Kelola Aset untuk Negeri, Kinerja Kekayaan Negara Banten Tembus Rp65,09 Miliar hingga Agustus 2026
Angeline Marzella
Rabu, 30 September 2026 |
31 kali
SERANG (29/9) — Kekayaan negara
tidak hanya tercatat sebagai angka dalam neraca, tetapi menjadi amanah yang
harus dikelola secara tertib, optimal, dan memberikan manfaat nyata bagi negara
maupun masyarakat. Hal tersebut tercermin dari capaian kinerja pengelolaan
kekayaan negara di Provinsi Banten hingga Agustus 2026.
Kepala
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten, Kusuma Santi Wahyuningsih, menyampaikan capaian tersebut
dalam kegiatan Konferensi Pers APBN Kita
Regional Banten yang dilaksanakan secara daring melalui
Microsoft Teams pada 29 September 2026. Pengelolaan kekayaan negara tersebut
mencakup Barang Milik Negara (BMN), Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP), lelang, piutang negara, serta penilaian kekayaan negara.
Hingga
Agustus 2026, PNBP dari pengelolaan aset, lelang, dan
piutang negara tercatat sebesar Rp65,09 miliar atau mencapai 69,63 persen dari
target tahunan. Meski mengalami kontraksi sebesar 20,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,
sejumlah sektor tetap menunjukkan kinerja positif, terutama pada sektor lelang
dan pengelolaan BMN.
Pada
sektor lelang, PNBP tercatat sebesar Rp31,31 miliar atau 61,54 persen
dari target tahunan. Angka tersebut mengalami pertumbuhan 10,86 persen dibandingkan Juli 2026. Sementara itu, pokok lelang mencapai Rp1.007,07 miliar atau 58,29 persen dari target
tahunan. Sebanyak 76 persen pelaksanaan lelang
dilakukan melalui sistem e-Auction, yang menunjukkan
pemanfaatan teknologi dalam menghadirkan proses lelang yang semakin terbuka dan
mudah diakses masyarakat.
Dalam
pengelolaan BMN, capaian PNBP mencapai Rp33,66 miliar atau 144,35 persen
dari target sampai Agustus 2026. Adapun nilai BMN di Provinsi
Banten mencapai Rp129,32 triliun,
atau sebesar 1,83 persen dari total BMN nasional.
Aset tersebut memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan
dan pelayanan publik.
Kontribusi
BMN juga terlihat dalam mendukung pelaksanaan Proyek
Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten. Hingga Agustus
2026, kontribusi BMN untuk PSN mencapai Rp68,48 miliar,
antara lain untuk sektor Air Baku, Bendungan Karian, dan
Jalan Tol Serang–Panimbang.
Selain
pengelolaan aset, kegiatan penilaian kekayaan negara terus dilakukan sebagai
bagian dari upaya menciptakan tata kelola yang akuntabel. Hingga Agustus 2026, tercatat
sebanyak 319 laporan penilaian dengan 27.946 objek,
yang didominasi oleh objek properti dan BMN.
Pengelolaan
kekayaan negara juga mencakup penyelesaian aset hasil penegakan hukum. Pada
Agustus 2026, Kanwil DJKN Banten bersama Kejaksaan Tinggi Banten
melaksanakan Lelang Serentak yang
melibatkan tujuh satuan kerja Kejaksaan Negeri. Sebanyak 140 objek dengan estimasi nilai lebih dari Rp4,7 miliar
dilelang melalui lelang.go.id, dan
hasilnya disetorkan ke kas negara.
Selain
itu, sinergi juga dilakukan bersama Kanwil DJBC Banten
melalui kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMMN) dan
barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Dalam
kegiatan tersebut, sebanyak 41,28 juta batang hasil tembakau
dan 1.739,1 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA)
dimusnahkan dengan nilai sekitar Rp62,27 miliar.
Berbagai
capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan kekayaan negara tidak hanya
berorientasi pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga memiliki tanggung
jawab dalam menjaga, mengoptimalkan, serta memastikan aset negara memberikan
manfaat nyata bagi pelayanan publik dan pembangunan.
Dengan
semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan, Kanwil DJKN Banten bersama tiga KPKNL (KPKNL Tangerang I, KPKNL Tangeran II, dan KPKNL Serang) di wilayah kerjanya
terus mendorong pengelolaan aset negara agar berjalan secara tertib,
transparan, akuntabel, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Foto Terkait Berita