang, isi Risalah Lelang, kekuatan pembuktian dari Risalah Lelang, sampai dengan turunan dari Risalah Lelang. (Teks/Foto:Team HI)

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini